Ditemukan 11 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-06-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 323 K/PID.SUS/2014
Tanggal 25 Juni 2014 — Djanter Siahaan
5545 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Djanter Siahaan
    Djanter Siahaan;Tempat lahir : Balige;Umur/Tgl. lahir : 61 Tahun/ 7 Maret 1950;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Pasar V No. 66 KelurahanPadang Bulan, KecamatanMedan Baru, Kota Medan/Jalan Bahagia Gang PelitaNo.32 Padang Bulan,Kecamatan Medan Baru, KotaMedan;Agama : Kristen Protestan;Pekerjaan : Ketua Pembina YayasanUniversitas Generasi Muda danAkademi Perkebunan Medan;Terdakwa tidak ditahan;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Medan karena didakwa :Pertama
    Djanter Siahaan selaku Ketua YayasanUniversitas Generasi Muda Medan dan saksi Ir. Husni Husin, MS selakuRektor Universitas Generasi Muda Medan (dituntut secara terpisah), antaraTahun 2009 s/d Tahun 2010 atau setidaknya pada waktuwaktu lain dalamTahun 2009 dan Tahun 2010 bertempat di Jalan Bahagia Gang Pelita No. 32Kelurahan Titi Rante Kecamatan Medan Baru, Kota Medan dan di Pasar VIDesa Manunggal Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan atau setidaknyaHal. dari 21 hal. Put.
    Djanter Siahaan dan saksi Ir. Husni Husin,MS (dituntut secara terpisah), pada hari Sabtu 18 Desember 2010 atausetidaknya pada waktu lain dalam Tahun 2010 bertempat di Jalan BahagiaHal. 5 dari 21 hal. Put.
    Djanter Siahaan telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TurutSerta Melakukan Penyelenggaraan Satuan Pendidikan YangDidirikan Tanpa Ijin Pemerintah Atau Pemerintah Daerahsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 71 UndangUndang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem PendidikanNasional jo. Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana dalam dakwaanPertama;2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Drs.
    Djanter Siahaan membayarbiaya perkara sebesar Rp5.000, (lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor : 3515/Pid.B/20122/PNMdn Tanggal 7 Mei 2012 Yang Amar Lengkapnya SebagaiBerikut :121Menyatakan Terdakwa Drs.
Upload : 19-10-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 420/PID/2012/PT.MDN
IR. HUSNI HUSIN, MS.
3240
  • DJANTER SIAHAAN selaku KetuaYayasan UNIVERSITAS GENERASI MUDA MEDAN (dituntut secara terpisah),antara Tahun 2009 s/d Tahun 2010 atau setidaknya pada waktuwaktu lain dalam Tahun2009 dan Tahun 2010 bertempat di Jalan Bahagia Gang Pelita No. 32 Kelurahan TitiRante Kecamatan Medan Baru Kota Medan dan di Pasar VI Desa ManunggalKecamatan Medan Marelan Kota Medan atau setidaknya pada tempattempat lain dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Medan, melakukan atau turut serta melakukanperbuatan yaitu penyelenggara
    satuan pendidikan yang didirikan tanpa izin Pemerintahatau Pemerintah Daerah, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : e Bermula pada tanggal 22 Mei 1986 saksi DJANTER SIAHAAN (dituntut secaraterpisah) mendirikan YAYASAN UNIVERSITAS GENERASI MUDA danAKADEMI PERKEBUNAN MEDAN berkedudukan di Raya Medan Binjai KM5,9 No. 141 Kota Medan, Yayasan tersebut berusaha mendirikan danmembangun bangunanbangunan Universitas dan Akademi, mengusahakanperlengkapanperlengkapan yang ada hubungannya dengan Yayasan
