Ditemukan 2 data
12 — 2
DALIP);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 301000,00 ( tiga ratus satu ribu )
DARIUS DALIP
58 — 15
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah Akta Kelahiran Pemohon Nomor 298/DIS/SM/1998 tertanggal 2 Desember 1998 di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Barat sebagai berikut :Nama Pemohon semula DALIP dirubah menjadi DARIUS DALIP;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Barat