Ditemukan 2 data
1.DESAK NYOMAN PUTRIANI,SH
2.SOMA DWIPAYANA, SH
Terdakwa:
Putu Edy Kurniawan
53 — 41
satu) buah gembok yang rusak;
- 1 (satu) buah obeng dengan gagang plastik warna merah;
Dimusnahkan;
- Uang tunai Rp101.000,- (seratus satu ribu rupiah) terdiri dari uang kertas pecahan Rp5.000,- (lima ribu rupiah) sebanyak 19(sembilan belas)lembar dan uang kertas pecahan Rp2.000,- sebanyak 3 (tiga) lembar;
- 1 (satu) buah kotak sesari terbuat dari plat besi;
Dikembalikan kepada Pura Dalem DigdeSaksi NYOMAN ADI SANTOSA= Bahwa saksi tidak mengenal Terdakwa sebelumnya;7 Bahwa saksi memberikan keterangan terkait dengan tugas saksimenangkap Terdakwa;7 Bahwa Terdakwa ditangkap karena diduga telah mengambil uang didalamkotak sesari Pura Dalem Digde Setra Bugbugan, Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung,Kabupaten Klungkung;7 Bahwa dari pengakuan Terdakwa telah mengambil uang kotak sesari Pura Dalem Digde Setra Bugbugan, sebanyak 3 (tiga) kali yakni pada hari Selasa tanggal 17Oktober 2017 sekitar pukul
Saksi PUTU GEDE ARYAWAN7 Bahwa saksi tidak mengenal Terdakwa sebelumnya; 7 Bahwa saksi memberikan keterangan terkait dengan tugas saksi dalam menangkap Terdakwa; Bahwa Terdakwa ditangkap karena diduga telah mengambil uang didalam kotak sesari Pura Dalem Digde Setra Bugbugan, Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung; Bahwa dari pengakuan Terdakwa telah mengambil uang kotak sesari Pura Dalem Digde Setra Bugbugan, sebanyak 3 (tiga) kali yakni pada hari Selasa tanggal 17Oktober 2017 sekitar
Setra Bugbugan, Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung dengan menggunakan sepeda motor DK 8649 KE, di Pura Dalem Digde Setra Bugbugan, Terdakwa sebelumnya telah melihat ada kotak sesari di Pura Dalem Digde Setra Bugbugan yang diketahui oleh Terdakwa bahwa kotak tersebut berisi uang yang biasadigunakan untuk piodalan di pura, kKemudian Terdakwa dengan cara melompati tembok untukmasuk ke areal pura selanjutnya menuju ke kotak sesari dan mencongkel gembok kotak sesari denganobeng setelah
Setra Bugbugan, Desa Gelgel,Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung dengan menggunakan sepeda motor DK 8649KE, di Pura Dalem Digde Setra Bugbugan, Terdakwa sebelumnya telah melihat ada kotaksesari di Pura Dalem Digde Setra Bugbugan yang diketahui oleh Terdakwa bahwa kotaktersebut berisi uang yang biasa digunakan untuk piodalan di pura, Kemudian Terdakwa dengancara melompati tembok untuk masuk ke areal pura selanjutnya menuju ke kotak sesari dan mencongkelgembok kotak sesari yang terbuat dari plat
Setra Bugbugan, Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung dengan menggunakan sepeda motor DK 8649 KE, di Pura Dalem Digde Setra Bugbugan, Terdakwasebelumnya telah melihat ada kotak sesari terbuat dari plat besi di Pura Dalem Digde Setra Bugbugan yang diketahui oleh Terdakwa bahwa kotak tersebut berisi uang yang biasa digunakan untuk piodalan di pura, Kemudian Terdakwa dengan cara melompati tembok untuk masuk ke arealpura selanjutnya menuju ke kotak sesari dan mencongkel gembok kotak
453 — 552
Bahwa Pasal 1359 KUHPerdata secara tegas mengatur "PembayaranTanpa Hutang" (onverschu/digde betaling) atau "conditio indebti" yangkaidah hukumnya berbunyi sebagai berikut : "Seijap pembayaran yangditujukan untuk melunasi suatu hutang, tetapi temyata tidak ada hutang,pembayaran yang telah dilakukan itu dapat dituntut kembali."