    kegiatan Olah Raga, CKesenian, Kebudayaan danKesejahterahan Sosial, pendirian Yayasan tersebut dibuat dihadapan Notaris H.HASNIL BASRI NASUTION, SH dengan Akta No. 20 tanggal 22 Mei 1986tentang YAYASAN UNIVERSITAS GENERASI MUDA dan AKADEMIPERKEBUNAN MEDAN, dalam Akta tersebut diangkat pengurus yaitu saksiDJANTER SIAHAAN sebagai Ketua, LUMINTA boru MANULLANG sebagaiSekretaris, KIRISTEN TUMPAL HAMONANGAN SIAHAAN sebagaiBendahara dan MORRIS SIAHAAN sebagai anggota ;e Kemudian pada tahun 1986 saksi DJANTER
    GENERASIMUDA MEDAN dengan surat nomor : 2089 / D2.2 / 2004 tanggal 12 November2004 dan DIRJEN DIKTI menugaskan Koordinator Kopertis Wilayah I NAD Sumut untuk melakukan penelitian langsung ke UNIVERSITAS GENERASIMUDA MEDAN sesuai dengan Surat nomor : 0081 / D2.2 / 2005 tanggal 24Januari 2005 ;e Kemudian pada tanggal 07 April 2005 saksi DJANTER SIAHAAN selakuKetua Yayasan UNIVERSITAS GENERASI MUDA MEDAN kembalimengirimkan surat ke Kopertis Wilayah I NAD Sumut dengan surat Nomor :068 / UGMM / 2005
    H.ABDULLAH ARI selaku Kepala Bagian Akreditasi Kopertis Wil INAD Sumut melaporkan saksi DJANTER SIAHAAN selaku ketuaYayasan UNIVERSITAS GENERASI MUDA MEDAN danTerdakwa selaku Rektor UNIVERSITAS GENERASI MUDAMEDAN ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 71 UU R.I. No. 20 Tahun2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana ; AtauKedua Kkompetensi..........0
Putus : 11-09-2014 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 707 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 11 September 2014 — Ir. HUSNI HUSIN, MS
4527 Berkekuatan Hukum Tetap
  • penyelenggara satuan pendidikan yang didirikan tanpa izinPemerintah atau Pemerintah Daerah, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bermula pada tanggal 22 Mei 1986 saksi DJANTER SIAHAAN (dituntut secaraterpisah) mendirikan YAYASAN UNIVERSITAS GENERASI MUDA danAKADEMI PERKEBUNAN MEDAN berkedudukan di Raya Medan Binjai KM 5,5Hal. dari 19 hal.
    ABDULLAH ARI selaku Kepala Bagian AkreditasiKopertis Wil I NAD Sumut melaporkan saksi DJANTER SIAHAAN selaku ketuaYayasan UNIVERSITAS GENERASI MUDA MEDAN dan Terdakwa selaku RektorUNIVERSITAS GENERASI MUDA MEDAN ke Kepolisian Daerah SumateraUtara;Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 71 UndangUndang RI.No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional jo Pasal 55 ayat (1) ke1KUHPidana;ATAU:KEDUA :Bahwa dia Terdakwa Drs. DJANTER SIAHAAN dan saksi Ir.
    HASNIL BASRI NASUTION, SH dengan AktaNo.20 tanggal 22 Mei 1986 tentang YAYASAN UNIVERSITAS GENERASIMUDA dan AKADEMI PERKEBUNAN MEDAN, dalam Akta tersebut diangkatpengurus yaitu saksi DJANTER SIAHAAN sebagai Ketua, LUMINTA boruMANULLANG sebagai Sekretaris, KIRISTEN TUMPAL HAMONANGANSIAHAAN sebagai Bendahara dan MORRIS SIAHAAN sebagai Anggota;Hal. 5 dari 19 hal. Put.
    ABDULLAH ARI selaku Kepala Bagian AkreditasiKopertis Wil I NAD Sumut melaporkan saksi DJANTER SIAHAAN selaku KetuaYayasan UNIVERSITAS GENERASI MUDA MEDAN dan Terdakwa selaku RektorUNIVERSITAS GENERASI MUDA MEDAN ke Kepolisian Daerah SumateraUtara;Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 67 ayat (1) UndangUndang RI.
    Djanter Siahaan;4. Menetapkan agar Terdakwa Ir. Husni Husin, MS membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Negeri Medan No.3516/Pid.B/2011/PN. Mdn.tanggal 07 Mei 2012 yang amar lengkapnya sebagai berikut :Menyatakan Terdakwa Ir.
