Ditemukan 3 data
Ani Rahmawanti binti Nunu
Tergugat:
Gugun Darguna bin Watma
9 — 1
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir ;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergugat (Gugun Darguna bin Watma) terhadap Penggugat (Ani Rahmawanti binti Nunu);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.341. 000,00 (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Penggugat:
Ani Rahmawanti binti Nunu
Tergugat:
Gugun Darguna bin WatmaMusthafa Ciseda RT.001 RW.002 DesaSukaasin Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalayaberdasarkan surat kuasa khusus tanggal 03 Nopember 2018yang telah didaftar dalam Register Kuasa Nomor4239/Reg.K/2018/PA Tsm. tanggal 05 Nopember 2018 , sebagaiPenggugat ;Melawan :Gugun Darguna bin Watma, umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaanburuh harian lepas, bertempat tingal di Kp.
Menjatuhkan thalaq satu bain sugro Tergugat (Gugun Darguna binWatma) terhadap Penggugat (Ani Rahmawanti binti Nunu) ;3.
Menjatuhkan talak satu bain shugro Tergugat (Gugun Darguna binWatma) terhadap Penggugat (Ani Rahmawanti binti Nunu);4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp 341.000, (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majlis Hakim yangdilangsungkan pada hari Senin tanggal 19 Nopember 2018 Masehi,bertepatan dengan tanggal 11 Rabiulawal 1440 Hijriyah, oleh Kami Drs. H.Komar, SH.MH, sebagai Ketua Majelis, Drs. H. Mohd.
43 — 47
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan Nani binti Engkom telah meninggal dunia dalam keadaan Islam pada tanggal 22 Agustus 2019;
- Menetapkan ahli waris dari Nani binti Engkom, adalah:
- Almarhum Watma bin Karman, sebagai suami;
- Dedeh Darliah binti Watma (Pemohon I), sebagai anak kandung perempuan;
- Gugun Darguna bin Watma (Pemohon II), sebagai anak
Watma (Pemohon VI), sebagai anak kandung laki-laki;
- Dasih Nurcipa binti Watma (Pemohon VII), sebagai anak kandung perempuan;
- Menyatakan Watma bin Karman telah meninggal dunia dalam keadaan Islam pada tanggal 09 Maret 2022;
- Menetapkan ahli waris dari Watma bin Karman, adalah:
- Dedeh Darliah binti Watma (Pemohon I), sebagai anak kandung perempuan;
- Gugun Darguna
45 — 57
Sukrissono (alm) (suami)
- Siti Nur Aeni binti Kris Budi Harsono (anak kandung perempuan)
- Shafa Marwa Kris Budi Harsono (anak kandung perempuan)
- Menyatakan Watma bin Karman telah meninggal dunia pada tanggal 09 Maret 2022 di Kota Bandung, serta saat meninggal dalam keadaan beragama Islam;
- Menetapkan ahli waris dari Almarhum Watma bin Karman adalah sebagai berikut:
- Dedeh Darliah binti Watma (anak kandung perempuan)
- Gugun Darguna