Ditemukan 4 data
31 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
DHECA PRATAMA alias DEKA bin SYAMSURI;,dk
Terdakwa:
1.YOGI Bin AGUS TOMI
2.DHECA PRATAMA Als DEKA Bin SYAMSURI
69 — 8
Dheca Pratama als Deka bin Syamsuri tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman, sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) Tahun
SH
Terdakwa:
1.YOGI Bin AGUS TOMI
2.DHECA PRATAMA Als DEKA Bin SYAMSURI
4 — 0
Bahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohonbertempat tinggal terakhir di rumah orangtua Pemohon pada alamatPemohon tersebut di atas dan telah hidup sebagaimana layaknya suamiistri dan telah dikaruniai 3 orang anak bernama Maulia Syafriandhini,perempuan, umur 13 tahun, Dheca Al Rasiqa, perempuan, umur 8 tahundan Hana Alisyah, perempuan, umur 5 tahun;3.
12 — 3
Nafkah selama masa iddah sebesar Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah);
2.2 Mutah berupa sebuah al Quran;
2.3 Nafkah untuk 2 orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Dheca Chintia dan Radek Stevan minimal sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap bulannya sampai anak tersebut dewasa/mandiri;
Dalam Konvensi dan Rekonvensi:
-