Ditemukan 1 data
14 — 0
Menjatuhkan talak satu khuli Tergugat (DONI KURNIAWAN bin DAESUN ACH SUMARTO alias DARSUN SUMARTO) terhadap Penggugat (ANISAH binti DAKRIM alias DAKRIM ) dengan membayar uang iwadl sejumlah Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 396.000,- (tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);