Ditemukan 1 data
Terbanding/Terdakwa : H. AHMAD IDRIS, MA, LC alias IDRIS alias BUYA BIN HERI TANJUNG
38 — 23
Menetapkan barang bukti berupa :
a. satu lembar baju kemeja lengan pendek warna hitam;
b. satu buah topi warna putih;
Dikembalikan kepada Anak korban Khodadad Azizi alias Dadad;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara untuk kedua tingkat peradilan untuk tingkat banding sebesar Rp5 000,00 (Lima ribu rupiah);