Ditemukan 5 data
Martha
11 — 5
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan perkawinan antara Pemohon Martha dengan suaminya Luther yang dilakukan menurut tata cara Agama Kristen oleh Pendeta Demma Musu, S.TH pada tanggal 17 November 1994, di Gereja Lumika, Klasis Nosu, Wilayah Tandallangngan, Gereja Toraja Mamasa adalah sah;
- Menyatakan anak yang lahir dari perkawinan antara Pemohon Martha dengan suaminya Luther adalah anak yang sah dari perkawinan
20 — 5
Menetapkan bahwa Pemohon I DEMMALIMBO B (suami) dan Pemohon II MECE (istri) telah melangsungkan perkawinan secara agama Kristen pada tanggal 01 Desember 1994, bertempat di Gereja Toraja Mamasa Jemaat Pedanda Klasis Mamuju Utara;3.
ARRUAN PASAU
42 — 0
M E N E T A P K A N:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
2. Memberikan dispensasi kepada Anak Pemohon yang bernama Febrianto Demmagau, Tempat/ tanggal lahir : Ballapeu, 02 Februari 2006 (16 tahun), Jenis Kelamin : Laki-laki, untuk melangsungkan pernikahan dengan seorang Perempuan yang bernama : Isda Murniaty, Tempat/tanggal lahir : Pidara, 24 Desember 2007 (15 tahun), Jenis
17 — 9
Demma adalah Marina binti Odding (cucu/Pemohon II);
- Menyatakan penetapan ahli waris ini dapat digunakan untuk kelengkapan berkas administrasi pengurusan balik nama sertifikat hak milik H. Demma bin Latotang Nomor 1476 seluas 2015 M2 yang terletak di Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah).
MICHAEL
50 — 0
M E N E T A P K A N:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
2. Memberikan dispensasi kepada Anak Pemohon yang bernama Isda Murnyati, Tempat/tanggal lahir: Pidara, 24 Desember 2007 (15 tahun), Jenis kelamin: Perempuan untuk melangsungkan pernikahan dengan seorang laki-laki yang bernama: Febrianto Demmagau, Tempat/tanggal lahir: Ballapeu, 02 Februari 2006 (16 tahun), Jenis Kelamin