Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-03-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 8/PID.SUS-LH/2019/PT TTE
Tanggal 14 Maret 2019 — LOT AMBARI Als LOT - SIMON DABAHO Als SIMON - JUN DABOHO Als JUN - NIAS SILA Als NIAS.
14653
  • LOT AMBARI Als LOT - SIMON DABAHO Als SIMON - JUN DABOHO Als JUN - NIAS SILA Als NIAS.
    HalmaheraUtara ;: Kristen Protestan ;: Nelayan ;: SIMON DABAHO Als SIMON ;: Mawea ;: 40 Tahun /14 Oktober 1978 ;: LakiLaki ;: Indonesia ;S: Desa Mawea, Kecamatan Tobelo Timur, Kab.Halmahera Utara ;: Kristen Protestan ;: Petani ;: JUN DABOHO Als JUN ;: Mawea ;: 26 Tahun /03 Juli 1992 ;: LakiLaki ;: Indonesia ;: Desa Mawea, Kecamatan Tobelo Timur, Kab. HalmaheraUtara ;: Kristen Protestan ;: Nelayan ;Putusan Nomor: 8/PID.SUS/2019/PT.TTE, Halaman 1 dari11 Halaman4.
    Berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya serta turunan resmiputusanPengadilan Negeri Tobelo Nomor : 11/Pid.B.LH/2019/PN Tob, Tanggal 13Februari 2019;Putusan Nomor: 8/PID.SUS/2019/PT.TTE, Halaman 2 dari11 HalamanMenimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan oleh Penuntut Umum kedepanpersidangan Pengadilan Negeri Tobelo dengan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa LOT AMBARI Alias LOT, terdakwa SIMON DABAHO Alias SIMON,terdakwa JUN DABOHO Alias JUN dan terdakwa NIAS SILA
    JUN DABOHO Als JUN, terdakwa IV,NIAS SILA Als NIAS terbutki secara sah dan meyakinkan melakukan tindakpidana Perikanan dengan sengaja di wilayah pengolahan PerikananRepublik Indonesia melakukan penangkapan ikan dan/atau pembudidayaanikan dengan mengunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, alatdan/atau cara dan/atau lingkungannya sebagaimana dalam dakwaan pasal84 ayat (1) UndangUndang Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atasUndangUndang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan Jo.
    JUN DABOHO Als JUN, terdakwaIV, NIAS SILA Als NIAS dengan pidana penjara masingmasing selama 10(sepuluh) bulan dikuranggi masa tahanan sementara dengan perintah paraterdakwa tetap ditahan, denda sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh jutarupiah) Subsidair 3 (tiga) bulan kurungan ;Putusan Nomor: 8/PID.SUS/2019/PT.TTE, Halaman 4 dari11 Halaman3.
    Membebani para terdakwa membayar biaya perkara masingmasing sebesarRp. 5.000, (lima ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa selanjutnya sesuai dengan putusan Pengadilan NegeriTobelo tanggal 13 Februari2019,Nomor:11/Pid.B.LH/2019/PN.Tob, terhadap perkara atasnama para pelaku tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tobelo telah menjatuhkanputusan yang amarnya adalah sebagai berikut :1.MENGADILIMenyatakan terdakwa I, Lot Ambari Als Lot, terdakwa Il, Simon Dabaho Als Simon,terdakwa Ill, Jun Daboho Als Jun,
Register : 22-01-2019 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 13-03-2019
Putusan PN TOBELO Nomor 11/Pid.B/LH/2019/PN TOB
Tanggal 13 Februari 2019 — Penuntut Umum:
Roger L.V. Hermanus, SH
Terdakwa:
1.LOT AMBARI Alias LOT
2.SIMON DABAHO Alias SIMON
3.JUN DABAHO Alias JUN
4.NIAS SILA Alias NIAS
42169
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa I, Lot Ambari Als Lot, terdakwa II, Simon Dabaho Als Simon, terdakwa III, Jun Daboho Als Jun, dan terdakwa IV, Nias Sila Als Nias, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana Turut serta melakukan penangkapan Ikan dengan menggunakan bahan peledak di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia yang dapat membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya ;
      >
