Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-05-2024 — Putus : 03-07-2024 — Upload : 03-07-2024
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 728/Pid.B/2024/PN Lbp
Tanggal 3 Juli 2024 — Penuntut Umum:
Lenny Panjaitan, SH
Terdakwa:
SARDI NASUTION Alias COPRAN
80
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Sardi Nasution Alias Copran tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan 6 (enam) Bulan ;
      Penuntut Umum:
      Lenny Panjaitan, SH
      Terdakwa:
      SARDI NASUTION Alias COPRAN