Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2017 — Putus : 21-12-2017 — Upload : 17-01-2020
Putusan PA BENGKULU Nomor 0774/Pdt.G/2017/PA.Bn
Tanggal 21 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
2620
  • M E N G A D I L I

    Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon

    2. Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (Novalio Daratha bin Damhuri) untuk menjatuhkan talak satu Raj'i terhadap Termohon (Marisadonna Asteria binti Suparto) didepan sidang Pengadilan Agama Bengkulu;

    Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi seluruhnya;

    2.

    Menetapkan hak asuh seorang anak laki-laki bernama Ghatreef Zaviyar Akram bin Novalio Daratha berada dengan Penggugat Rekonvensi;

    3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sebelum ikrar talak diucapkan berupa :

    3.1.