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I, Lot Ambari Als Lot, terdakwa II, Simon Dabaho Als Simon, terdakwa III, Jun Daboho Als Jun, dan terdakwa IV, Nias Sila Als Nias, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) bulan, serta denda masing-masing sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 3 (tiga) bulan ;
    3. Menetapkan masa
    Lot, terdakwa II, Simon Daboho Als Simon, dan terdakwaIII, Jun Daboho Als Jun, karena nenek dari terdakwa IJ Jun Daboho Als Junmeninggal dunia sehingga di Desa Mawea akan diadakan ibadah syukuran terhadapnenek dari terdakwa III tersebut ;Bahwa kemudian para terdakwa berinisiatif untuk membantu mencari ikan gunaacara ibadah syukuran tersebut ;Bahwa yang mengajak untuk melakukan penangkapan ikan dengan mengunakanbahan peledak berupa bom adalah terdakwa I, Lot Ambary Als Lot ;Bahwa kemudian terdakwa
    di perahu longboat, kemudian para terdakwa kembali kepantai ;> Bahwa berawal ketika nenek dari terdakwa III, Jun Daboho Als Jun meninggal duniadi Desa Mawea, dan setelah prosesi pemakaman selesai, akan diadakan ibadahsyukuran hari ketiga meninggalnya nenek terdakwa III Jun Daboho Als Jun di DesaMawea, sehingga guna membantu terlaksananya acara hajatan yang dimaksud,terdakwa I, Lot Ambari Als Lot, terdakwa II, Simon Dabaho Als Simon, terdakwa III,Jun Daboho Als Jun, dan terdakwa IV, Nias Sila Als
    Lot Ambari Als Lot, terdakwa II, SimonDaboho Als Simon, terdakwa ITI, Jun Daboho Als Jun dan Terdakwa IV.
    ketika nenek dari terdakwa III, Jun Daboho Als Junmeninggal dunia di Desa Mawea, dan setelah prosesi pemakaman selesai, akan diadakanibadah syukuran hari ketiga meninggalnya nenek terdakwa III Jun Daboho Als Jun diDesa Mawea, sehingga guna membantu terlaksananya acara hajatan yang dimaksud,terdakwa I, Lot Ambari Als Lot, terdakwa II, Simon Dabaho Als Simon, terdakwa III, JunDaboho Als Jun, dan terdakwa IV, Nias Sila Als Nias mengambil inisiatif untuk membantupihak keluarga terdakwa HI Jun Daboho
Putus : 19-09-2019 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2366 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 19 September 2019 — LOT AMBARI alias LOT T1; SIMON DABAHO alias SIMON T2; JUN DABOHO alias JUN T3; NIAS SILA alias NIAS T4;
10060 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LOT AMBARI alias LOT T1; SIMON DABAHO alias SIMON T2; JUN DABOHO alias JUN T3; NIAS SILA alias NIAS T4;
    tinggalAgamaPekerjaanNamaTempat lahirUmur / Tanggal lahirJenis kelaminKewarganegaraanTempat tinggalAgamaPekerjaanNamaTempat lahirUmur / Tanggal lahirJenis kelaminKewarganegaraanTempat tinggalLOT AMBARI alias LOT;Morotai;62 tahun / 14 Agustus 1956;Lakilaki:Indonesia;Desa Mawea, Kecamatan Tobelo Timur,Kabupaten Halmahera Utara;Kristen Protestan:Nelayan;SIMON DABAHO alias SIMON:Mawea:40 tahun / 14 Oktober 1978;Lakilaki:Indonesia;Desa Mawea, Kecamatan Tobelo Timur,Kabupaten Halmahera Utara;Kristen Protestan:Petani;JUN DABOHO
    JUN DABOHO alias JUNdan Terdakwa IV.
    Jun Daboho alias Jun, danTerdakwa IV. Nias Sila alias Nias, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukanpenangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak di wilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia yang dapat membahayakankelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya*;Hal. 3 dari 7 hal. Put. No. 2366 K/Pid.Sus/20192. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. Lot Ambari alias Lot,Terdakwa II. Simon Dabaho alias Simon, Terdakwa III.
    Jun Daboho aliasJun, dan Terdakwa IV. Nias Sila alias Nias, oleh karena itu denganpidana penjara masingmasing selama 7 (tujuh) bulan, serta dendamasingmasing sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah),dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka digantidengan pidana kurungan masingmasing selama 3 (tiga) bulan;3.