Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2023 — Putus : 23-08-2023 — Upload : 23-08-2023
Putusan PN BANGKALAN Nomor 138/Pdt.P/2023/PN Bkl
Tanggal 23 Agustus 2023 — Pemohon:
MOH. MAHMUD
2929
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan identitas Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia Nomor B 0128433 dari Kantor Imigrasi Tanjung Perak yang semula tertulis nama MOHAMAD MAHMUD BN DHOLIK
    MAHMUD, lahir di Bangkalan, pada tanggal 10 September 1987;
  • Memerintahkan melalui Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Petugas Kantor Pelayanan Imigrasi untuk mencabut dan mengganti serta merubah Paspor Republik Indonesia Nomor B 0128433 dari Kantor Imigrasi Tanjung Perak yang semula tertulis nama MOHAMAD MAHMUD BN DHOLIK MAIL lahir di Bangkalan, pada tanggal 10 September 1987 menjadi MOH.