Ditemukan 1 data
42 — 12
Yuda Disryan bin Herdis Yudi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan Dalam Jabatan Secara Berlanjut ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan tersebut
YUDA DISRYAN Bin HERDIS YUDI