Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-02-2021 — Putus : 16-02-2021 — Upload : 16-02-2021
Putusan PA PINRANG Nomor 85/Pdt.P/2021/PA.Prg
Tanggal 16 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
2214
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernama Irsha Mahima Yusrizan binti Jusmanuntuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Muhammad Aesar Dirhas bin Drs. Abd. Kadir;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 280.000,00 ( dua ratus delapan puluh ribu rupiah);
    dan diberitanggal dan paraf Hakim Tunggal;Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 305/2003 atas nama Irsha MahimaYusrizan, tanggal 07 Februari 2003, yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan Catan Sipil Kabupaten Blora, bukti tersebut telah diperiksaoleh Hakim Tunggal, dicocokkan dengan aslinya, yang ternyata sesualdengan aslinya dan telah dinazagelen, kemudian diberi kode (P.4) dandiberi tanggal dan paraf Hakim Tunggal;Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2238/AK/2002 atas namaMuhammad Aesar Dirhas
    menikah;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara ini Ssecara umum telahmemenuhi semua ketentuan yang diatur dalam Peraturan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili PermohonanDispensasi Kawin;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, maka permohonan para Pemohon patut dikabulkan dengan memberidispensasi kepada anak para Pemohon bernama Irsha Mahima Yusrizan bintiJusman, umur 18 tahun tahun, untuk menikah dengan lakilaki bernamaMuhammad Aesar Dirhas