Ditemukan 5 data
2.BRI
Tergugat:
1.Anang Zukri
2.Darmiyus SD, Amk
42 — 15
Dharmasraya
2.BRI
Tergugat:
1.Anang Zukri
2.Darmiyus SD, AmkNamaTempat/ Tanggal LahirJenis KelaminTempat TinggalPekerjaanNomor HP / EmailTERGUGAT I;: Darmiyus SD, Amk: Ampang Kuranji, 10101979: Perempuan: Jorong Pasa Banda, Nagari AmpangKuranji, Kec. Koto Baru Kab.
Nama : Darmiyus SD, AmkTempat/ Tanggal Lahir : Ampang Kuranji, 10101979Jenis Kelamin : PerempuanTempat Tinggal : Jorong Pasa Banda, Nagari Ampang Kuranji,Kec. Koto Baru Kab.
Darmiyus Amk.
10 — 1
DARMIYUS dan selanjutnya keterangan saksi 2 juga menerangkan yangpada intinya sama dengan keterangan saksi pertama.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para Pemohon dan dikuatkan denganketerangan para saksi, maka Pengadilan dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut:1. Bahwa Pemohon I (M.
DARMIYUS.2. Bahwa saat pernikahan Pemohon I berstatus duda, sedangkan Pemohon II berstatusperawan.3. Bahwa perkawinan Pemohon I dan Pemohon II telah memenuhi hukum agama Islam dantidak bertentangan dengan adat yang berlaku.4. Bahwa selama perkawinan tersebut Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah bercerai dantelah dikaruniai 2 orang anak.5.
24 — 6
Rubi) untuk mengucapkan Ikrar Talak satu raji terhadap Termohon (Nur Azizi binti Darmiyus) di hadapan sidang Mahkamah Syariyah Meulaboh;
Dalam Rekonvensi
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi
2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat rekovensi berupa :
2.1. Nafkah Iddah berupa uang sebesara Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)
2.2. Mut'ah berupa seperangkat alat sholat
3.
Menetapkan anak yang bernama Fariz Zulkhairil Muna bin Zubairi, umur 3 (tiga) tahun berada dibawah hadhanah Penggugat rekonvensi (Nur Azizi binti Darmiyus
22 — 10
Sais) terhadap Penggugat (Nur Azizi binti Darmiyus);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
3 — 1
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Darmiyus bin Bainudin) dengan Pemohon II ( Rama Yani Susanti binti Abdul Rizal ) yang dilaksanan pada tanggal 15 Februari 2007 di Kubu Korong Pinjauan, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman;4.