Ditemukan 6 data
25 — 20
- Menyatakan terdakwa FILU DARMAWAN ALIAS FILU dan terdakwa CHINSAN ALIAS ASEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman;- Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama : 4 (empat) tahun dan denda Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara masing-masing
FILU DARMAWAN ALIAS FILU dan CHINSAN ALIAS ASEN
Stabat Kab.Langkat;Islam;Wiraswasta;CHINSAN ALIAS ASEN;Medan;38 Tahun / 25 Januari 1975;Lakilaki;Indonesia;Jin. Pajak Stabat Baru Kel. Stabat Baru Kec.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa FILU DARMAWAN ALS FILU DANTERDAKWA CHINSAN ALS ASEN dengan pidana penjara masingmasing selama : 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selamapara terdakwa berada dalam tahanan dan denda Rp 800.000.000.(delapan ratus juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan penjara;3.
FILU DARMAWAN Als FILU dan terdakwa CHINSAN AlsASEN pada hari Jumat tanggal 12 April 2013 sekira pukul 10.00 Wib atau setidaktidaknyapada wakiu lain dalam bulan April 2013, bertempat di Dusun Ulu Brayan Desa AraCondong Kec. Stabat Kab.
FILU DARMAWAN Als FILU dan terdakwa CHINSAN AlsASEN pada hari Jumat tanggal 12 April 2013 sekira pukul 10.00 Wib atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam bulan April 2013, bertempat di Dusun Ulu Brayan Desa AraCondong Kec. Stabat Kab.
176 — 75
Lim ChinSan alias Lim Sioe alias Tjeng San tetapi Pemohon Kasasi DanPemohon Kasasi II (Dahulu Tergugat dan Tergugat II DalamKonvensi/Penggugat dan Penggugat II Dalam Rekonvensi/Pembanding dan Pembanding Il) tidak menyetujul dan menandatanganinya makaberdasarkan dengan Pasal 1320 KUHPerdata bahwa Suatu Perjanjianadalah sah dan mengikat apabila memenuhi Empat Syarat yaitu :1. Kesepakatan mereka yang mengikatkan diri ;2. Kecakapan untuk membuat suatu perikatan ;3.
Lim ChinSan alias Lim Sioe alias Tjeng San;(Bukti TK.I/PR. Dan TK.II/PR. II 04):(Bukti Memori Banding PB.I (TK.I/PR.1) Dan PB.II (TK.II/PR.II) 02, 03,04, 05).e. Pada Pertemuan itu dituangkan di dalam Surat PernyataanKeputusan Rapat Nomor47 di Hadapan Notaris Heniwati Ridwan, SHTanggal 10 Mei 2000 terhadap Harta Milik atau Warisan Alm.
Lim ChinSan alias Lim Sioe alias Tjeng San Tanggal 19 April 1999, PertemuanLanjutan Para Ahli Waris Alm.
Lim ChinSan alias Lim Sioe alias Tjeng San yang merupakan Orang TuanyaHalaman 44 dari 66 hal. Put. Nomor 2655 K/Pdt/2016(Boedel Waris) yang sudah jelas sekali dan terang benderang serta yangdidukung dan berdasarkan Kebenaran formil dan kebenaran Materiil(Matenele Waarheid) atau Kebenaran Hakiki (U/timate Truth) tersebutdiatas:19.
Lim ChinSan alias Lim Sioe alias Tjeng San;Proses pengalihannya hanya secara hukum saja di Notaris, tidak adapembayaran uang di antara ahli waris tersebut karena merupakanharta milik atau warisan Alm. Lim Chin San alias Lim Sioe alias TjengSan;(Bukti TK.I/PR.1 Dan TK.II/PR.II 02, 06, 07, 08, 09, 10, 11, 12);o. Adanya undangundang dan ketentuan Pasal 913 KUHPerdataadalah:bahwa Harta Milik atau Warisan Alm.
23 — 13
BUN CHINSAN dan Terdakwa Il.
SUN sejak tahun 2014;Bahwa awalnya pada sekitar bulan oktober 2016 terdakwa diberitahu olehterdakwa Ill SUPRIADI kalau lelaki HENDRA (DPO) bersama denganTerdakwa BUN CHIN SAN telah mencuri emas hasil produksi PT.SUN;Bahwa terdakwa mendatangi Terdakwa BUN CHIN SAN danmenanyakan apakah benar laporan tersebut, lalu terdakwa BUN CHINSAN membenarkan dan mengajak terdakwa untuk ikut serta melakukanpencurian hasil emas hasil produksi;Bahwa emas yang dicuri adalah emas yang tersisa di karpet pencucianyang
132 — 60
Lim ChinSan) adalah milik Penggugat dan para Tergugat serta para Turut Tergugat I s/d XIV(semua ahli waris) ;2. Gugatan Penggugat Tidak Memiliki Legal Standing (Legitima Persona Stand inPN.Plg.Judicio)a.
