Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2017 — Putus : 02-01-2018 — Upload : 09-05-2018
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 314/Pid.B/2017/PN Sak
Tanggal 2 Januari 2018 — Penuntut Umum:
NELLY KRISTINA, SH.
Terdakwa:
BENGET SIBURIAN Als BURIAN
6222
  • Terdakwa merasa tidak senang dan Terdakwa mengikutisepeda motor saksi DELINASO; Bahwa selanjutnya Terdakwa mencegat saksi DELINASO lalu Terdakwabertengkar dengan saksi DELINASO kemudian Terdakwa tidak sanggupmelawan saksi DELINASO yang berbadan besar sehingga Terdakwamengeluarkan pisau kecil dari saku Terdakwa lalu Terdakwa arahkan kesaksi DELINASO; Bahwa selanjutnya pisau Terdakwa mengenai pergelangan tangan saksiDELINASO kemudian pada saat itu banyak orang ramai yang menyaksikanlalu Terdakwa melihat
    ; Bahwa benar sebelum kejadian saksi DELINASO sedang melintas denganmengendarai sepeda motor dari arah Duri menuju Pekanbaru kemudian dariarah berlawanan datang Terdakwa yang sedang mengendarai sepeda motor; Bahwa benar pada saat saksi DELINASO dan Terdakwa berpapasan,Terdakwa melotot kearah saksi DELINASO dan saksi DELINASO tetapmelanjutkan perjalanan tetapi Terdakwa memutar balik arah mengejar saksiDELINASO;Bahwa benar selanjutnya Terdakwa mencegat saksi DELINASO dijalan lintaskm. 72 lalu Terdakwa
    berteriak turun kau dan saat itu Terdakwa memakisaksi DELINASO dengan mengatakan anjing, babi kau ku bunuh kau;Bahwa benar pada saat Terdakwa mencegat saksi DELINASO sepeda motorTerdakwa menabrak kaki kanan saksi DELINASO;Bahwa benar selanjutnya Terdakwa mengambil pisau kecil lalu Terdakwamengarahkan pisau tersebut kepada ke kepala saksi DELINASO kemudiansaksi DELINASO menangkis dan pisau tersebut jatuh lalu Terdakwamengambil kembali pisau tersebut dan mengarahkan ke arah saksiDELINASO lalu pisau
    olen Terdakwa dengan menggunakan pisau;Bahwa benar saksi DELINASO melaporkan kejadian tersebut ke PolsekKandis dan saksi DELINASO pergi ke Puskesmas untuk berobat jalan;Bahwa benar saksi DELINASO dan saksi RIYADI sebelumnya sudah seringmenerima ancaman dari Terdakwa dengan mendatangi lokasi kerja saksiDELINASO dan saksi RIYADI dengan membawa pisau;Bahwa benar akibat perbuatan Terdakwa, saksi DELINASO mengalami lukagores ditangan kanan saksi DELINASO dan rasa sakit pada pergelangantangannya selama
    Pekanbaru kemudian dariarah berlawanan datang Terdakwa yang sedang mengendarai sepeda motor; Bahwa benar pada saat saksi DELINASO dan Terdakwa berpapasan,Terdakwa melotot kearah saksi DELINASO dan saksi DELINASO tetapmelanjutkan perjalanan tetapi Terdakwa memutar balik arah mengejar saksiDELINASO; Bahwa benar selanjutnya Terdakwa mencegat saksi DELINASO dijalan lintaskm. 72 lalu Terdakwa berteriak turun kau dan saat itu Terdakwa memakisaksi DELINASO dengan mengatakan anjing, babi kau ku bunuh kau
Register : 13-05-2024 — Putus : 11-06-2024 — Upload : 12-06-2024
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 129/Pid.B/2024/PN Sak
Tanggal 11 Juni 2024 — Penuntut Umum:
MARIA PRICILIA SILVIANA, S.H.
Terdakwa:
RIDHO AMAN Alias RIDHO Bin BOYMAN (alm)
120
  • Ivomas Tunggal melalui Saksi Delinaso Halawa;

    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Register : 09-06-2022 — Putus : 18-07-2022 — Upload : 19-07-2022
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 132/Pid.B/2022/PN Sak
Tanggal 18 Juli 2022 — Penuntut Umum:
TOPAN ROHMATTULAH, SH.
Terdakwa:
JUNAIDI alias EDI bin KATIJAN
4921
  • tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 25 (dua puluh lima) karung berondolan buah kelapa sawit;

    Dikembalikan kepada PT Ivomas Tunggal melalui saksi Delinaso

Register : 28-06-2016 — Putus : 22-08-2016 — Upload : 16-01-2017
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 261/Pid.B/2016 /PN.Sak
Tanggal 22 Agustus 2016 — -Terdakwa BENGET SIBURIAN
5917
  • Saksi DELINASO HALAWA, menerangkan dibawah sumpah sebagaiberikut : Bahwa saksi bekerja sebagai anggota security di PerkebunanKelapa Sawit pada Kebun Nenggala milik PT. lvomas Tunggal.