Putus : 15-08-2008 — Upload : 04-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 25K/TUN/2007
Tanggal 15 Agustus 2008 — YAYASAN UNIVERSITAS GENERASI MUDA DAN AKADEMI PERKEBUNAN ; MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIADIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
5239 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Djanter Siahaan)berkedudukan sebagai Ketua Yayasan Universitas Generasi Mudadan Akademi Perkebunan, beralamat di Jalan Bahagia Gg. Pelita No.32 Padang Bulan, Medan. Seclangkan dalam No. 12/B/BR/XI/ 2000,tanggal 11 Nopember 2000 yang ditujukan kepada Tergugat (MenteriPendidikan Nasional), perihal Permohonan Status Terakreditasi/NonAkreditasi, Prof. Drs. Dj.Siahaan, SH. tercantum sebagai KetuaYayasan Universitas Generasi Muda dan Akademi Perkebunan (BuktiT.111).
    Djanter Siahaan sebagai KetuaYayasan Universitas Generasi Muda dan Akademi Perkebunan (BuktiT.12);Dari penyebutan namanama tersebut di atas, terclapat nama KetuaYayasan Universitas Generasi Muda clan Akademi Perkebunan yangberbeda, yaitu antara S. Djanter Siahaan dengan Prof. Drs.Dj.Siahaan, SH. Hal ini menunjukkan kekaburan gugatan Penggugat;b. Dalam Surat No. 061/UGMM/IX/2004, tanggal 14 September 2004yang ditujukan kepada Tergugat II , perihal Izin Operasional,tercantum K.T.H.
    Djanter Siahaan selaku Ketua Yayasan(Bukti T.18), Perbedaan nama Ketua Yayasan tersebut semakinmembuktikan ketidak jelasan gugatan Penggugat;c. Semua surat tersebut pads huruf a clan b menggunakan Kop Surat"Universitas Generasi Muda Medan", padahal Universitas GenerasiMuda Medan secara yuridis formal clan materiil belum berdiri clanbarn diajukan permohonan persetujuan pendiriannya. Sebagian darisurat tersebut mencantumkan tanda tangan Rektor clan Dekan,bahkan Prof. Drs.
    Djanter Siahaan)berkedudukan sebagai Ketua Yayasan Universitas Generasi Mudadan Akademi Perkebunan, beralamat di Jalan Bahagia Gg. Pelita No.32 Padang Bulan, Medan. Seclangkan dalam No. 12/B/BR/ X1/2000,tanggal 11 Nopember 2000 yang ditujukan kepada Tergugat (MenteriPendidikan Nasional), perihal Permohonan Status Terakreditasi/NonAkreditasi, Prof. Drs. Dj.Siahaan, SH. tercantum sebagai KetuaYayasan Universitas Generasi Muda dan Akademi Perkebunan (BuktiT.111).
    Djanter Siahaan sebagai KetuaYayasan Universitas Generasi Muda dan Akademi Perkebunan (BuktiT.112);Dari penyebutan namanama tersebut di atas, terdapat nama KetuaYayasan Universitas Generasi Muda dan Akademi Perkebunan yangberbecla, yaitu antara S. Djanter Siahaan dengan Prof. Drs.Dj.Siahaan, SH. Hal ini menunjukkan kekaburan gugatan Penggugat;. Dalam Surat No. 061/UGMM/IX/2004, tanggal 14 September 2004yang ditujukan kepada Tergugat 11, perihal Izin Operasional,tercantum K.T.H.
Register : 21-09-2022 — Putus : 03-10-2022 — Upload : 03-10-2022
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 193/Pdt.P/2022/PN Arm
Tanggal 3 Oktober 2022 — Pemohon:
SARDI AGUS SARNO
173
  • MENETAPKAN:

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan dispensasi kawin kepada Anak CHELOMITA BRIGITA SARNO, lahir di Lembean, 15 Oktober 2003, jenis kelamin perempuan, yang berusia di bawah batas usia perkawinan, untuk melangsungkan perkawinan dengan TIMOTIUS ALFRETS DJANTER DUMAIS, dengan segala akibat hukumnya;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah
Upload : 19-10-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 419/PID/2012/PT.MDN
DRS. DJENTER SIAHAAN
3425
  • DJANTER SIAHAAN selaku Ketua YayasanUNIVERSITAS GENERASI MUDA MEDAN dan saksi Ir.
