Ditemukan 1 data
14 — 2
Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Melaya Kabupaten Jembrana dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana untuk dicatat dalam dalftar yang disediakan untuk itu.
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 391.000,00 ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah ).