Ditemukan 340 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-07-2007 — Upload : 18-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 115PK/Pdt/2007
Tanggal 19 Juli 2007 — PT. Ongko Multicorpora ; PT. BFI Finance Tbk. ; The Law Debenture Trust Corporation P.L.C ; BAPEPAM
12771128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2000 (disebutConsent to Transfer OM) (bukti P4) kuasa untuk menjual SahamSaham OM,sebagaimana dimuat dalam Irrevocable Power of Attorney to Sell Sharestanggal 7 Agustus 2000 (disebut Power of Attorney OM) (bukti P5) kepadaTergugat ;bahwa dalam butir 1 Consent to Transfer OM diatur yang terjemahannyasebagai berikut : ia mengijinkan dan menyetujui pelaksanaan oleh PT.
    Bahwa alasan pembenar yang dipakai Termohon Peninjauan Kembali menjual SahamSaham OM kepada Termohon Peninjauan KembaliI adalah Power of Attorney tanggal 7 Agustus 2000 dan Consent toTransfer tanggal 7 Agustus 2000 ;12.
    Poer ofAttorney tanggal 7 Agustus dan Consent to Transfer tanggal 7Agustus 2000 lahir karena adanya Perjanjian Gadai Saham danmerupakan assesoir/ikutan dari Perjanjian Gadai Saham dankarenanya demi hukum tidak boleh dipergunakan selain untuk dandalam rangka eksekusi gadai saham ;13.
Register : 26-03-2013 — Putus : 09-06-2015 — Upload : 29-02-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 136/PDT.G/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 9 Juni 2015 — TINY TANTONO,Cs >< PACIFIC HARBOR ADVISORS PTE LTD,Cs
481279
  • Menyatakan bahwa perbuatan para Tergugat.mempergunakan lembar persetujuan istri pada pembuatan dan penandatangan Credit Agreement tertanggal 31 Agustus 2007 beserta beberapa perubahannya yakni Amending Agreement tertanggal 7 Maret 2008, Surat Amandemen tertanggal 8 September 2008, dan Surat Amandemen tertanggal 11 Desember 2008, khususnya Pasal 15, yang memuat adanya jaminan pribadi dari almarhum Susanto Lim padahal Persetujuan Istri/Spousal/ Consent tertanggal 30 Agustus 2007 dari Penggugat 1 cacat
    Menyatakan bahwa Surat Spousal Consent tertanggal 30 Agustus 2007 cacat hukum sehingga tidak berlaku dan tidak memiliki akibat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;4.
    SPOUSAL CONSENT (PERSETUJUANISTRI) SEHINGGA KEBENARAN ATAS SPOUSAL CONSENT (PERSETUJUAN ISTRI) TIDAKDAPAT DIBANTAH1. Majelis Hakim Yang Terhormat sudah sepatutnya menolak GugatanPara Penggugat karena Penggugat telah mengakui menandatanganiSpousal Consent (persetujuan istri) sehingga kebenaran atas SpousalConsent (persetujuan istri) tidak dapat dibantah.2.
    Dalam kaitan dengan Perjanjian Hutang Piutangsaja, Penggugat telah memberikan dua (2) persetujuan istri yaitu:(i) Spousal Consent (persetujuan istri) tertanggal 30 Agustus 2007 (videBukti T1), dan(ii) Spousal Consent (persetujuan istri) Kedua tertanggal 4 Maret 2008(vide Bukti T3).Dengan demikian, maka jelas bahwa Penggugat sudah sering memberikanSpousal Consent (persetujuan istri) kepada suaminya, almarhum SusantoLim.Halaman 21 Putusan No. 136/Pdt.G/2013/PNJKT.PstSpousal Consent (persetujuan istri
    Bukti T3 Spousal Consent (persetujuan istri) tertanggal 4 Maret2008 yang ditandatangani oleh Tiny Tantono (PenggugatD. Bukti T3A : Terjemahan resmi Spousal Consent (persetujuan istri)tertanggal 4 Maret 2008 yang ditandatangani oleh TinyTantono (Penggugat ).
    (PERSETUJUAN ISTRI) SEHINGGAKEBENARAN ATAS SPOUSAL CONSENT (PERSETUJUAN ISTRI) TIDAK DAPAT DIBANTAH .
    Sehingga ParaPenggugat tidak dapat menuntut pembatalan Spousal Consent (persetujuan istri)atas dasar Spousal Consent (persetujuan istri) cacat hukum karena tidakmemenuhi suatu bentuk dan isi tertentu.
Register : 21-03-2016 — Putus : 20-06-2016 — Upload : 22-06-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 210/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 20 Juni 2016 — PACIFIC HARBOR ADVISORS PTE LTD CS >< TINY TANTONO CS
202896
  • Tanggal "30 Agustus 2007" yang terdapat pada Persetujuanistri/Spousal Consent halaman 2 bukan merupakan tulisan tangandari Penggugat 1. Pada faktanya, Persetujuan Istri/Spousal Consentjuga tidak ditandatangani pada tanggal 30 Agustus 2007.Cc. Penggugat 1 tidak pernah diberitahu dan tidak pernahmemberikan persetujuan bahwa Spousal Consent tersebut akandipergunakan untuk menjamin Perjanjian Hutang Piutang.d.
    Penggugat 1 tidak pernah diberitahu dan tidak pernahmemberikan persetujuan bahwa Spousal Consent tersebut akandipergunakan untuk menjamin hutang yang nilainya ratusan milyarrupiah.e. Pada halaman pertama dari Spousal Consent disebutkanangkaangka pinjaman Tergugat 4, padahal Penggugat 1 sama sekalitidak pernah diberitahu mengenai hal tersebut.f.
    Menyatakan bahwa Surat Spousal Consent tertanggal 30Agustus 2007 cacat hukum sehingga tidak berlaku dan tidak memilikiakibat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;4.
    Seorang Istri atau Suami memiliki kebebasan untukmenentukan isi dan bentuk dari suatu persetujuan atastindakan terhadap harta bersama Dalam perkara aquo spousal consent yang ditandatanganioleh Termohon Banding telah memenuhi unsur persetujuan.e Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah sepatutnyadibatalkan karena para pemohon banding tidak terlibat dalam prosespenandatanganan spousal consent (persetujuan istri).e Penandatanganan spousal consent (persetujuan istri).
    dokumen spousal consent(persetujuan istri) untuk ditandatangani oleh Termohonbanding ( dahulu Penggugat ), sehingga para pemohonbanding sama sekali tidak mengetahui dan tidak terlibat dalamproses pembuatan dan penandatanganan spousal consent(persetujuan istri) tersebut..
Putus : 22-12-2017 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3203 K/Pdt/2017
Tanggal 22 Desember 2017 — SAMAT NGADIMIN vs Drg. YUS ANDJOJO D.H,
17791770 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Bahwa berdasarkan Pasal 68 ayat (1) Undang Undang Nomor 36 Tahun2009 tentang Kesehatan pemasangan implan obat dan/ataualatkesehatan ke dalam tubuh manusia hanya dapat dilakukan oleh tenagakesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan serta dilakukan difasilitas pelayanan kesehatan tertentu;Bahwa Penggugat ataupun keluarga Penggugat sekalipun tidak pernahmemberikan persetujuan secara tertulis (informed consent) kepadaTergugat terkait dengan tindakantindakan medis yang dilakukan Tergugatsebagaimana
    Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor290/Menkes/Per/III/2008 Tentang Persetujuan Tindakan KedokteranMenteri Kesehatan Republik Indonesia tersebut di atas, secara jelas dapatdillhat bahwa Tergugat telah melakukan 5 (lima) kali tindakan operasibedah mulut terhadap Penggugat untuk pemasangan implan gigi tanpaadanya persetujuan secara tertulis (informed consent) dari Penggugatkepada Tergugat padahal persetujuan tersebut merupakan suatu syaratmutlak
    Adam Chazawi, SH. dalam bukunyaMalpraktik Kedokteran, Tinjauan Norma dan Praktik Hukum, PenerbitBayumedia Publishing, Malang, 2007, halaman 10 adalah:Dokter atau orang yang ada di bawah perintahnya dengan sengaja ataukelalaian melakukan perbuatan (aktif atau fasif) dalam prakrik kedokteranpada pasiennya dalam segala tingkatan yang melanggar standar profesi,standar prosedur, prinsipprinsip profesional kedokteran, atau denganmelanggar hukum (tanpa wewenang) karena tanpa infermed consent ataudi luar
    informed consent, tanpa SIP atau tanpa STR, tidak sesuai dengankebutuhan medis pasien dengan menimbulan (casual verband) kerugianbagi tubuh, kesehatan fisik, mental dan atau nyawa pasien sehinggamembentuk pertanggungjawaban hukum bagi dokter.Bahwa Drs.
    Informed consent, tanpa SIP atautanpa STR, tidak sesuai dengan kebutuhan medis pasien denganmenimbulkan (causal verband) kerugian bagi tubuh, kesehatan fisik,mental, dan atau) nyawa~ pasien = sehingga membentukpertanggungjawaban hukum bagi dokter.Halaman 16 dari 22 hal.
Register : 21-04-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 03-06-2021
Putusan PN Bintuhan Nomor 28/Pid.B/2021/PN Bhn
Tanggal 3 Juni 2021 — Penuntut Umum:
Maria Margaretha Astari F.S, SH
Terdakwa:
Ade Saputra Bin Mihar
156113
  • sehingga Terdakwa memeluk SAKSI kemudian Terdakwa menciumkening SAKSI 1 dan SAKSI balas mencium pipi Terdakwa;Menimbang, bahwa perbedaan keterangan antara SAKSI dengan Terdakwamengenai cara Terdakwa melakukan perbuatannya merupakan dasar terpenuhi atautidaknya unsur kedua ini;Menimbang, bahwa untuk mengetahui apakah perbuatan Terdakwa terhadapSAKSI dilakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan atau memaksa atautidak, Majelis Hakim memandang perlu mempertimbangkan ada atau tidaknyapersetujuan (consent
    ) dari SAKSI karena cara Terdakwa melakukan perbuatannyamerupakan manifestasi dari ada atau tidaknya persetujuan (consent) itu sendiri;Menimbang, bahwa untuk mengetahui ada atau tidaknya persetujuan (consent)dari SAKSI I, Majelis Hakim terlebin dahulu mempertimbangkan ada atau tidaknyahubungan berdasarkan cinta kasih atau pacaran antara Terdakwa dengan SAKSI ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim mengedepankan asas praduga tidak bersalahdan mengingat bahwa perkara pidana mencari kebenaran materiil, petunjuk
    beralamat di Kabupaten Kaur,Terdakwa masih berpacaran dengan SAKSI pada saat Terdakwa memeluk danmencium SAKSI 1, kemudian dihubungkan dengan keterangan Terdakwa yangmenerangkan bahwa ketika Terdakwa sedang berjalan ke dapur dan berpapasandengan SAKSI I, SAKSI mengatakan rindu sehingga Terdakwa memeluk SAKSI dengan posisi saling berhadapan kemudian Terdakwa mencium kening SAKSI danHalaman 9 dari 11 Putusan Pengadilan Negeri BintuhanSAKSI balas mencium pipi Terdakwa maka Terdakwa memperoleh persetujuan(consent
    bahwa Terdakwa memeluk dan mencium SAKSI tidak dilakukandengan caracara yang menggunakan tenaga atau kekuatan yang besar sehinggaSAKSI tidak berdaya, tidak pula dilakukan dengan ancaman dalam bentuk apapunkarena SAKSI terlebin dahulu mengatakan rindu sehingga Terdakwa memeluknya,dan Terdakwa tidak melakukan perbuatanperbuatan yang membuat SAKSI takutsehingga mau dipeluk oleh Terdakwa karena SAKSI balas mencium Terdakwa ketikadipeluk;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa memperoleh persetujuan (consent
Register : 27-07-2016 — Putus : 13-12-2016 — Upload : 21-06-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1015/Pid.B/PN.JKT.PST/2016
Tanggal 13 Desember 2016 — DEDI SUPRIADI BIN OMAN RAHMAN
12464922
  • Dokumen Informed Consent terdiri dari :1)2)3)4)5)6)7)8)1 (satu) lembar formulir persetujuan tindakankedokteran dengan dr. Chaidir SpU, Ph D. pada tanggal11 April 2015.1 (satu) lembar formulir persetujuan tindakankedokteran dengan dr.
