Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-01-2023 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 24-02-2023
Putusan PN REMBANG Nomor 7/Pdt.P/2023/PN Rbg
Tanggal 23 Februari 2023 — Pemohon:
Siti Mas’udah Binti Slamet
478
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa Pemohon adalah orang tua (ibu kandung) dan sekaligus sebagai wali dari anak Pemohon yang belum dewasa bernama Desta Riszky Nur Dahlifa (laki-laki), yang lahir di Rembang pada tanggal 30 Desember 2006 (umur 16 tahun 1 bulan);dan anak ketiga Yul Zilla Riszky Nur Dahlifa (perempuan), yang lahir di Rembang pada tanggal 12 Juli 2013 (umur 9 tahun 6 bulan);
    3. Memberikan izin kepada Pemohon
    bertindak mewakili untuk dan atas nama anak-anak Pemohon yang bernama Desta Riszky Nur Dahlifa (laki-laki), yang lahir di Rembang pada tanggal 30 Desember 2006 (umur 16 tahun 1 bulan) dan Yul Zilla Riszky Nur Dahlifa (perempuan), yang lahir di Rembang pada tanggal 12 Juli 2013 (umur 9 tahun 6 bulan) untuk melakukan proses pembuatan perjanjian hutang piutang dengan PT.