Ditemukan 61 data
17 — 8
MENETAPKAN
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat ditertima (niet ontvenkelijke verklaard);
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp745.000,00(tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);
181 — 65
M E N G A D I L I:Menyatakan Pelawan adalah pelawan yang beritikad tidak baik ;Menyatakan perlawanan Pelawan tidak dapat ditertima;
6 — 1
Pasal 82 Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989, namuntidak berhasil;Menimbang, bahwa sesuai PERMA Nomor 1 Tahun 2008 bahwa setiapperkara harus dilakukan mediasi, namun oleh karena pihak Termohon tidakpernah hadir dipersidangan, maka mediasi tidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa karena alamat Tergugat tidak jelas maka Tergugatbelum terpanggil, oleh karena itu harus dinyatakan tidak dapat ditertima (neit onvaangkelijk verklaard);Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawninan, makaberdasarkan
7 — 4
hendak menikah dengan calon suaminya namun wali nikah (ayah)Pemohon tidak bersedia menjadi wali nikah dengan alasan sumag calon suamiPemohon berdaphadapan dengan rumah Pemohon ;Menimbang, bahwa alasan mengajukan permohonan wali adhol karenaorantua Pemohon tidak bersedia menjadi wali nikah, namun karena usia calonsuami Pemohon belum mencapai usia minimun untuk dapat dilaksanakanperkawinan, sehingga permohonan wali adhol pemohon tidak mempunyai cukupalasan, oleh karena itu harus dinyatakan tidak dapat ditertima
18 — 4
1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat ditertima;
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 591.000,- (lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
14 — 8
MENETAPKAN:
- Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat ditertima (niet ontvenkelijke verklaard);
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp145.000,00(lseratus empat puluh lima ribu rupiah).
43 — 18
Menyatakan Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung tidak berwenang mengadili perkara ini ;DALAM POKOK PERKARA :- Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat ditertima (Niet Onvakelijkeverklaard) ;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 991.000,- (sembilanratus sembilanpuluhsatu ribu rupiah).
108 — 64
Dalam Eksepsi
- Menerima eksepsi Tergugat I
Dalam Pokok Perkara
- Menyatakan gugatan Peggugat tidak dapat ditertima;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 1.116.000,- (satu juta seratus enam belas ribu rupiah)
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Rizki Ananda Nasution Alias Nanda
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Jan Maswan Sinurat, SH
24 — 11
Lubuk Pakam, selama 7 (tujuh) hari terhitung tanggal 26Nopember 2020 sampai dengan tanggal 2 Desember 2020,sebelum berkasperkara dikirim ke Pengadilan Tinggi Medan;Menimbang bahwa Panitera Pengadilan Negeri Kisaran melalui Surattanggal 21 Nopember 2020 Nomor W2.U11/5121/HNO1.10/11/2020 untukPemberitahuan Mempelajari Berkas Perkara kepada Penuntut Umum diKepaniteraan Pengadilan Negeri Kisaran, selama 7 (tujuh) hari terhitungHalaman 8 dari 12 Halaman Putusan Nomor1834/Pid.Sus/2020/PT MDNsejak surat ditertima
, sebelum berkas perkara dikirim ke Pengadilan TinggiMedan;Menimbang bahwa Panitera Pengadilan Negeri Kisaran melalui Surattanggal 21 Nopember 2020 Nomor W2.U11/5122/HNO1.10/11/2020 untukPemberitahuan Mempelajari Berkas Perkara kepada Terdakwa danTerdakwa II di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kisaran, selama 7 (tujuh) hariterhitung sejak surat ditertima, sebelum berkas perkara dikirim kePengadilan Tinggi Medan;Menimbang bahwa atas permintaan banding dari Penuntut Umummengajukan Memori Banding pada
Terbanding/Tergugat : Mardiansyah bin Syaipullah
86 — 34
MENGADILI
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat ditertima.
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Jakarta Timur Nomor 4109/Pdt.G/2019/PA.JT tanggal 8 Januari 2020 Masehi bertepatan dengan tanggal 12 Jumadilawal 1441 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat Banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
13 — 1
Perubahankedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama,permohonan eksepsi Termohon menjadi beralasan dan dapatdikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Termohon dikabulkan, makaPengadilan Agama Ambarawa menjadi tidak berwenang mengadili perkaraDALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa sebagaimana pertimbangan dalam eksepsi tersebutdiatas, oleh karena Pengadilan Agama Ambarawa dinyatakan tidak berwenangmengadili perkara ini, maka selanjutnya permohon Pemohon dinyatakan tidakdapat ditertima
38 — 0
MENGADILI
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat ditertima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat Nomor 3688/Pdt.G/2024/PA.JB tanggal 18 Maret 2024 Masehi bertepatan dengan tanggal 7 Ramadan 1445 Hijriyah;
Ill. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat Banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
Terbanding/Tergugat : DIREKTUR UTAMA PT. INDO DHEA INTERNUSA
55 — 13
DALAM REKONPENSI ; Menyatakan Gugatan Penggugat Dalam Rekonpensi/Tergugat DalamKonpensi tersebut tidak dapat ditertima;ll.
154 — 110 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan tidak dapat ditertima.2. Menyatakan Pemohon Peninjauan Kembali memperoleh Hak GunaUsaha Nomor:00026 dan Surat Ukur Nomor: 00035/Morowali Utara/2016dengan luas 1.895 Ha adalah dengan cara sah dan beritikad baik.3. Menyatakan Hak Guna Usaha Nomor : 00026 dan Surat Ukur Nomor :00035/Morowali Utara/2016 dengan luas 1.895 Ha adalah sah danmengikat secara hukum.4. Membenankan Biaya Perkara Menurut Hukum.Subsidair1.
56 — 6
1. Menyatakan Penggugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir ;
2. Menyatakan gugatan Penggugat diputus secara verstek ;
3. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat ditertima ;
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 661000 (enam ratus enam puluh satu ribu rupiah.)
Terbanding/Penggugat : Alfirjon bin Amran
48 — 17
MENGADILI
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat ditertima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat Nomor 27/Pdt.G/2016/PA JB, tanggal 24 Mei 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 17 Syakban 1437 Hijriah, dengan perbaikan amar sehingga selengkapnya berbunyi tersebut di bawah ini:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Alfirjon b
Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat ditertima;Il. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat Nomor27/Pdt.G/2016/PA JB, tanggal 24 Mei 2016 Masehi bertepatan denganHal. 8 dari 10 hal. Put. No. 81/Pdt.G/2016/PTAJKtanggal 17 Syakban 1437 Hijriah, dengan perbaikan amar sehinggaselengkapnya berbunyi tersebut di bawah ini:al Mengabulkan Permohonan Pemohon;2.
22 — 13
Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam itudapat ditertima adalah setelah mendengar pihak keluarga.Hal. 3 dari 11 Hal. Put.
38 — 12
Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat ditertima (niet on vantklijke verklaard);