    LAINLAIN terdiri dari:1.1 (satu) lembar Formulir pemberian informasi danpersetujuan umum (General consent) untuk menerimapelayanan kesehatan.Hal 61 dari 178 hal Putusan No.1015/Pid.SUS/2016/PN.Jkt.Pst.oo Ol 10.11.12.13.14.15.16.17.18.19.20.21.22.23.24.25.
    INFORMED CONSENT, terdiridari :1)2)3)4)1 (satu) lembar FORMULIR PEMBERIAN INFORMASIDAN PERSETUJUAN UMUM (GENERAL CONSENT)UNTUK MENERIMA PELAYANAN KESEHATAN,Tanggal 17 September 20155 (lima) lembar FORMULIR PERSETUJUAN UMUM(INFORMED CONSENT) MENGIKUTI PROGRAMTRANSPLANTASI GINJAL OLEH CALON RESIPIEN,Tanggal 18 September 20155 (lima) lembar FORMULIR PERSETUJUANTINDAKAN KEDOKTERAN, Tanggal22 September20151 (satu) Jlembar FORMULIR) PERSETUJUANPEMBERIAN DARAH DAN PRODUK DARAH,Tanggal 27 September 2015j
    RACHAMT MULIA tanggal25/12/151 (satu) lembar Formulir Pemberian Informasi danPersetujuaan Umum (General Consent) untukmenerima Pelayanan Kesehatan a.n. pasien TN.RACHMAT MULIAtanggal 22/12/151 (satu) lembar Surat Pernyataan HERMAN/EDWINdengan nama pasien Tn.
    RM: 4021721tanggal lahir 6 Mei 1990 tanggal masuk 29 Juni 2015nama ruangan VIP 706 Jaminan Pribadi.Informed Consent isinya antara lain: General Consent,Formulir Persetujuan/Penolakan Tindakan dan FormulirPersetujuan/Penolakan Transfusi Darah antara lain:Hal 129 dari 178 hal Putusan No.1015/Pid.SUS/2016/PN.Jkt.Pst.1) 2 (dua) lembar surat Formulir Persetujuan TindakanKedokteran atas nama TN. HENDI No.
Putus : 29-11-2017 — Upload : 19-12-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 325/Pdt.G/2017/PN.Sby
Tanggal 29 Nopember 2017 — EVELYN SOPUTRA Cs melawan Dr. AUCKY HINTING Dkk
1151678
  • Persetujuan Atas Dasar Pengertian (informed Consent) tanggal 12 November 2015 yang ditanda tangani oleh Dr. Aucky Hinting (Penggugat Rekonvensi), Evelyn Soputra (tergugat I) dan Tommy Han (Tergugat II);b. Persetujuan Atas Dasar Pengertian (informed Consent) Preimplantation Genetik Screening / Diagnosis tanggal 27 November 2015 yang ditanda tangani oleh Dr. Aucky Hinting (Penggugat Rekonvensi) Evelyn Soputra (Tergugat I) dan Tommy Han (Tergugat II);3. Menghukum Tergugat II, Tergugat III.
    Kemudian Penggugat Ilmeminta resume medis, rincian biaya bayi tabung, informed consent daninformed consent PGD/S.
    /2017/PN.SBYPERSETUJUAN ATAS DASAR PENGERTIAN (INFORMED CONSENT) BATABa.
    Persetujuaan Atas Dasar Pengertian (Informed Consent) BATAB, tanggal12 Nopember 2015 yang ditandatangani oleh Dr. Aucky Hinting, EvelynSoputra dan Tommy Han.b. Persetujuaan Atas Dasar Pengertian (Informed Consent) PreimplantationGenetic Screening/Diagnosis tanggal 27 Nopember 2015 yang ditandatangani oleh Dr.
    ) BATAB dan tanggal 12 Nopember 2015 dan Persetujuan Atas DasarPengertian (Informed Consent) Preimplantation Genetic Screening/Diagnosistanggal 27 Nopember 2015.
    Persetujuan atas dasar pengertian (informed Consent) tanggal 12November 2015 yang ditanda tangani oleh Dr. Aucky Hinting (PenggugatRekonvensi) Evelyn Soputra (tergugat ) dan Tommy Han (Tergugat Il);b. Persetujuan atas dasar pengertian (informed Consent) PreimplantationGenetik Screening / Diagnosis tanggal 27 November 2015 yang ditandatangani oleh Dr.
Register : 30-03-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KEPANJEN Nomor 63/Pdt.G/2021/PN Kpn
Tanggal 8 Juli 2021 — Penggugat:
W. TRESNANING TYAS
Tergugat:
1.RUMAH SAKIT WAVA HUSADA
2.dr. Hj. RETNO HARJANTI HARTININGSIH, Sp.OG.
3.dr. JOHANES SUDARWANTONO, Sp.OG.
646463
  • Pada angka 18 gugatan Penggugat, bahwa oleh karena Penggugatmerasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan oleh Tergugat II karenaawalnya hanya mendapatkan penjelasan jika tindakan operasi hanyamenghilangkan penyakit MYOMA UTERI + CYSTOMA OVARII SINISTRAsehingga suami Penggugat bersedia menandatangani PersetujuanTindakan Medis (Informed Consent) dan akhirnya tindakan operasitersebut bukan hanya menghilangkan penyakitnya tetapi juga sekaligusHalaman ke15 dari 44 halaman Putusan Nomor 63/Pdt.G/2021/
    Permenkes No. 290 tahun 2008 tentang PersetujuanTindakan Medis bahwa Setiap tindakan kedokteran atau kedokteran gigi yangakan dilakukan oleh dokter atau dokter gigi terhadap pasien harus mendapatpersetujuan, setelan pasien mendapat penjelasan secara lengkap, terbuktisetelah mendapatkan penjelasan dan sebelum menandatangani PersetujuanTindakan Medis (Informed Consent), Penggugat dan Suami Penggugat telahmenandatangani dokumen Pemberian Informasi.
    Pukul 22.00 WIB, Penggugat dan Suami Penggugat menandatangani suratpersetujuan tindakan medis (Informed consent) yang disaksikan perawatMifta yang sebelumnya Penggugat dan suami Penggugat telah memintauntuk dijelaskan kembali prosedur tindakan operasi yang akan dilakukanTergugat Il;6.
    SUDARWANTONO, diberi tanda T17;Fotokopi Dokumen Pemberian Informasi Abdominal Histerektomi /Pengangkatan Rahim dan Persetujuan Tindakan Medis (Informed Consent)tertanggal 29 Mei 2018 ditandatangani Penggugat, suami Penggugat,Tergugat Il dan Perawat MIFTA, diberi tanda T18;Fotokopi Dokumen Pemberian Informasi tentang Cystectomy danPersetujuan Tindakan Medis (Informed Consent) tertanggal 29 Mei 2018ditandatangani Penggugat, suami Penggugat, Tergugat II dan PerawatMIFTA, diberi tanda T19;Fotokopi Dokumen
    Pemberian Informasi Anestesi Regional PersetujuanTindakan Pembiusan/Anestesi (Informed Consent) tertanggal 30 Mei 2018ditandatangani suami Penggugat, dr.
Register : 25-04-2018 — Putus : 16-07-2018 — Upload : 26-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 525/Pid.Sus/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 16 Juli 2018 — Penuntut Umum:
1.IWAN S., SH.
2.BAMBANG A., SH.
Terdakwa:
Asep Suhendar
398158
  • Informed ConSent Yang terdiri dari :1)2)3)4)5)6)2)8)9)2 (dua) Lembar Formulir Persetujuan Tindakan KedokteranRSCM;2 (dua) Lembar Formulir Persetujuan Informed Consent)Mengikuti Program Transpantasi Ginjal oleh Calon Donor;2 (dua) Lembar Advokasi Donor Transplantasi Ginjal dariKementerian Kesehatan RI RSCM;7 (Tujuh) Lembar advokasi Donor Transpantasi Ginjal dariKementrian Kesehatan RI RSCM;1 (satu) Lembar Pernyataan dari Kementerian Kesehataan RIRSCM;2 (dua) Lembar Panduan Etik Dan Hukum Transpantasi
    Dokumen Informed Consent terdiri dari :1)2)3)4)5)6))8)1 (satu) lembar formulir persetujuan tindakan kedokterandengan dr. Chaidir SpU, Ph D. pada tanggal 11 April 2015.1 (satu) lembar formulir persetujuan tindakan kedokterandengan dr.
    INFORMED CONSENT, terdiridari :1) 1 (satu) lembar FORMULIR PEMBERIAN INFORMASI DANPERSETUJUAN UMUM (GENERAL CONSENT) UNTUKMENERIMA PELAYANAN KESEHATAN, Tanggal 17September 20152) 5 (lima) lembar FORMULIR PERSETUJUAN UMUM(INFORMED CONSENT) MENGIKUTI PROGRAMTRANSPLANTASI GINJAL OLEH CALON RESIPIEN,Tanggal 18 September 20153) 5 (lima) lembar FORMULIR PERSETUJUAN TINDAKANKEDOKTERAN, Tanggal22 September 20154) 1 (satu) lembar FORMULIR PERSETUJUAN PEMBERIANDARAH DAN PRODUK DARAH, Tanggal 27 September2015
    R.Besthadi Sukmono, SpAn, tanggal 24 Agustus 2013.Informed Consent :1)2)3)4)5)6)1 (Satu) lembar formulir penolakan tindakan kedokteran olehNy.
    RM: 4021721 tanggallahir 6 Mei 1990 tanggal masuk 29 Juni 2015 nama ruanganVIP 706 Jaminan Pribadi.Informed Consent isinya antara lain: General Consent, FormulirPersetujuan/Penolakan Tindakan dan FormulirPersetujuan/Penolakan Transfusi Darah antara lain:1) 2 (dua) lembar surat Formulir Persetujuan TindakanKedokteran atas nama TN. HENDI No.
Putus : 27-09-2012 — Upload : 12-02-2013
Putusan PN SAMPANG Nomor 62/PID.SUS/2012/PN.SPG
Tanggal 27 September 2012 — SUSTIYANTO, AMd.Kep.
16498
  • telah dilakukan danmendapatkan ijin dari si pasien maka hal tersebutdiperbolehkan namun~ sebaiknya di rujuk dan harusdidampingi ;e Bahwa informed consent wajib dilakukan oleh setiapperawat dalam melakukan semua tindakannyaBahwa Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa tidak keberatan.Menimbang, bahwa selanjutnya untuk kepentingan pemeriksaanpersidangan, terhadap Saksisaksi yang tersebut dalam berkas pemeriksaan ditingkat penyidikan, yaitu Saksi ASYARI, Saksi M.
    Dan sepanjang informed consent tersebutdilakukan dan mendapat persetujuan dari pasiennya, maka tindakan tersebutdiperbolehkan walaupun pasiennya tersebut masih belum berumur 16 tahun,dimana informed consent ada 2 (dua) yaitu; informed consent secara tersirat(persetujuan berupa katakata tanpa bukti tertulis) dan informed consent tersurat(persetujuan dengan bukti tertulis).
    Bahwa benar, informed consent secara tersirat (persetujuan berupa kata katatanpa bukti tertulis) itu harus memberikan penjelasan dengan bahasa yangsejelas jelasnya contohnya :a. Bahsa madura untuk orang madurab. Untuk anak kecil apa yang dimengerti oleh anak kecil.c. Terhadap orang / pasien yang mengerti cukup dengan bahasayang dimengerti tidak harus menyebutkan alat vital.
    Selanjutnya Majelis akan memeperhatikan beberapareferensi dan bahan rujukan lainnya yang berhubungan dengan informed concentsehingga pada akhirnya diperoleh suatu pemahaman yang jelas tentang apa yangdisebut sebagai informed consent tersebut.
    Persetujuan tindakan medik/informed consent adalahpersetujuan yang diberikan oleh pasien atau keluarganya atas dasar penjelasanmengenai tindakan medik yang akan dilakukan terhadap pasien tersebut. b.Tindakan medik adalah suatu tindakan yang dilakukan terhadap pasien berupa41diagnostik atau terapeutik.
Register : 07-11-2016 — Putus : 27-01-2017 — Upload : 27-09-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 669/PDT/2016/PT DKI
Tanggal 27 Januari 2017 — Pembanding/Penggugat : SAMAT NGADIMIN Diwakili Oleh : Juliana Panjaitan SH
Terbanding/Tergugat : Drg. YUS ANDJOJO D.H
926901
  • ;Bahwa berdasarkan Pasal 68 ayat (1) Undangundang No.36 tahun2009 tentang Kesehatan pemasangan implan obat dan/atau alatkesehatan ke dalam tubuh manusia hanya dapat dilakukan oleh tenagakesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan serta dilakukandi fasilitas pelayanan kesehatan tertentu;Bahwa Penggugat ataupun Keluarga Penggugat sekalipun tidakpernah memberikan persetujuan secara tertulis (informed Consent)kepada Tergugat terkait dengan tindakantindakan medis yangdilakukan Tergugat sebagaimana
    Pasal 2 ayat (1) danPasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Republik IndonesiaNomor : 290/Menkes/Per/III/2008 Tentang Persetujuan TindakanKedokteran Menteri Kesehatan Republik Indonesia tersebut di atas,secara jelas dapat dilihat bahwa Tergugat telah melakukan 5 (lima) kalitindakan operasi bedah mulut terhadap Penggugat untuk pemasanganimplan gigi tanpa adanya persetujuan secara tertulis (informed Consent)dari Penggugat kepada Tergugat padahal persetujuan tersebutmerupakan suatu syarat mutlak
    Adam Chazawi, SH. dalambukunya Malpraktik Kedokteran, Tinjauan Norma dan Praktik Hukum,Penerbit Bayumedia Publishing, Malang, 2007, halaman 10 adalah :dokter atau orang yang ada dibawah perintahnya dengan sengaja ataukelalaian melakukan perbuatan (aktif atau fasif) dalam prakrikkedokteran pada pasiennya dalam segala tingkatan yang melanggarstandar profesi, standar prosedur, prinsipprinsip profesionalkedokteran, atau dengan melanggar hukum (tanpa wewenang) karenatanpa infermed consent atau diluar
    Informed consent, tanpa SIP atautanpa STR, tidak sesuai dengan kebutuhan medis pasien denganmenimbulan (casual verband) kerugian bagi tubuh, kesehatan fisik,mental dan atau nyawa~ pasien sehingga $membentukpertanggungjawaban hukum bagi dokter.Bahwa Drs.
    Adam Chasawi SH: Bahwa,Hal 21 dari 29 Hal Putusan No.669/PDT/2016/PT.DKI.Malpraktik adalah dokter atau orang yang ada dibawah perintahnyadengan sengaja atau kelalaian melakukan perbuatan (aktif atau pasifdalam praktik kedokteran pada pasiennya dalam segala tingkatanyang melanggar standar profesi dan standar prosedur, prinsip prinsipprofessional kedokteran atau dengan melanggar hukum (tanpawewenang) karena tanpa informed consent atau di luar informedconsent, tanpa SIP atau tanpa STR tidak sesuai dengan
Putus : 11-07-2013 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2811 K/Pdt/2012
Tanggal 11 Juli 2013 — Dr. ALFONSUS BUDI SUSANTO, S.E., M.A., vs RUMAH SAKIT (RS) SILOAM INTERNATIONAL KARAWACI, dkk
426551 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kes/Per/IX/1989 tentang PersetujuanTindakan Medik, yakni:Butira : Persetujuan tindakan medic/informed consent adalahpersetujuan yang diberikan oleh pasien atau keluarganyaatas dasar penjelasan mengenai tindakan medic yangakan dilakukan terhadap pasien tersebut;Butir c : Tindakan invasive adalah tindakan medik yang langsungdapat mempengaruhi keutuhan jaringan tubuh;Sehingga tindakan Tergugat II mengajukan perbuatan melawan hukumdan melanggar Pasal 1 butir (a) dan (c) Peraturan Menteri Kesehatan RINomor
    PERTIMBANGAN HAKIM JUDEX FACTI BERTENTANG DENGANPUTUSAN MK DKI.15.Bahwa pertimbangan hukum putusan Pengadilan Negeri Jakarta UtaraNo.237/Pdt.G/2009/PN.JKT.UT halaman 84, alinea 1, 2 dan 3menyatakan:"Bahwa bukti bertanda TI.6 adalah Concent to Medical/Surgical Treatment(informed Consent) atau surat Persetujuan tindakan medik (bedah) yangditanda tangani oleh Penggugat dan istrinya (keluarga) Penggugattertanggal 8 Maret 2008;"Bahwa bukti T1.7 berupa /nformed Consent Anaesthesia yang ditandatangani oleh
    Bahwa Informed Consent (surat persetujuan tindakan medik)sebagaimana diwajibkan peraturan perundangundangan dalamkonteks hubungan dokterpasien pada dasarnya merupakan perjanjianjasa (Pasal 1601 KUHPerdata) yang objeknya pelayanan medis dengantanggung jawab profesional yang didasarkan atas kepercayaan bahwadokter sebagai profesional dapat dan mampu menyembuhkan penyakitpasien, oleh karenanya perjanjian ini disebut sebagai perjanjian medisdan terapeutic;.
    Bahwa itulah sebabnya hukum/peraturan perundangundanganmewajibkan sebelum ditandatanganinya persetujuan (Informed Consent)pasien wajiob diberikan penjelasan atas informasi yang akurat tentangperlunya tindakan medis yang akan dilakukan dan alternatif tindakan laindan resikonya sebagaimana ditentukan dalam Pasal 44 s/d Pasal 47 UUNo. 29 tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran;.
    Nomor 2811 K/PDT/2012informed consent sekurangkurangnya mengenai a) diagnosis dan tatacara tindakan medis, b) tujuan tindakan medis yang dilakukan, c)alternatif tindakan lain dan resikonya, d) risiko dan komplikasi yangmungkin akan terjadi, dan e) prognosis terhadap tindakan yangdilakukan (Pasal 45 ayat (2) dan (3));d. Pelanggaran atas hak pasien mendapatkan penjelasan secara lengkaptentang tindakan medis (Pasal 52 huruf a);e.
Register : 05-06-2014 — Putus : 07-06-2016 — Upload : 27-06-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 63/PDT/2016/PT PT SMR
Tanggal 7 Juni 2016 — Pembanding/Penggugat : Sudarman Diwakili Oleh : H. SYAMSUDIN, SH, MHum
Terbanding/Tergugat : Dr. Boyke Soebhali, Sp. U Diwakili Oleh : SAFITRI H. SAPTOGINO, SH., MH.
