Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2016 — Putus : 28-09-2016 — Upload : 26-10-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 489/Pid.Sus/2016/PN Bls
Tanggal 28 September 2016 — - DAIRIO AFRIANTO HASUGIAN
2110
  • - Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DAIRIO AFRIANTO HASUGIAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan
    - DAIRIO AFRIANTO HASUGIAN
    PUTUSANNomor 489/Pid.Sus/2016/PN BlIsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkalis yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:1.2.Nama lengkap : DAIRIO AFRIANTO HASUGIAN ;Tempat lahir : Bengkalis;. Umur/tanggal lahir : 31 Tahun/ 17 April 1985;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia.
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa DAIRIO AFRIANTOHASUGIAN selama 6 (Enam) Tahun dengan dikurangkan sepenuhnyaselama terdakwa ditahan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,denda sebesar Rp. 800.000.000, (Delapan ratus juta rupiah), subsidairselama 3 (tiga) bulan penjara.3.
    Sesuai dengan Berita Acara Analisis Laboratorium Forensik Polri CabangMedan No.LAB : 4406/NNF/2016 tertanggal 13 April 2016 dengankesimpulan bahwa barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip berisi kristalberwarna putih dengan berat brutto 0,25 (nol koma dua lima) gram di duganarkotika, milik terdakwa DAIRIO AFRIANTO HASUGIAN adalah positifmengandung metemfetamina dan terdaftar dalam Golongan nomor urut 61Lampiran UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentangNarkotika.
    Menyatakan Terdakwa DAIRIO AFRIANTO HASUGIAN tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaSecara tanopa hak dan melawan hukum Membeli Narkotika Golongan bukan tanaman jenis sabusabu;Halaman 20 dari 21 Putusan Nomor 489/Pid.Sus/2016/PN Bls2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DAIRIO AFRIANTO HASUGIANoleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan dendasejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama3 (tiga) bulan;3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan itu ;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
Register : 10-08-2016 — Putus : 28-09-2016 — Upload : 26-10-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 487/Pid.B/2016/PN Bls
Tanggal 28 September 2016 — - EDI SOPIANTO HARIANJA
207
  • Selanjutnya Dairio Afrianto Hasugian langsung menghubungiYUDI ZAMRI (berkas terpisah) melalui handphone untuk membeli sabusabu seharga Rp.350.000,(tiga ratus lima puluh ribu rupiah) sesuaidengan pesanan terdakwa. Kemudian Dairio Afrianto Hasugian langsungpergi meninggalkan terdakwa untuk membeli sabusabu pesanan terdakwatersebut kepada Yudi Zamri dan terdakwa menunggu Dairio AfriantoHasugian di pinggir Jalan Jawa depan Gg.
    Unedo Kelurahan Gajah SaktiKecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Bahwa Dairio Afrianto Hasugian Setelah mendapatkan 1 (satu) paket sabusabu dari Yudi Zamri langsung pergi menjumpai terdakwa untukmenyerahkan 1 (satu) paket sabusabu pesanannya ditempat terdakwamertunggu Dairio Afrianto Hasugian tersebut, Sesampainya ditempatterdakwa menunggu tersebut bertemu dengan Dairio Afrianto HasugianHalaman 4 dari 19 Putusan Nomor 487/Pid.B/2016/PN Blsdan terdakwa mengatakan untuk menentukan dimana tempatmenggunakan
    Unedo Kelurahan Gajah SaktiKecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis datang Frengky Manik, BANainggolan dan Erikson Sitompul (ketiga anggota res naTkoba polresbengkalis) melakukan penangkapan terhadap terdakwa dan Dairio AfriantoHasugian ditempat tersebut dan dilakukan penggeledahan ditemukan 1(satu) paket sabusabu dari Dairio Afrianto Hasugian serta dipertanyakankepada Dairio Afrianto Hasugian dari mana 1 (satu) paket sabusabutersebut di jawab oleh Dairio Afrianto Hasugian di dapat dari Yudi Zamridilakukan
    Kemudian Yudi Zamri datang membawa 1 (satu) paket Narkotikajenis shabushabu kemudian menyerahkan kepada Dairio AfriantoHasugian yang kemudian Dairio Afrianto Hasugian menyerahkan uangsebesar Rp. 350.000, (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) kepada YudiZamri. Kemudian Dairio Afrianto Hasugian ke tempat terdakwa akanmenggunakan = shabushabu tersebut kemudian belum sempatmenggunakannya ditangkap oleh saksi BA Nainggolan, saksi EriksonSitompul, dan saksi Frengky Manik.
    Kemudian Yudi Zamri datang membawa 1 (satu) paket Narkotikajenis shabushabu kemudian menyerahkan kepada Dairio AfriantoHalaman 8 dari 19 Putusan Nomor 487/Pid.B/2016/PN BlsHasugian yang kemudian Dairio Afrianto Hasugian menyerahkan uangsebesar Rp. 350.000, (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) kepada YudiZamri.
Register : 18-03-2019 — Putus : 29-07-2019 — Upload : 29-07-2019
Putusan PA LAMONGAN Nomor 0718/Pdt.G/2019/PA.Lmg
Tanggal 29 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
71
  • ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 156 HIRtersebut bahwa apabila dasar gugatan yang diajukan tidak sepenuhnyadibuktikan atau tidak sepenuhnya tanpa bukti dan tidak adakemungkinan sama sekali untuk menguatkannya dengan alatalat buktiyang lain, maka Majelis Hakim dapat memerintahkan kepadaPenggugat untuk melakukan sumpah sebagaimana pula pendapat ahlihukum Islam dan pendapat ini diambil alin sebagai pendapat MajelisHakim yang terdapat di dalam Kitab I'anatut Thalibin juz IV halaman247 :dairio