Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-10-2016 — Upload : 01-11-2016
Putusan PN LANGSA Nomor 156/Pid.Sus/2016/PN Lgs.
Tanggal 4 Oktober 2016 — CHAYUT PHONSRI.
12224
  • Menyatakan Terdakwa CHAYUT PHONSRI tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja masuk atau keluar wilayah indonesia yang tidak melalui pemeriksaan oleh pejabat imigrasi sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2.
    Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buku paspor kewarganegaraan Thailand atas nama Chayut Phonsri (lk), tempat tanggal lahir Roi Et 24 Desember 1967, paspor No. Z 923325, berlaku 25 April 2012 sampai dengan tanggal 24 April 2017.Dikembalikan kepada Terdakwa.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah).
    CHAYUT PHONSRI.
    PUTUSANNomor 156/Pid.Sus/2016/PN Lgs.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Langsa yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : CHAYUT PHONSRI.Tempat Lahir : Roi Et Thailand.Umur/TanggalLahir : 49 tahun/24 Desember 1967.Jenis Kelamin > Lakilaki.Kebangsaan : Thailand.Tempat Tinggal : Roi Et Thailand.Agama : Budha.Pekerjaan : Nelayan (Nahkoda Kapal KM PKFB 1039
    CHAYUT PHONSRI yang berlaku s/dtanggal 24 April 2017.Dikembalikan kepada Terdakwa.Menetapkan Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.2.000, (dua ribu rupiah).Halaman 2 dari 14 Putusan Nomor 156/Pid.Sus/2016/PN.LgsSetelah mendengar permohonan dari Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman dengan alasan Terdakwa telahmenyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannyadikemudian hari;Menimbang, bahwa atas permohonan Terdakwa tersebut diatas,Penuntut
    Umum menyatakan tetap pada tuntutan pidananya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa Terdakwa CHAYUT PHONSRI selaku Nakhoda kapal KM.
    PHONSRI selaku Nakhoda kapal ikan KM.PKFB 1035 GT. 56,27 yang mempunyai tugas mengendalikan kapal dalammencari ikan, menyebar jaring dan menarik jaring serta mengendalikan AnakBuah Kapal (ABK) dalam bekerja, dan Terdakwa CHAYUT PHONSRI jugamerangkap untuk menghidupkan serta mematikan mesin termasuk mengontrolmesin utama dan mesin bantu.
    Menyatakan Terdakwa CHAYUT PHONSRI tersebut diatas, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana dengan sengaja masuk atau keluar wilayah indonesiayang tidak melalui pemeriksaan oleh pejabat imigrasisebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan pidana dendasebesar Rp. 100.000.000.
Putus : 13-06-2016 — Upload : 19-07-2016
Putusan PN LANGSA Nomor 80/Pid.Sus/2016/PN Lgs.
Tanggal 13 Juni 2016 — CHAYUT PHONSRI
834
  • Menyatakan Terdakwa CHAYUT PHONSRI tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perikanan sebagaimana dalam dakwaan kumulatif;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 2.000.000.000.- (dua milyar rupiah) seubsidair kurungan selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit kapal kapal KM.
    CHAYUT PHONSRI
    PUTUSANNomor 80/Pid.Sus/2016/PN Legs.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Langsa yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa : Nama Lengkap : CHAYUT PHONSRI.: Roi Et, Thailand.49 tahun / 24 Desember 1967.Lakilaki.Thailand.Tempat LahirUmur / TanggalLahirJenis KelaminSung Yan, Meng Sang, Roi Et, Thailand.
    PKFB1035 GT. 56,27 yang mempunyai tugas mengendalikan kapal dalam mencari ikan,menyebar jaring dan menarik jaring serta mengendalikan Anak Buah Kapal (ABK)dalam bekerja, dan Terdakwa CHAYUT PHONSRI juga merangkap untukmenghidupkan serta mematikan mesin termasuk mengontrol mesin utama dan mesinbantu.Pada hari Senin tanggal 15 Februari 2016 sekitar pukul 05.00 pagi waktuMalaysia Terdakwa dan ABK (anak buah kapal) bertolak dari Malaysia menuju laut(wilayah perairan Indonesia).
    PKFB 1035, GT 56,27 SMA adalah sebanyak1.100 (seribu seratus) Kg ikan jenis biji nangka, Gabus Pasir, dan ikan campuran.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 92 Jo102 Undangundang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI No.31 Tahun2004 tentang Perikanan.DanKeduaBahwa Terdakwa CHAYUT PHONSRI selaku Nakhoda kapal KM.
    PKFB 1035, GT 56,27 SMA adalah sebanyak1.100 (seribu seratus) Kg ikan jenis biji nangka, Gabus Pasir, dan ikan campuran.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 93ayat (2) Jo pasal 102 Undangundang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UURI No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan.DanKetigaBahwa Terdakwa CHAYUT PHONSRI selaku Nakhoda kapal KM.
Putus : 08-08-2016 — Upload : 05-09-2016
Putusan PN LANGSA Nomor 106/Pid.Sus/2016/PN Lgs.
Tanggal 8 Agustus 2016 — 1. SURAPHON ENDU, 2. SEETA JANONGWA 3. PECH CHUMSRI
7212
  • PKFB 1035 GT. 56,27yang dinakhodai oleh saksi Chayut Phonsri. Bahwa para Terdakwa adalah anak buahkapal yang bekerja di kapal KM. PKFB 1035 GT. 56,27dan mendapat upah harian lebihkurang 70 (Tujuh Puluh) ringgit per hari. Keberadaan para Terdakwa di koordinat ZEEIndonesia tersebut adalah karena ikut bersama dengan kapal KM. PKFB 1035 GT.56,27yang dikemudikan oleh saksi Chayut Phonsri untuk menangkap ikan di perairanIndonesia.
    PKFB 1035 GT. 56,27yang dinakhodai oleh saksi Chayut Phonsri. Bahwa para Terdakwa adalah anak buahkapal yang bekerja di kapal KM. PKFB 1035 GT. 56,27 dan mendapat upah harian lebihkurang 70 (Tujuh Puluh) ringgit per hari. Keberadaan para Terdakwa di koordinat ZEEIndonesia tersebut adalah karena ikut bersama dengan kapal KM. PKFB 1035 GT. 56,27yang dikemudikan oleh saksi Chayut Phonsri untuk menangkap ikan di perairanIndonesia.
    AA4407541, masa berlaku 05 Januari2015 sampai dengan 04 Januari 2020.Bahwa Terdakwa 1 merupakan anak buah kapal (ABK) dari kapal KM.PKFB 1035 GT. 56,27 berbendera Malaysia.Bahwa saksi Chayut Phonsri adalah kapten/nahkoda KM.
    AA4407541, masa berlaku 05 Januari2015 sampai dengan 04 Januari 2020.Bahwa Terdakwa 2 merupakan anak buah kapal (ABK) dari kapal KM.PKFB 1035 GT. 56,27 berbendera Malaysia.Bahwa saksi Chayut Phonsri adalah kapten/nahkoda KM.
    AA4407541, masa berlaku 05 Januari2015 sampai dengan 04 Januari 2020.Bahwa Terdakwa 3 merupakan anak buah kapal (ABK) dari kapal KM.PKFB 1035 GT. 56,27 berbendera Malaysia.Bahwa saksi Chayut Phonsri adalah kapten/nahkoda KM.