Ditemukan 4 data
Terdakwa:
DINIUS KOGOYA alias LUCU
37 — 29
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa DINIUS KOGOYA alias LUCU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memberi Bantuan Tanpa Hak Menyerahkan Amunisi sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
Terdakwa:
DINIUS KOGOYA alias LUCU
Terdakwa:
1.DINIUS GOMBO
2.MELIANUS WAGA
8 — 0
- Menyatakan Terdakwa I MELIANUS WAGA dan Terdakwa II DINIUS GOMBO tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada I MELIANUS WAGA dan Terdakwa II DINIUS GOMBO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta
Terdakwa:
1.DINIUS GOMBO
2.MELIANUS WAGA
JOICE E. MARIAI,SH.MH
Terdakwa:
ROY MARTHEN KADIWARU Alias BAPA JEMS
46 — 11
Saksi Dinius Tabuni Alias Kado Murib, dibacakan dipersidangan pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa saksi mengetahul dan melihat sendiri perkara tindak pidanaperjudian yang dilakukan oleh terdakwa ROY MARTHEN KADIWARU;Bahwa saksi menerangkan perjudian terjadi pada hari Rabu tanggal 01Mei 2019 sekira pukul 12.30 Wit di Jalan Mambruk II Kwamki NaramaTimika;Bahwa benar saksi menerangkan saksi kenal dengan terdakwa ROYMARTHEN KADIWARU karena merupakan tetangga rumah dan saksitidak memiliki hubungan kekeluargaan
NURMIN, S.H.
Terdakwa:
1.PIPER MURIB Alias YAKINUS MURIB Alias MUKA LAPAR
2.SALAM TELENGGEN alias URAS TELENGGEN
48 — 28
satu) buah jaket warna hitam bergaris merah di lengan bertuliskan Remember Me;
- 1 (satu) buah charger handphone merk Oppo warna putih;
- 1 (satu) buah headset warna hitam;
- 1 (satu) buah tas punggung berwarna hitam berisikan:
- 1 (satu) buah kalung manik-manik berwarna hitam kuning berliontin sempitan warna merah;
Dirampas untuk dimusnahkan;
- 1 (satu) buah KTP atas nama Dinius