Ditemukan 4 data
Terdakwa:
DHORIK PRAMONO
70 — 10
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa Dhorik Pramono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan tunggal ;
- Menjatuhkan pidana
terhadap terdakwa Dhorik Pramono dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti
Terdakwa:
DHORIK PRAMONONama lengkap : Dhorik Pramono ;2. Tempat lahir : Malang ;3. Umur / tanggal lahir : 29 tahun / 7 Desember 1987 ;4. Jenis kelamin : Laki laki ;5. Kebangsaan : Indonesia ;6. Tempat tinggal : Ds. Taman Kuncaran RT. 01 / 01 Kec. TirtoyudoKab. Malang ;7. Agama : Islam ;8. Pekerjaan : Swasta ;Terdakwa ditahan dalam tahanan rutan oleh :. Penyidik, sejak tanggal 1 Juli 2017 sampai dengan tanggal 20 Juli 2017 ;.
Menyatakan terdakwa Dhorik Pramono bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak atau melawan hukum, memiliki, mMenyimpan, Menguasai, narkotikagolongan bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 sebagaimana dalam suratdakwaan.2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dhorik Pramono dengan pidanapenjara selama 5 (lima) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan sementara, dengan perintah Terdakwa tetap ditahan dan dendasebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) subsider 2 (dua) bulanpenjara.3.
Menyatakan terdakwa Dhorik Pramono telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki,menyimpan, menguasai dan menyediakan narkotika golongan bukantanaman sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan tunggal ;2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dhorik Pramono dengan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana dendasebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan jikapidana denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana penjara selama 2(dua) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;5.
ANJAR RUDI ADMOKO, SH
Terdakwa:
DHORIK PRAMONO Bin Alm. WAGIMIN
41 — 0
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa DHORIK PRAMONO Bin Alm.WAGIMIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dan Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun
Penuntut Umum:
ANJAR RUDI ADMOKO, SH
Terdakwa:
DHORIK PRAMONO Bin Alm. WAGIMIN
10 — 0
MENGADILI
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (DHORIK PRANONO Bin WAGIMIN) terhadap Penggugat (WIDIYANTI NUR ISNAINI Binti MOCHAMMAD SUYONO);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 573.000,00 (lima ratus tujuh puluh
10 — 2
Selamapernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon telah hidup = rukunsebagaimana layaknya suami isteri, dan telah dikaruniai anak 1 orang yangbernama Dhorik, lakilaki umur 3 bulan, yang sekarang anak tersebutberada dalam asuhan Termohon,;3. Bahwa, pada mulanya kehidupan rumah tangga Pemohon denganTermohon telah hidup rukun dan harmonis selama kurang lebih 1 tahun,kemudian rumah tangga Pemohon dengan Termohon mulai sering terjadiperselisinan dan pertengkaran;4.