Ditemukan 1 data
21 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Zainuddin S bin Sasa) dengan Pemohon II (Djarsiah binti Ismail ) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 1997 di Kampung Simpang Empat Kerung Tuan, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh ;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan