Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-04-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN MAUMERE Nomor 18/Pid.Sus/2021/PN Mme
Tanggal 13 Juli 2021 —
Terdakwa:
DIDIAMUS PIKI Alias EDY
6315
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa DIDIAMUS PIKI Alias DEDY dengan identitas tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KARENA KELALAIANNYA MENGEMUDIKAN KENDARAAN BERMOTOR MENYEBABKAN KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN ORANG LAIN MENINGGAL DUNIA DAN LUKA BERAT DAN LUKA RINGAN DAN KERUSAKAN KENDARAAN
      > sebagaimana dalam dakwaan kumulatif Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DIDIAMUS PIKI Alias DEDY tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    5. Menetapkan barang bukti berupa
    • 1 (satu) unit Mobil

    Terdakwa:
    DIDIAMUS PIKI Alias EDY
    Nama lengkap : Didiamus Piki Alias Dedy ;2. Tempat lahir : Kiupukan ;3. Umur/Tanggal lahir : 45 Tahun / 29 Desember 1975 ;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Detubelo, RT 006/RW 003, Desa Woloara,Kecamatan Lio Timur, Kab. Ende;7. Agama : Katholik;8. Pekerjaan : Karyawan Swasta;Terdakwa Didiamus Piki Alias Dedy ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik tidak dilakukan penahanan;2.
    Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelan mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum dengan nomor registrasi tuntutan No.Reg.Perk. : PDM18/N.3.15.3/Eku.2/04/2021 yang pada pokoknya sebagai berikut:Supaya Hakim/ Majelis Hakim Pengadilan Negeri Maumere yang memeriksadan mengadili perkara ini memutuskan :1)2)3)Menyatakan Terdakwa DIDIAMUS
    PIKI Alias DDEDY telahterbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lainmeninggal dunia dan luka berat dan luka ringan dan kerusakankendaraan, sebagaimana dalam dakwaan kumulatif Penuntut Umum.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DIDIAMUS PIKI Alias DDEDYberupa pidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintah
    Menyatakan Terdakwa DIDIAMUS PIKI Alias DEDY dengan identitastersebut di atas telah terbukti Ssecara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana KARENA KELALAIANNYA MENGEMUDIKANKENDARAAN BERMOTOR MENYEBABKAN KECELAKAAN LALULINTAS YANG MENGAKIBATKAN ORANG LAIN MENINGGAL DUNIADAN LUKA BERAT DAN LUKA RINGAN DAN KERUSAKAN KEDARAAN sebagaimana dalam dakwaan kumulatif Penuntut Umum ;Halaman 48 dari 50 Putusan Nomor 18/Pid.Sus/2021/PN Mme2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DIDIAMUS PIKI Alias DEDY tersebutoleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) unit Mobil Pick Up Daihatsu No. Polisi : 8781 BJ dengan No. MesinDEF3383 dan No. Rangka : MHKP3CA1JEK053950; 1(satu) lembar STNK Mobil Pick Up Daihatsu No. Polisi : 8781 BJ denganNo.
Register : 23-04-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 19-09-2022
Putusan PN MAUMERE Nomor 18/Pid.Sus/2021/PN Mme
Tanggal 13 Juli 2021 —
Terdakwa:
DIDIAMUS PIKI Alias EDY
599
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa DIDIAMUS PIKI Alias DEDY dengan identitas tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KARENA KELALAIANNYA MENGEMUDIKAN KENDARAAN BERMOTOR MENYEBABKAN KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN ORANG LAIN MENINGGAL DUNIA DAN LUKA BERAT DAN LUKA RINGAN DAN KERUSAKAN KENDARAAN
      > sebagaimana dalam dakwaan kumulatif Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DIDIAMUS PIKI Alias DEDY tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    5. Menetapkan barang bukti berupa
    • 1 (satu) unit Mobil

    Terdakwa:
    DIDIAMUS PIKI Alias EDY
Register : 05-08-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PT KUPANG Nomor 117/PID/2021/PT KPG
Tanggal 16 September 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : DIDIAMUS PIKI Alias EDY
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : PANDE KETUT SUASTIKA, S.H.
4522
  • Pembanding/Terbanding/Terdakwa : DIDIAMUS PIKI Alias EDY
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : PANDE KETUT SUASTIKA, S.H.
    Nama lengkap : Didiamus Piki Alias Dedy ;Tempat lahir : Kiupukan ;. Umur/Tanggal lahir : 45 Tahun / 29 Desember 1975 ;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Detubelo, RT 006/RW 003, Desa Woloara,Kecamatan Lio Timur, Kab. Ende;. Agama : Katholik;.
    Pekerjaan : Karyawan Swasta;Terdakwa Didiamus Piki Alias Dedy ditahan dalam tahanan rutan oleh:i.2sPenyidik tidak dilakukan penahanan;Penuntut Umum melakukan penahanan sejak tanggal 12 April 2021 sampaidengan tanggal 1 Mei 2021 ;. Hakim Pengadilan Negeri melakukan penahanan sejak tanggal 23 April 2021sampai dengan tanggal 22 Mei 2021;. Hakim Pengadilan Negeri melakukan Perpanjangan penahanan Pertama OlehKetua Pengadilan Negeri sejak tanggal 23 Mei 2021 sampai dengan tanggal 21Juli 2021;.
    Menyatakan Terdakwa DIDIAMUS PIKI Alias DEDY dengan identitas tersebutdi atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana KARENA KELALAIANNYA MENGEMUDIKAN KENDARAANBERMOTOR MENYEBABKAN KECELAKAAN LALU LINTAS YANGMENGAKIBATKAN ORANG LAIN MENINGGAL DUNIA DAN LUKA BERATDAN LUKA RINGAN DAN KERUSAKAN KEDARAAN sebagaimana dalamdakwaan kumulatif Penuntut Umum ;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DIDIAMUS PIKI Alias DEDY tersebutoleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun;3. Menetapbkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa 1 (Satu) unit Mobil Pick Up Daihatsu No. Polisi : 8781 BJ dengan No. MesinDEF3383 dan No. Rangka : MHKP3CA1JEK053950; 1 (satu) lembar STNK Mobil Pick Up Daihatsu No.
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa DIDIAMUS PIKI alias DEDY olehkarena itu dengan Pidana Penjara selama 5 (Lima) Tahun.3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari Pidana yang dijatunkanPutusan Nomor : 18/PID/2021/PT KPG halaman 20 dari 27 halamanb)4. Menetapkan terdakwa tetap di tahan5. Menetapkan barang bukti berupa :> 1 (Satu) unit mobil Pick Up Daihatsu No.
Register : 19-04-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 16-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2024/PN Smr
Tanggal 2 Mei 2024 — Terdakwa
100
  • Panjaitan Perum Indovice Blok A RT 68 No. 20 Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan sungai Pinang kota samarinda;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Anak dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana pelatihan kerja yang dijatuhkan;
  • Menetapkan barang bukti berupa;
    • 1 (satu) unit sepeda motor Aerox dengan nomor KT 6215 JP

    Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi korban Didiamus.