Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-02-2020 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 06-04-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 154/Pid.B/2020/PN Bdg
Tanggal 19 Maret 2020 — YUDA DISRYAN Bin HERDIS YUDI
4212
  • Yuda Disryan bin Herdis Yudi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan Dalam Jabatan Secara Berlanjut ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan tersebut
    YUDA DISRYAN Bin HERDIS YUDI