Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-09-2021 — Putus : 22-09-2021 — Upload : 30-09-2021
Putusan PN PARIAMAN Nomor 25/Pdt.P/2021/PN Pmn
Tanggal 22 September 2021 — Pemohon:
1.DAFRIUL
2.DESRIYANTI
280
  • Pemohon:
    1.DAFRIUL
    2.DESRIYANTI
Register : 30-12-2021 — Putus : 16-03-2022 — Upload : 18-05-2022
Putusan PN PARIAMAN Nomor 266/Pid.B/2021/PN Pmn
Tanggal 16 Maret 2022 — Penuntut Umum:
Rizky Al Ikhsan,SH
Terdakwa:
Dafriul panggilan Daf
9816
  • DAFRIUL;
  • Kwitansi telah diterima dari HASNAN tanggal 08/05/2015, untuk pembayaran vascot penambahan beli sawah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) yang menerima DAFRIUL;
  • Kwitansi telah diterima dari HASNAN tanggal 29/05/2015, untuk pembayaran fascot beli sawah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) yang menerima DAFRIUL;
  • Kwitansi telah diterima dari HASNAN tanggal 29/05/2015, untuk pembayaran fascot beli sawah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) yang menerima DAFRIUL;<
    menerima DAFRIUL;
  • Kwitansi telah diterima dari HASNAN tanggal 26/06/2015, untuk pembayaran tambahan pembelian fascot sawah Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus rupiah) yang menerima DAFRIUL;
  • Kwitansi telah diterima dari HASNAN tanggal 17/07/2015, untuk pembayaran fascot pembelian sawah Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus rupiah) yang menerima DAFRIUL;
  • Kwitansi telah diterima dari HASNAN tanggal 20/07/2015, untuk pembayaran fascot pembelian sawah Rp. 3.000.000,- (tiga
    juta rupiah) yang menerima DAFRIUL;
  • Kwitansi telah diterima dari HASNAN tanggal 09/08/2015, untuk pembayaran panjar pembelian sawah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) yang menerima DAFRIUL;
  • Kwitansi telah diterima dari HASNAN tanggal 25/12/2015, untuk pembayaran pengurusan sertifikat Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah) yang menerima DAFRIUL;
  • Kwitansi telah diterima dari HASNAN tanggal 15/02/2016, untuk pembayaran penambahan beli sawah di pg kasik Rp. 8.000.000
    ,- (delapan juta rupiah) yang menerima DAFRIUL;
  • Kwitansi telah diterima dari HASNAN tanggal 04/04/2016, untuk pembayaran pelunasan beli tanah 10.000 M2 pg kasik ambacang Rp. 600.000.000,- (enam ratus juta rupiah) yang menerima DAFRIUL;
  • Kwitansi telah diterima dari HASNAN tanggal 17/04/2016, untuk pembayaran atas pinjaman/fascot beli tanah 7000 M2 Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) yang menerima DAFRIUL;
  • Kwitansi telah diterima dari HASNAN tanggal 12/06
    /2016, untuk pembayaran beli tanah di pg kasik/blazer harga 36 jt Rp. 36.000.000,- (tiga puluh enam juta rupiah) yang menerima DAFRIUL;
  • Kwitansi telah diterima dari HASNAN tanggal 13/06/2016, untuk pembayaran beli tanah di pg kasik Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) yang menerima DAFRIUL;
  • Kwitansi telah diterima dari HASNAN tanggal 19/06/2016, untuk pembayaran sawah di pg kasik Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) yang menerima DAFRIUL;
  • Kwitansi telah diterima dari
    Penuntut Umum:
    Rizky Al Ikhsan,SH
    Terdakwa:
    Dafriul panggilan Daf
Register : 23-08-2023 — Putus : 30-11-2023 — Upload : 11-05-2024
Putusan PN PARIAMAN Nomor 51/Pdt.G/2023/PN Pmn
Tanggal 30 Nopember 2023 — INDRIANIS AFIFAH
Tergugat:
1.DAFRIUL
2.BUSTAMI
3.SYAFRIL
Turut Tergugat:
1.EMRIZA, SH
2.Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Cq Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman
3535
  • INDRIANIS AFIFAH
    Tergugat:
    1.DAFRIUL
    2.BUSTAMI
    3.SYAFRIL
    Turut Tergugat:
    1.EMRIZA, SH
    2.Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Cq Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman