Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-03-2018 — Putus : 17-04-2018 — Upload : 10-01-2019
Putusan PA MAROS Nomor 25/Pdt.P/2018/PA.Mrs
Tanggal 17 April 2018 — Pemohon melawan Termohon
113
  • 1.Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2.Menetapkan almarhumAmbo Umar bin Dg.Tau yang meninggal dunia pada tanggal 2 Januari 2018, sebagai Pewaris;
    3.Menetapkan ahli waris dari almarhum Ambo Umar bi Dg.Tau yaitu :
    1.Mene alias Mene binti Lejja (isteri);
    2.Abdul Azis Umar bin Ambo Umar Dg.Tau;
    3.Leo Radjab Umar, BA bin Umar Dg.Tau;
    4.Yulianto bin Ambo Umar

    Tau;
    5.Muhajir bin Ambo Umar Dg.Tau

    4.Membebankan kepada para Pemohonn untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.171000 (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah)

Upload : 20-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 133 PK/Pid.Sus/2011
H.M. Sanusi K. BA; H.M. Sanusi K. BA
2326 Berkekuatan Hukum Tetap
  • rupiah) dan setelah itu) saksi AHMAD TANGdiberi uang oleh Terdakwa sebesar Rp. 5.000.000, (limajuta rupiah), beras sebanyak 100 Kg (seratus kil ogram),bensin sebanyak 100 I (seratus liter) dan barang campuranlainnya seperti gula, rokok, sabun, vetsin, shampo yangjumlahnya berkisar Rp 400.000, (empat ratus~ riburupiah) yang kesemuanya itu pergunakan untuk biayaOperasional masuk ke dalam hutan membuka lahan dengancara menebang kayukayu di dalam hutan.Selanjutnya saksi AHMAD TANG bersamasama dengan DG.TAU
    rupiah) dansetelah itu) saksi AHMAD TANG diberi uang oleh Terdakwasebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah), berassebanyak 100 Kg (seratus kilogram), bensin sebanyak100 (seratus liter) dan barang campuran lainnyaseperti gula, rokok, sabun, ~ vetsin, shampo yangjumlahnya berkisar Rp. 400.000, (empat ratus riburupiah) yang kesemuanya itu) dipergunakan untuk biayaOperasional masuk ke dalam hutan membuka lahan dengancara menebang kayukayu di dalam hutan.Selanjutnya saksi AHMAD TANG bersamasama dengan DG.TAU
Register : 08-04-2020 — Putus : 03-06-2020 — Upload : 03-06-2020
Putusan PN MAKALE Nomor 31/Pid.Sus/2020/PN Mak
Tanggal 3 Juni 2020 — Penuntut Umum:
UMARUL FARUQ, SH.
Terdakwa:
PARURU DG TAU alias DG. TAU
240109
  • TAU Alias DG.TAU pada hari dantanggal yang tidak dapat dipastikan lagi dalam tahun 2016 sampai denganbulan November 2019 bertempat di Desa Mambura, Kec.
    SULAIMAN untukmemanggil 6 (enam) Kepala Keluarga lainnya untuk mengikuti sosialisasi yangdiajarkan oleh Terdakwa;Bahwa pihak Departemen Agama (Depag) dan Majelis Ulama Indonesia(MUI) Kabupaten Tana Toraja telah memberikan peringatan secara lisankepada Terdakwa PARURU DG.TAU untuk tidak mengajarkan ajaran agamaIslam yang tidak sesuai dengan kaidah/syariat Islam, namun Terdakwa tidakmengindahkan peringatan tersebut.
    TAU Alias DG.TAU pada hari dantanggal yang tidak dapat dipastikan lagi dalam tahun 2016 sampai denganbulan November 2019 bertempat di Desa Mambura, Kec. Mengkendek, Kab.Tana Toraja atau pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Makale yang berwenang memeriksa danmengadili perkara, Dimuka umum menyatakan perasaan permusuhan,kebencian atau penghinaan tehadap suatu atau beberapa golongan RakyatIndonesia.
    Tau dipersidanganpada pokoknya setelah identitasnya ditanyakan ternyata telah membenarkankeseluruhan identitas yang tercantum dalam dakwaan Penuntut Umum adalahbenar diri Terdakwa, demikian pula keseluruhan saksisaksi pada pokoknyatelah menerangkan bahwa yang dimaksud dengan terdakwaadalahParuru Dg.Tau Alias Dg.