Register : 21-09-2022 — Putus : 03-10-2022 — Upload : 03-10-2022
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 192/Pdt.P/2022/PN Arm
Tanggal 3 Oktober 2022 — Pemohon:
SHERLY PAI
2810
  • MENETAPKAN:

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan dispensasi kawin kepada Anak TIMOTIUS ALFRETS DJANTER DUMAIS, lahir di Airmadidi, 19 Desember 2003, jenis kelamin laki-laki, yang berusia di bawah batas usia perkawinan, untuk melangsungkan perkawinan dengan CHELOMITA BRIGITA SARNO, dengan segala akibat hukumnya;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah
Putus : 30-11-2015 — Upload : 13-02-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 460/Pdt/G/2015/PN. Bks.
Tanggal 30 Nopember 2015 — perdata - penggugat CHRISTINA JULIANTY P, SIAHAAN S.Si, M.IDEA tergugat DAVID SITANGGANG, S.T
12721
  • Foto copy Kartu keluarga atas nama kepala keluarga Djanter Siahaan BSC dari Kecamatan Bekasi Barat, diberi tandan P4 ;5. Foto copy Kartu tanda Penduduk (KTP) atas nama Christina Julianti,diberi tanda P5 ;Foto copy mana telah diberi meterai secukupnya dan disesuaikan denganaslinya, Semuanya ada aslinya;Menimbang, bahwa selain bukti surat, Penggugat juga menghadirkansaksisaksi sebagai berikut:1.
Register : 14-11-2018 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 10-09-2019
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 90/Pdt.G/2018/PN Sim
Tanggal 26 Juni 2019 — Penggugat:
HERLINA NAPITUPULU
Tergugat:
1.POLTAK TAMPUBOLON
2.BUDI ANTO SARAGIH
3.TARTIK
4.AGRARIA DAN TATA RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL KAB SIMALUNGUN
827
  • SEPENGETAHUAN Rusti Br Sitorus (istri Alm.Hulalan Napitupulu/Karena Tahun 2002 masih hidup) Dan Partukkoan Napitupulu) yangmerupakan Anak satu satunya lakilaki serta Nurliana Napitupulu, PurnamaNapitupulu;Bahwa Surat Perjanjian Gadai tertanggal 21 Mei 2002 yang dibuat Tergugat bersama Herlina Napitupulu terhadap tanah terperkara ,yang merupakanTanah Warisan yang belum terbagi kepada seluruh ahli waris adalahdidasari oleh Foto Copy Surat Penyerahan Hak Atas Tanah Persawahantertanggal 19 Oktober 1964 antara Djanter
    bernamaHULALAN NAPITUPULU turut memperoleh tanah garapan dari KebunBangun Kecamatan Siantar, Secara khusus diatas tanah terperkara ;bahwa HULALAN NAPITUPULU beserta istrinya adalah penyewa darikeluarga Tergugat , sebab RUSTI BR SITORUS adalah anakpungut/anak angkat dari Ayah/Ibu Tergugat , sebelum menikah kepadaHulalan Napitupulu ;bahwa tidak benar pernah ada pembangunan rumah tempat tinggaldiatas tanah terperkara ;bahwa asal usul tanah terperkara dapat diketahui Penggugatpenggugatberasal dari Djanter
    Panitia Tali Air Afd.L/N.Ko.Afd.KLaras/ Bangun Ketj.Siantar tgl. 1964, tanggal 2041964, bermeterai cukup,tertera Surat tanda terima asli, yang pernah dipinjam Herlina Napitupulu tgl.8September 2009 untuk digunakan sebagai agunan/jaminan meminjam ke BRI.terakhir asli petikan Sk.Panitia Tali Air, telah diberikan kepada pemilik/pembelitanah sawah sebagai lampiran surat jual beli, yang telah di nazegelen danmerupakan fotocopy dari fotocopy, T4 tentang Foto Copy Surat penyerahan haktanah persawahan antara Djanter