Terbanding/Tergugat : Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda
Terbanding/Tergugat : Yayasan Setia Budi Samarinda
16192
  • Bahwa sebelum tindakan medik dilakukan oleh Tergugat bersamadengan Tergugat Il, Penggugat tidak ada menerima pemberitahuan(informed consent) tentang tindakan apa saja yang akan dilakukantermasuk alat apa saja yang akan dimasukkan dan atau yang ditinggaldalam tubuh Penggugat. Begitu pula pada saat perawatan oleh Tergugat IItermasuk pada saat kontrol sebanyak 6 kali tidak pernah diberitahukankeberadaan benda J. stent tersebut oleh Tergugat I;10.
    pribadi semata, karenasecara de facto Tergugat melakukan tindakan operasi pada tanggal 20Desember 2011 serta telah melakukan tindakan medis sesuai StandarProfesi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, dimanaTergugat telah memberikan penjelasan secara rinci mengenai tindakanHalaman 13 dari 32 halaman Putusan No 63 PDT/2016/PT.SMRmedis yang akan dilakukannya terhadap Penggugat, dan kemudianmelakukan tindakan medis tersebut setelan Tergugat mendapatkanpersetujuan dari Penggugat (informed consent
    Bahwa Tergugat I menolak secara tegas seluruh dan setiap dalildalil yang dikemukakan oleh Penggugat dalam gugatan a quosyang padaintinya menyatakan bahwa Penggugat tidak pernah menerimapemberitahuan (informed consent) mengenai tindakan medis yang telahdilakukan oleh Tergugat termasuk mengenai pemasangan selang DJHalaman 18 dari 32 halaman Putusan No 63 PDT/2016/PT.SMRStent yang dilakukan oleh Tergugat I.
    Bahwa pada tanggal 20 Desember 2011 Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi telah menjelaskan kepada PenggugatKonvensi/Tergugat rekonvensi mengenai prosedur tindakan medis URSdan juga telah meminta persetujuan kepada Penggugat Konvensi/TergugatRekonvensi, tindakan URS diantaranya meliputi menghancurkan batuureter serta pemasangan selang DJ Stent, dimana PenggugatKonvensi/Tergugat Rekonvensi kemudian memberikan persetujuannya danbahkan menandatangani formulir persetujuan (informed consent) atasselurun
    Penggugat/Pembanding akhirnya diperbolehkan pulang setelah operasidan diwajibkan kontrol / pengawasan oleh Tergugat / Terbanding ;Menimbang, bahwa saksi ahli yang diajukan Tergugat / Terbanding dipersidangan pun menerangkan sebelumnya dilakukan tindakan medis dokterharus menjelaskan tentang tindakan operasi dan akibatakibatnya dan apabilaHalaman 32 dari 32 halaman Putusan No 63 PDT/2016/PT.SMRpasien setuju dengan tindakan yang akan diambil pasien harus menandatangani persetujuan tindakan (informet consent
Putus : 12-02-2014 — Upload : 17-09-2015
Putusan PT SEMARANG Nomor 375/Pid/2013/PT.Smg
Tanggal 12 Februari 2014 — HANDOKO SUSANTO Bin YENTORO, dkk
10924
  • Nama Lengkap : BAMBANG SUSILO Bin JUNAEDI ; Tempat lahir AD@MMAPAING ~nn~~~n= naam nnn mmm nnn nnnUmur / tg lahir > 46 tahun / 09 Juli1 967 9 seeceseeenete sense ereneeeessJenis Kelamin Laki laki 5 22nn nnn enn enceKebangsaan : INGONGSIA ~~nn2nnnnnnnnnenn consent cnsnsscesTempat tinggal : Jl. Kanalsari Timur IIIA No.2, Kelurahan Bugangan, Kecamatan Semarang Timur KotaSEMArAN 5 =n nnn n nnn nnn nnn nnn nnnAgama 1 DSIAPN nnronnenncnnmncensennennnnnecnnnnennsnccesannenssnssPekerjaan WInaSWaSTA 5
Putus : 27-07-2012 — Upload : 23-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 25 PK/Pdt/2012
Tanggal 27 Juli 2012 —
233187 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalampermasalahan ini Para Termohon PK telah melakukan predictablekarena Termohon PK Ill telah mengambil cuti dan Termohon PK Iltanpa menyediakan dokter pengganti karena tidak terdapat selembarpun sebagai informed Consent (Persetujuan Tindakan Medik), untukdokter pengganti yang disetujui dan ditanda tangani pasien atau olehpihak keluarga pasien dalam perkara AQUO Para Termohom PKtelah menyampaikan seluruh lembar informed Consent yang telahditandatangani oleh keluarga pasien yang berhak sebagai
    bukti tertulisT.I, Il, Il Nomor 7 A s/d 8 E atau sebanyak 22 (dua puluh dua) lembartetapi tidak terdapat selembarpun sebagai informed Consent untuk DOKTER PENGGANTI yang disetujui dan ditanda tangani oleh pihakkeluarga pasien yang berhak sehingga buktibukti yang telah diajukanoleh Para Termohon Peninjauan Kembali adalah merupakanpengakuan kalau tidak ada dokter pengganti ;16.Menanggapi Bukti T3 yang kaitannya dengan cuti yang dilakukan olehTermohon PK III bahwa Termohon PK III tidak pernah melakukan
    dimaksuddalam Pasal 42 ayat (2) dan (3) UU RI No. 44 tahun 2009 tentangrumah sakit, yang menyebutkan : Setiap Rumah Sakit mempunyaikewajiban merujuk pasien yang memperlukan pelayanan diluarkemampuan pelayanan Rumah Sakit ;17.Bahwa perbuatan sekecil apapun dalam melakukan tindakan medisyang dilakukan oleh dokter termasuk penggantian dokter harus adapersetujuan pasien atau keluarga pasien secara tertulis dan bahwaPara Termohon PK tidak bisa membuktikan adanya dokter penggantiberdasarkan informed Consent
    No. 25 PK/Pdt/2012tentang Kode Etik Rumah Sakit dalam pasal : 10 yaitu Rumah Sakitharus memberikan penjelasan apa yang diderita pasien dan tindakanapa yang hendak dilakukan dan pasal 11 : Rumah Sakit harus memintapersetujuan pasien (informed consent) sebelum melakukan tindakanmedik ;32.Bahwa pelayanan untuk menderita sakit adalah menyangkutkepentingan umum sekali lagi tidak hanya untuk kepentingan PemohonKasasi tapi untuk kepentingan umum agar rumah sakit berhatihatidalam menjalankan pelayanan publik
Register : 24-11-2011 — Putus : 13-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put. 43268/PP/M.I/12/2013
Tanggal 13 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
16444
  • Association (Visa), denganpenjelasan sebagai berikut:bahwa berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemohon Banding dengan Visa disebutkanbahwa :MenurutMajelis"OWNER grants to USER a nonexclusive, nontransferable, royaltyfree license to use themarks in connection with the program in the countries listed in schedule A attached hereto.In the event USER desires to use the mark in connection with the program in countriesother than those listed on schedule A, such schedule may be amended with OWNER'swritten consent
    hanya ada di negara Amerika;bahwa Pemohon Banding mengemukakan, berdasarkan perjanjian kerja sama antaraPemohon Banding dengan Visa disebutkan bahwa :"OWNER grants to USER a nonexclusive, nontransferable, royaltyfree license to use themarks in connection with the program in the countries listed in schedule A attached hereto.In the event USER desires to use the mark in connection with the program in countriesother than those listed on schedule A, such schedule may be amended with OWNER'swritten consent
Putus : 22-09-2015 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2227 K/Pdt/2014
Tanggal 22 September 2015 — PT. SINAR BONANA JAYA VS Ex PT. BANK YAKIN MAKMUR Qq. DEPARTEMEN KEUANGAN-RI.
