Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2022 — Putus : 06-01-2022 — Upload : 06-01-2022
Putusan PA BANYUMAS Nomor 12/Pdt.P/2022/PA.Bms
Tanggal 6 Januari 2022 — Pemohon melawan Termohon
2010
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon Ralinah binti Parikin untuk menikah dengan seorang laki - laki bernama Nanang Didito bin Kainem di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 445000,00 ( empat ratus empat puluh lima xribu rupiah);
Register : 11-02-2021 — Putus : 22-02-2021 — Upload : 22-02-2021
Putusan PA KAB MALANG Nomor 354/Pdt.P/2021/PA.Kab.Mlg
Tanggal 22 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
96
  • Bahwa anak kandung Pemohon:NamaTanggal lahirPekerjaanTempat kediaman diDito Arisandy Bin Lasiono;27 Juni 2002 (umur 18 tahun);Pedagang;Dusun Lambangsari RT.043 RW.Majangtengah Kecamatan DampitMalang;Hendak menikah dengan calon istri :NamaUmurAgamaTempat kediaman diMeri Aminatul Anisah Binti Sumanto;19 tahun;Islam;006 DesaKabupatenDusun Kedawung RT.009 RW. 002 Desa PojokKecamatan Dampit Kabupaten Malang;yang akan dilaksanakan dan dicatatkan dihadapan Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan