Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-10-2018 — Putus : 23-10-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PA JEMBER Nomor 5251/Pdt.G/2018/PA.Jr
Tanggal 23 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
275
  • 1. Menyatakan bahwa gugatan Penggugat (Aries Wahyu Diarthi binti I.D.M Sudiarsha) melawan Tergugat (Teguh Hadi Santoso bin Djaman) tersebut telah dicabut:

    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 241000.- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);