Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-12-2013 — Putus : 23-01-2014 — Upload : 03-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 717/Pid.B/2013/PN.PDG
Tanggal 23 Januari 2014 — YULI DAWIGA Pgl YULI
233
  • Menjatuhkan pidana penjara kepada YULI DAWIGA Pgl YULI terdakwa tersebut selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,-(satu miliyar rupiah), Subsidair 4 (empat) bulan penjara
    YULI DAWIGA Pgl YULI
    PUTUSANNOMOR : 717/Pid.B/2013/PN.PDG,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Padang yang memeriksa dan mengadili perkara pidana denganAcara pemeriksaan biasa dalam Peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :Nama : YULI DAWIGA Pgl YULIlengkap PadangTempat lahir 27tahun / 20 JULI 1986Umur / Tel Perempuanlahir : IndonesiaTenis JIn.Koto Marapak No.53 C Rt 02 Rw IKelantan Kel.Olo Kec.Padang Barat Kota PadangKebangsaan iamTempat
    Pgl YULI bersalah melakukan tindakpidana Penyalah Gunaan Narkotika sebagaimana dalam dakwaan kesatumelanggar pasal Pasal 114 ayat (1) Undangundang RI Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YULI DAWIGA Pgl YULI dengan pidanapenjara selama 8 (elapan) tahun dan denda sebanyak Rp 1.000.000.000,(satumniliyar rupiah) subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti
    Perk : PDM 659/Ep.1/11/2013, tanggal 14NOPEMBER 2013 yang berbunyi ;KESATU : Bahwa terdakwa YULI DAWIGA, pada hari Senin tanggal 2 September 2013 sekirapukul 19.00Wib, atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalam Tahun 2013, bertempatdi Komplek Bataliyon 133 Yudha Sakti Air Tawar Kota Padang atau setidaktidaknya padatempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang, tanpa hakdan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadiperantara dalam
    YULI DAWIGA Pgl YULI adalah benar positif ganja danterdaftar dalam Golongan I nomor urut 8 Undangundang Republik Indonesia No. 35 tahun2009 tentang Narkotika.
    YULI DAWIGA Pgl YULI adalah benar positif ganja danterdaftar dalam Golongan I nomor urut 8 Undangundang Republik Indonesia No. 35 tahun2009 tentang Narkotika. Bahwa Terdakwa tidak ada izin dari pejabat yang berwenang untuk membawa,mengirim, mengangkut, atau mentransito Ganja yang terdaftar dalam Gol I Nomor urut 8UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Register : 24-08-2020 — Putus : 12-10-2020 — Upload : 08-12-2020
Putusan PN PADANG Nomor 633/Pid.Sus/2020/PN Pdg
Tanggal 12 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
YULI SILDRA, SH
Terdakwa:
YULI DAWIGA Binti BUJANG BOS Pgl YULI
3510
  • Penuntut Umum:
    YULI SILDRA, SH
    Terdakwa:
    YULI DAWIGA Binti BUJANG BOS Pgl YULI
    PUTUSANNomor : 633/Pid.Sus/2020/PN.PDG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN TUHAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Klas IA Padang yang mengadili perkara perkarapidana dalam Pengadilan tingkat pertama telah menjatuhkan dalam perkaraTerdakwa;Nama lengkap : Yuli Dawiga Binti Bujang Bos Pgl Yuli;Tempat lahir : Padang;Umur/tanggal lahir : 31 Tahun / 21 Juli 1989;Jenis Kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Ujung Pandan Nomor 53 C RT 003 RW 005Kelurahan Olo Kecamatan Padang Barat Kota Padang
    ;Pendidikan :SDTerdakwa ditangkap sejak tanggal 14 Maret 2020 sampai tanggal 17 Maret2020;Perpanjangan penangkapan sejak tanggal 17 Maret 2020 sampai tanggal 20Maret 2020;Terdakwa Yuli Dawiga Binti Bujang Bos Pgl Yuli ditahan dalam tahanan TahananRutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 20 Maret 2020 sampai dengan tanggal 08 April 2020;2. Penyidik Perpanjangan Oleh PU sejak tanggal 09 April 2020 sampai dengantanggal 18 Mei 2020;3.
