Ditemukan 5 data
14 — 6
Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Mulla bin Jumadi) dengan Pemohon II (Deniyeh binti Lazim) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Agustus 1991 di Kabupaten Bangkalan; ;
c. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ;
d. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. ,- ( rupiah).
13 — 0
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( DHOFIR bin SULI ) dengan Pemohon II ( DENIYEH binti MAT LAWI ) yang dilangsungkan pada tanggal 29 Maret 2007 di Desa Batangan Kecamatan Tanah merah Kabupaten Bangkalan; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Bangkalan;4.
9 — 6
Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Moh Hasan bin Hasan) dengan Pemohon II (Deniyeh binti Misken) yang dilaksanakan pada tanggal 26 April 2004 di Desa Katol Barat, Kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan,;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ;
4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.456000,- (empat ratus lima puluh enam ribu rupiah).
10 — 0
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (SUKARMAN bin ABDUL NAIM) dengan Pemohon II (DENIYEH binti TURIMAN) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Juni 2000 di rumah orangtua Pemohon II di Dusun Kampung Renteng RT.02 RW. 07 Desa Oro Oro Ombo Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang;
3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang;
10 — 1
Deniyeh binti Maji, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan IbuRumah Tangga, tempat kediaman di JI.