Ditemukan 1 data
31 — 15
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para pemohon seluruhnya;
- Menetapkan almarhum RAHADIAN DJASRI bin AFRADI DJASRI adalah sebagai pewaris, yang meninggal dunia pada tanggal karena sakit, sebagaimana Kutipan Akta Kematian No. 6309-KM,-01022023-0003 yang dikeluarkan Dinas Pencatatan Sipil dan kependudukan;
- Menetapkan ahli waris almarhum RAHADIAN DJASRI bin AFRADI DJASRI adalah sebagai berikut :
- SITI ASRAH