    Menyatakan terdakwa YULI DAWIGA terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana yang tanpa hak atau melawan hukummelakukan percobaan atau permufakatan jahat memiliki, menyimpan,menguasal atau menyediakan Narkotika Golongan dalam bentuk bukantanaman jenis shabu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamdakwaan Subsidiair Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undangundang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika;2.
    Menetapkan kepada terdakwa supaya membayar biaya perkara sebesarRp.2.000, (dua ribu rupiah).Setelahn mendengar pula Pembelaan dari Penasehat hukum terdakwatanggal 5 Oktober 2020 yang pada pokoknya mohon keringanan hukuman.Menimbang, bahwa Terdakwa tersebut di atas diajukan ke mukapersidangan oleh Penuntut Umum karena didakwa telah melakukan tindakpidana sebagaimana dalam dakwaan sebagai berikut ;PRIMAIRwonnn Bahwa terdakwa YULI DAWIGA Binti BUJANG BOS PglI YULI bersamasama dengan saksi DASRIAL (Penuntutan
    Menyatakan terdakwa YULI DAWIGA terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang tanpa hak ataumelawan hukum melakukan percobaan atau permufakatan jahat memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan dalambentuk bukan tanaman jenis shabu sebagaimana diatur dan diancampidana dalam dakwaan Primer Melanggar Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132Ayat (1) Undangundang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika;18dari 19 hal putusan nomor 633/Pid.Sus/2020/Pn Pdg.2.
Register : 24-08-2020 — Putus : 12-10-2020 — Upload : 08-12-2020
Putusan PN PADANG Nomor 632/Pid.Sus/2020/PN Pdg
Tanggal 12 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
YULI SILDRA, SH
Terdakwa:
DASRIAL Bin ASRIL ILYAS Pgl DAS
5810
  • terdakwa tetap ditahan
    1. Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) dompet kecil bermotif yang didalamnya terdapat 1 (satu) plastik klep bening yang berisikan 6 (enam) paket yang terbungkus dengan plastik klep bening yang berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dan 1 (satu) kaca pirek terpasang karet kompeng
    • 1 (satu) unit handphone Nokia warna orange biru

    Dipergunakan dalam perkara Yuli Dawiga

    Sedangkansisanya sebanyak 6 (enam) paket narkotika jenis shabu terdakwa simpandidalam 1 (Satu) dompet kecil bermotif yang didalamnya sudah berisi 1 (Satu)kaca pirek terpasang karet kompeng untuk selanjutnya terdakwa titipkankepada saksi Yuli Dawiga beserta 1 (Satu) unit handphone nokia warna orangekarena terdakwa akan pergi kerumah kakak terdakwa.n Beberapa saat kemudian, terdakwa kembali ke warungnya dan dudukdiwarung tersebut bersama saksi Yuli Dawiga.
    Sekitar pukul 22.00 wib datangbeberapa anggota kepolisan dari Polresta Padang diantaranya saksi HarryAkmal dan saksi Firman Oktori melakukan penangkapan terhadap terdakwadan saksi Yuli Dawiga.
    orange biru digenggaman tangansebelah kanan saksi Yuli Dawiga ;Bahwa benar keseluruhan barang bukti tersebut adalah milikterdakwa yang terdakwa titipkan kepada saksi Yuli Dawiga ;13 dari 25 hal Putusan nomor 632/Pid.sus/2020/PN Pdg.
    Yuli Dawiga dan 1(satu) unit handphone nokia warna orange biru digenggaman tangansebelah kanan saksi Yuli Dawiga ;Bahwa benar keseluruhan barang bukti tersebut adalah milikterdakwa yang terdakwa titipkan kepada saksi Yuli Dawiga ;Bahwa benar keselurunhan barang bukti tersebut berada dalampenguasaan terdakwa;Bahwa benar terdakwa tidak pernah memberikan uanghasilpenjualan narkotika jenis shabu kepada saksi Yuli Dawiga ;Bahwa benar uang untuk membeli narkotika jenis shabu adalah uangterdakwa seluruhnya