195121 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 1328 dan Pasal 1449KUHPerdata, berdasar faktafakta yuridis berikut :1.Dalil Pokok Atau Posita (Fundamentum Petendi) Gugatan Yang DiajukanPemohon Kasasi/Penggugat Adalah "Cacat Kehendak" (Wilsgebrek,Vitiated Consent) Yang Melekat Dalam Perjanjian Akta Nomor 31, AktaNomor 32, Dan Akta Nomor 33 (P7, P8 dan P9);Dalam dalil gugatan dengan tegas Pemohon Kasasi/Penggugatmendalilkan pembuatan dan pengikatan perjanjian penjualan danpenyerahan tanah objek sengketa seluas + 32.365.175 m?
    Seolaholah seluruh harga tanah itu hanya menjadipembayaran pelunasan pembayaran hutang Pemohon Kasasi/Penggugat kepada Termohon Kasasi/Tergugat;Sesuai Dengan Ketentun Pasal 1321 KUHPerdata, Perikatan/PerjanjianYang Dibuat Berdasar Tipu Muslinat Adalah Perjanjian YangMengandung Cacat Kehendak (Wilsgebrek, Vitiated Consent);Menurut Pasal 1321 KUHPerdata, setiap perikatan/perjanjian yangdibuat berdasar kekhilafan, paksaan dan tipu muslihat (dwaling, dwang,bedrog) :Hal. 13 dari 21 hal. Put.
    Nomor 2227 K/Pdt/2014* merupakan kesepakatan yang mengandung "Cacat Kehendak"(Wilsgebrek, vitiated consent), dan* setiap perjanjian yang mengandung cacat kehendak, adalahperjanjian yang tidak sah (onwettig, unlawful);Dengan demikian. Oleh karena Pemohon Kasasi/Penggugat dapatmenunjukkan faktafakta adanya tipu muslihat yang dilakukanTermohon Kasasi/Tergugat atas pembuatan Akta Nomor 31, Akta 32dan Akta Nomor 383 (P7, P8 dan P9), maka menurut hukumperjanjian tersebut mengandung "cacat kehendak".
    Bertitik Tolak Dari FaktaFakta Yuridis Yang Dijelaskan Di Atas,Pemohon Kasasi/Penggugat Dapat Membuktikan KesalahanPenerapan Hukum Yang Dilakukan Judex Facti Dalam Putusan A quo;Secara terang benderang dan prima foci, Judex Facti dalam Putusana quo melanggar ketentuan hukum yang digariskan Pasal 1321 jo.Pasal 1328 dan Pasal 1449 KUHPerdata yang menegaskan :1) setiap perjanjian yang dibuat dengan tipu muslihat (bedrog,cheating) adalah perjanjian yang mengandung "cacat kehendak"(wilsgebrek, vitiated consent
Register : 02-07-2015 — Putus : 14-12-2015 — Upload : 28-08-2017
Putusan PN KARAWANG Nomor 37/Pdt/G/2015/PN.Kwg
Tanggal 14 Desember 2015 — 1. GUNAWAN LAWAN 1. dr Raya Hendri Batubara
223106
  • /PN.Kwg..BsBahwa berdasakan hal diatas, PENGGUGAT memiliki hak untuk mengajukanGugatan Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh TERGUGAT yangdalam melakukan upaya tindakan medis penyembuhan, kesehatan,keamanan, kenyamanan serta keselamatan jiwa Pasien, TANPA ADAPERSETUJUAN DAN TANPA PEMBERITAHUAN TERLEBIH DAHULU(informed consent), DAN PADA FAKTANYA JUSTRU MENIMBULKANKERUGIAN DENGAN MENAMBAH KONDISI PASIEN MENJADI CACATPERMANEN, YAITU BOCORNYA KANTONG KEMIH DAN TIDAK DAPATBERKEMIH DENGAN NORMAL
    meter, karena pasien sudah beradadidalam ruangan steril (hanya dokter dan pasien yang akan dibedah yangboleh masuk), dan Pasien sudah disejajarkan dengan beberapa Pasien lainyang siap akan dibedah ;.Bahwa melihat kejadian tersebut, PENGGUGAT sangat terkejut dan berusahamencari informasi guna mengetahui mengapa pasien dibedah secara tiba tiba, namun tidak satupun dokter atapun petugas bersedia memberikanpenjelasan ;12.Bahwa PENGGUGAT dan / atau istrinya tidak pernah memberikan persetujuan(informed consent
    TERGUGAT TELAH MELAKUKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM.22.23.Bahwa pasien mengalami sakit / cacat permanen dan harus memakai alatbantu keteter, hal tersebut disebabkan oleh kelalaian, kekurang hati hatianTERGUGAT sebagai operator pembedahan karena telah mengakibatkanpasien menurun kondisi kesehatannya dan tidak dapat berkemih secaranormal.Bahwa, TERGUGAT telah lalai dalam melakukan kewajibannya yakni tidakmeminta persetujuan tertulis (informed consent) atau tidak memberitahu sertamenjelaskan lebih dahulu
    kementiran kesehatan Republik Indonesia, konsil kedokteranIndonesia dan Majelis Kehormatan Disiplin kedokteran Indonesia untukmenonaktifkan sementara izin praktek TERGUGAT, yang melakukanpembedahan terhadap pasien demi menghindari hal hal yang tidak diinginkanoleh semua pihak sampai perkara ini selesai.Menyatakn pihak TERGUGAT telah melakukan perbuatan melawan hukumkarena telah melakukan tindakan medis yang beresiko tinggi (membedah) Pasientanpa ada pemberitahuan, penjelasan dan persutujuan (informed consent
    PENGGUGAT akibat perbuatan TERGUGAT karena telah menimbulkanKECACATAN PERMANEN PADA PASIEN sehingga MERUSAK MASA DEPANPASIEN.Menghukum TERGUGAT UNTUK SEGERA MELAKSANAKAN Putusan Provisiini terhitung sejak diucapkannya provisi ini.DALAM POKOK PERKARA1.Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.Menyatakan TERGUGAT telah melakukan perbuatan melawan hukum karenatelah melakukan tindakan medis yang beresiko tinggi (Membedah) Pasien tanpaada pemberitahuan penjelasan dan persetujuan (informed consent
