Ditemukan 7 data
Rima Yunita binti Mahdi Djantar
Tergugat:
Ahmad bin Maryono
10 — 0
Penggugat:
Rima Yunita binti Mahdi Djantar
Tergugat:
Ahmad bin Maryono
28 — 8
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Rakhmani bin Djantar) terhadap Penggugat (Marlina binti Lasri);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp306.000,00 (tiga ratus enam ribu rupiah).
46 — 19
MAHDI DJANTAR, Ketua Umum Perkumpulan Eks Kamra 2000 atau disingkatEKA 2000 Kalimantan Selatan, alamat Sekretariat Jalan ZafriZam Zam RT,64/22, Kelurahan Teluk Dalam (samping Stadion17 Mei), Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin ; Sebagai Pembanding IV semula Penggugat IV ; 5.
18 — 5
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Muhammad Arsad alias Ahmad bin Mariyono alias Maryono) kepada Penggugat (Rima Yunita binti Mahdi alias Mahdi Djantar);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya
154 — 101 — Berkekuatan Hukum Tetap
MSA, Wakil Ketua Forum KomunikasiPedagang Sentra Antasari (FKPSA), beralamat di JalanPangeran Antasari Pasar Sentra Antasari Blok C Nomor 127Banjarmasin;MAHDI DJANTAR, Ketua Umum Perkumpulan Eks Kamra2000 atau disingkat EKA 2000 Kalimantan Selatan,beralamat Sekretariat di Jalan Zafri Zam Zam RT. 64/22,Kelurahan Teluk Dalam (samping Stadion 17 Mei),Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin;ANANG TONY, Ketua Lembaga Swadaya MasyarakatPemberantasan Untuk Korupsi dan Lingkungan (PUKOL),beralamat
42 — 14
Bahwa Muchtar Datuak Rajo Bujang sebagai Penghulu Suku Chaniago, sebagaiKetua KAN, sebagai saksisaksi, pada tanggal 6 September 2004, telah mengirimsurat kepada Tergugat V, yang pada pokoknya menyatakan mencabut tandatangan terhadap suratsurat atas nama Junar Cs (Jurai Bayang) Tergugat Halaman 4 dari 22 Putusan Nomor 4/PDT/2018/PT PDGbeserta kaum, terhitung sejak tanggal surat ini sekaligus menyetujul Ssepenuhnyakelaniutan pengurusan serifikat atas nama Muzahar Cs (Jurai Djantar/de), (VideBukti)
70 — 28
MAHDI DJANTAR, Ketua Umum Perkumpulan Eks Kamra 2000 atau disingkatEKA 2000 Kalimantan Selatan, alamat Sekretariat Jalan ZafriZam Zam RIT,64/22, Kelurahan Teluk Dalam (sampingStadion 17 Mei), Kecamatan Banjarmasin Tengah, KotaBanjarmasin,untuk selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT IV.5.