Ditemukan 1 data
16 — 4
Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon I (DAFRIOL bin BAGAWI) dengan Pemohon II (ERMITA binti NAWAWI) yang dilaksanakan pada tanggal 27 April 1982 di Jorong Sitingkai, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam;4. Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari biaya perkara;
Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon I (DAFRIOL bin BAGAWI)dengan Pemohon Il (ERMITA binti NAWAWI) yang dilaksanakan padatanggal 27 April 1982 di Jorong Sitingkai, Nagari Koto Rantang, KecamatanPalupuh, Kabupaten Agam;3. Menyatakan agar pernikahan tersebut dicatat pada PPN yang berwenang;4.
Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon (DAFRIOL bin BAGAW1)dengan Pemohon Il (ERMITA binti NAWAWI) yang dilaksanakan padatanggal 27 April 1982 di Jorong Sitingkai, Nagari Koto Rantang, KecamatanPalupuh, Kabupaten Agam;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya tersebut pada PPN Kantor Urusan Agama KecamatanPalupuh, Kabupaten Agam;4.