Lim Chin San dengan isteri kedua : Jio Tjit Nio alias Chitra Johana ;Bahwa setelah Lim Chin San meninggal dunia pada tanggal 0S Nopember 1988 telahmeninggalkan harta warisan berupa tanah berikut pabrik Arak terletak di jalanKenten yang telah dijual oleh Penggugat untuk kepentingan pribadinya;Bahwa berdasarkan dalil jawaban Tergugat I dan IJ, maka tanah perkebunan seluas28 Ha tersebut bukanlah milik Penggugat, tetapi merupakan harta warisan Lim ChinSan alias Lim Sioe alias Tjeng San, yang pada awalnya
Menyatakan perbuatan Tergugat Rekonvensi yang menguasai, mengakui,mengalihkan dan memperoleh secara tanpa hak, atas harta warisan Lim ChinSan alias Lim Sioe alias Tjeng San adalah merupakan Perbuatan MelawanHukum ;9.
Menetapkan secara hukum porsi warisan masingmasing ahli waris Lim ChinSan alias Lim Sioe alias Tjeng San adalah 1/17 (satu pertujuh belas) ataudibagi menurut porsi menurut hukum yang berlaku ;14.
Tjit Nio) ;Bahwa sepengetahuan saksi, tanah itu dibeli Lim Ching San dari penduduksekitarnya;Bahwa saksi mengetahui Bony Halim adalah anak tertua dari keturunan isteripertama Lim Ching San ;Bahwa saksi pernah datang ke kebon di Borang tahun 1980 sampai dengan 1985 ;Bahwa menurut pengetahuan saksi, semua harta itu milik kepunyaan Lim ChingSan ayah Bony Halim, tetapi saksi lupa harta itu dibeli kapan dan dari siapa dibelitidak tahu ;Bahwa saksi masih sering datang ke Palembang dan bertemu dengan Lim ChinSan
156 — 63
Lim ChinSan) adalah milik Penggugat dan para Tergugat serta para TurutTergugat s/d XIV (Semua ahli waris) ;2.
Bahwa Tergugat dan Il membantah keras Akta PernyataanKeputusan Rapat No. 47 tanggal 10 Mei 2000 tersebutmerupakan akta yang cacat hukum, sebab selain Tergugat danll tidak pernah menerima pembayaran apapun dari Penggugat,juga belum ada kesepakatan dari semua ahli waris Lim ChinSan, bahkan kesepakatantersebut bertentangan dengan amanat orang tua para pihaksebagaimana tertuang dalam Surat Kesepakatan Bersamadalam Bahasa mandarin tertanggal 06 April 1984 tersebut ;Halaman 18, Putusan Nomor 88/PDT/2015
Harta Perkebunan 28 Ha sesuai posita gugatan No. (2) harusdijual seluruhnya guna kepentingan biaya hidup Lim Ching SanHalaman 23, Putusan Nomor 88/PDT/2015/PT.PLG.10.11.12.13.selama hidupnya, namun belum sempat terealisasi Lim ChinSan telah meninggal dunia tahun 1988 ;.
Pembanding/Penggugat II : Hermansyah Alias Ali Diwakili Oleh : SUTIYONO, SH dan REKAN
Terbanding/Tergugat I : BONY HALIM alias LIEM IE BOH
Terbanding/Tergugat II : HENIWATI RIDWAN, SH
Terbanding/Turut Tergugat XIII : YOHANES HALIM
Terbanding/Turut Tergugat XI : ILYAS HALIM
Terbanding/Turut Tergugat IX : HERRIYANTO HALIM
Terbanding/Turut Tergugat VII : RITA HALIM
Terbanding/Turut Tergugat V : YULIANA HALIM
Terbanding/Turut Tergugat III : LIM WEN CEN
Terbanding/Turut Tergugat I : LIM HUI JEN
Terbanding/Turut Tergugat XIV : NETY CHITRA alias NETTY HALIM alias LIM HUI MI
Terbanding/Turut Tergugat XII : YATTI HALIM
Terbanding/Turut Tergugat X : ANDRIANI HALIM alias LIM HUI NGO
Terbanding/Turut Tergugat VIII : IRWANTO HALIM
Terbanding/Turut Tergugat VI : NANCY HALIM
Terbanding/Turut Tergugat IV : EDDY LIM alias LIM IE TIH
Terbanding/Turut Tergugat II : MONITA LINA Alias LIM HUI MING
165 — 121
Putusan Nomor 92/PDT/2019/PT PLGTergugat II : Heniwati Ridwan,SH.Turut Tergugat s/d Turut Tergugat IV : seluruh ahli waris Alm.Lim ChinSan Alias Lim Sioe Tjeng Sandan Almh Sia Siu Eng.Turut Tergugat V s/d Turut Tergugat XIV : seluruh ahli waris Alm.LimChin San alias Lim Sioe AliasTjeng San dan Almh.Jio Tjit NioAlias Chitra Johana.Subjek/Para Pihak dalam gugatan terdahulu yaitu Perkara Perdata Nomor161/Pdt.G/2013/PN.PLG tanggal 12 Agustus 2014 Jo Nomor88/Pdt/2015/PT.PLG tanggal 16 November 2015 Jo