Putus : 22-02-2017 — Upload : 13-03-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 7/PDT.P/2017/PN Lbp
Tanggal 22 Februari 2017 — 1. SUCI PRIMADONA, Warga Negara Indonesia dan Pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor : 1207265406840002 yang berlaku seumur hidup, bertempat tinggal di Komp. Cemara Asri Jl. Longan No. 8B RT.001, RW 004, Percut Sei Tuan, Sumatera Utara selanjutnya disebut sebagai PEMOHON I ; 2. ASHOK KUMAR SINGH, Warga Negara India dan Pemegang Passport nomor Z2368871 yang berlaku sampai dengan tanggal 20 Nopember 2021, bertempat tinggal di 71, Cho Chu Kang Loop 12-04, Northvale, Singapore 689673 selanjutnya disebut sebagai PEMOHON II ; Dalam hal ini semuanya diwakili oleh Kuasa Hukumnya yaitu ASEP WIJAYA, SH., TEGUH SUPRIADI, SH., YUSI HESTIKAWURI, SH., dan ARIA RAMA, SH., Advokat dan Konsultan Hukum pada kantor “WIJAYA & COMPANY LAW FIRM”, yang berkantor di Wisma Staco Lantai 3, Jalan Casablanca Kav. 18, Jakarta, berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. C01.0320.09.16.20 tanggal 10 Januari 2017 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam di bawah Register No.W2-U4/44/Hkm 01.10/II2017, pada hari Senin tanggal 06 Februari 2017 ;
3512
  • padatanggal 28 Desember 2013 di Jakarta yang dibuktikan dengan Kutipan AktaKelahiran No. 1207/LT180320160243 yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang (Bukti P2;Terlampir);Bahwa, Zoya Singh telah diakui oleh Pemohon Il selaku ayah biologis denganadanya Surat Pernyataan Pengakuan Anak (Affidavit of Admission ofPatternity) yang ditandatangani pada tanggal 5 September 2016 (Bukti P3;Terlampir);Bahwa Pemohon juga telah menandatangani Surat Persetujuan lou Biologis(Consent
    Foto copy Surat Persetujuan lbu Biologis (Consent of Biological Mother)tanggal 05 September 2016, diberi tanda bukti P4 ;5. Foto copy Putusan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta SelatanNomor : 175/Pdt.P/2015/PNT.TIM, tanggal 20 Mei 2015, diberi tanda bukti P5 ;6. Foto copy Putusan Penetapan Pengadilan Negeri Cilacap TubanNomor : 29/Pdt.P/2011/PN.CLP, tanggal 21 April 2011, diberi tanda bukti P6 ;7.
Register : 28-09-2012 — Putus : 01-07-2013 — Upload : 06-06-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 329/PDT.G/2012/PN.JKT.TIM
Tanggal 1 Juli 2013 — NY. ERWINA INDARTI dan AGUNG PRIHASTO WIBOWO lawan RUMAH SAKIT PRIMIER JATINEGARA Cs
665546
  • Bahwa ketentuan tentang Informed Consent ini secara jelas diaturdalam Pasal 45 ayat (1) s/d. (6) UU Praktik Kedokteran sebagaiberikut :Persetujuan Tindakan Kedokteran atau Kedokteran Gigi.1)Setiap tindakan kedokteran atau kedoteran gigi yang akandilakukan oleh dokter atau dokter gigi terhadap pasien harusmendapat persetujuan.Persetujuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikansetelah pasien mendapat penjelasan secara lengkap.Penjelasan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sekurangkurangnya mencakup
    Adanya fakta yang demikianmembuktikan bahwa Penggugat tidak dapat menuntut ParaTergugat secara hukum terhadap segala hal yang berkaitandengan tindakan medis dan pelayanan medis yang dilakukan olehPara Tergugat.Bahwa Informed Consent, Surat Keterangan Perawatan dan SuratPersetujuan Konsultasi ditandatangani baik oleh almarhum WaluyoSedjati maupun keluarga yang dapat dirinci sebagai berikut :a.
    tersebut di atas;2) Saya telah memahami bahwa tindakan kedokteran yangdilakukan mungkin tidak memberikan hasil yang diharapkan.44.Bahwa adanya Informed Consent yang ditandatangani Penggugatdan almarhum Waluyo Sedjati merupakan suatu PERSETUJUANdan PENGAKUAN terhadap Tergugat.
    Bahwa adanya fakta telah ditandatnganinya Informed Consent dandisetujuinya segala tindakan medis dan pelayanan medis ParaTergugat oleh almarhum Walujo Sedjati dan Penggugat,membuktikan tidak terdapat pelanggaran hukum yang telahdilakukan oleh Para Tergugat karena almarhum Walujo Sedjatimaupun Penggugat telah mengetahui segala resiko yang mungkinterjadi.
    artinya tindakan Medis pada umumnya yangresikonya kecil bisa dengan lisan, tetapi kalau masalah besar harustertulis, bila masalah oprasi harus diketahui oleh keluarga pasien ;Bahwa informed consent itu ditandatangani kalau pasien itu sudahtahu benar tindakan medis yang harus dilakukan oleh Dokter ;Bahwa Dokter harus memberikan penjelasan yang sejelasjelasnya,dan dokter harus memberikan penjelasan apabila harus dilakukanoperasi ;contohnya : hal oprasi , informed consent adalah tindakanmedis yang