Ditemukan 1 data
42 — 0
Chalikol Bahri (anak perempuan kandung/Tergugat);
- Muhammad Aulia Mahfudha bin Alm. Chalikol Bahri (anak laki-laki kandung/ Tergugat);
- Keisha Aila Farisa binti Alm. Chalikol Bahri (anak perempuan kandung/ Tergugat);
- Muhammad Azka Alfatih bin Alm. Chalikol Bahri (anak laki-laki kandung/Tergugat);
- Menetapkan Harta Bersama alm.
Chalikol Bahri ( 30 m);
- Timur : dengan tanah milik Alm.
Chalikol Bahri Bin Ibrahim Itam dan Tergugat (Anum Rahayu binti Muhammad) dari harta bersama sebagaimana tersebut pada diktum angka 4 adalah masing-masing 1/2 bagian;
- Menetapkan harta berupa 1/2 bagian alm. Chalikol Bahri Bin Ibrahim Itam dari harta bersama sebagaimana tersebut pada dictum angka 5 merupakan harta warisan alm.Chalikol Bahri Bin Ibrahim Itam;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris sebagaimana tersebut pada diktum angka 3, terhadap harta warisan alm.
Chalikol Bahri mendapatkan 26/144 bagian;
- Keisha Aila Farisa binti Alm. Chalikol Bahri mendapatkan 13/144 bagian;
- Muhammad Azka Alfatih bin Alm. Chalikol Bahri mendapatkan 26/144 bagian;
- Menghukum Tergugat atau siapapun yang menguasai objek untuk menyerahkan bagian yang menjadi hak Para Penggugat dari harta warisan alm. Chalikol Bahri Bin Ibrahim Itam.