    atas gugatan Penggugat dan pembuktian Pengggugat tersebutdiatas, Tergugat telah mengajukan bukti surat sebagaimana telah diuraikanHalaman 36 dari 44 Putusan Perdata Gugatan Nomor 90/Pat.G/2018/PN Simdiatas tanpa menghadirkan saksi kepersidangan, dan setelah meneliti bukti SuratTergugat sebagai dasar kepemilikannya atas tanah terperkara maka MajelisHakim langsung akan mempertimbangkan bukti surat T.4 yang sama denganbukti surat Penggugat P1 yaitu berupa Surat Penyerahan Hak TanahPersawahan dari Djanter
Register : 17-09-2019 — Putus : 24-08-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 86/Pdt.G/2019/PN Son
Tanggal 24 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
7156
  • Bahwa,Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sorong dengantidak melakukan penelitian secara procedural; dalam hal jawaban TERGUGAT s/d VI menyangkal atauketerangan yang berlainan dari surat gugatan, maka paraPENGGUGAT haruS membuktikan (Vide PutusanMahkahmah Agung RI Tanggal 421970 No. 499/Sip/1970; perlu diketahui oleh Majelis Hakim dan Kuasa PENGGUGAT serta PENGGUGAT sendiri bahwa terhadap obyektanah yang berada di Kota Sorong berdasarkan Keterangan Saksi Ahli DJANTER SIAHAAN, BSc selaku KepalaSeksi
    Direktur Jenderal Agraria Nomor : Dirag/1760/4.3/78 perihal :Penegasan tentang status tanah di dalam Kota Sorong dansekitarnya sebagai tanah Negara, surat dimaksud untukmenjawab surat dari Eduard Kalami tertanggal 3181978yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri; berdasarkan uraian persoalan tentang tanah di dalam KotaSorong sebagaimana diuraikan oleh para TERGUGAT s/dVI tersebut diatas (Vide : Keterangan Saksi Ahli DJANTER SIAHAAN, BSc selaku Kepala Seksi Sengketa danKonflik di BPN Kota Sorong,
Register : 30-09-2019 — Putus : 29-11-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 443/Pdt/2019/PT MDN
Tanggal 29 Nopember 2019 — Pembanding/Tergugat III : TARTIK Diwakili Oleh : S.P SITOMPUL SH
Pembanding/Tergugat I : POLTAK TAMPUBOLON Diwakili Oleh : S.P SITOMPUL SH
Pembanding/Tergugat II : BUDI ANTO SARAGIH Diwakili Oleh : S.P SITOMPUL SH
Terbanding/Penggugat : HERLINA NAPITUPULU
Turut Terbanding/Tergugat IV : AGRARIA DAN TATA RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL KAB SIMALUNGUN
7624
  • Bahwa Surat Perjanjian Gadai tertanggal 21 Mei 2002 yang dibuatTergugat bersama Herlina Napitupulu terhadap tanah terperkara ,yangmerupakan Tanah Warisan yang belum terbagi kepada seluruh ahli warisadalah didasari oleh Foto Copy Surat Penyerahan Hak Atas TanahPersawahan tertanggal 19 Oktober 1964 antara Djanter Saragih denganPoltak Tampubolon (Tergugat !)
    dariKebun Bangun Kecamatan Siantar, secara khusus diatas tanahterperkara ;Halaman 23 dari 64 Putusan Nomor 443/Pdt/2019/PT MDN bahwa HULALAN NAPITUPULU beserta istrinya adalah penyewadari keluarga Tergugat I, sebab RUSTI BR SITORUS adalah anakpungut/anak angkat dari Ayah/Ibu Tergugat 1, sebelum menikah kepadaHulalan Napitupulu ; bahwa tidak benar pernah ada pembangunan rumah tempattinggal diatas tanah terperkara ; bahwa asal usul tanah terperkara dapat diketahui Penggugatpenggugat berasal dari Djanter
    dimana Tergugat IV telan melakukan PeyalahgunaanKewenangan ( onrecht matigdaad) sebagaimana diatur dalam PPNo.24 Tahun 1997 tentang Penerbitan Sertifikat Hak Milik;18.Foto Copy Rapor atas nama Purnama Santi yang telahdinagazegelen di Kantor Pos setempat selanjutnya disebutsebagai BUKTI:P. 18;e Bukti ini diajukan Terbanding/Penggugat untuk membuktikanBahwa adanya Perbedaan Tanda Tangan Alm.Hulalan Napitupuludengan yang tertera dalam Surat Penyerahan Hak TanahPersawahan Tanggal 19 Oktober 1964 antara Djanter