Ditemukan 11 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-08-2011 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 559 K/Pid/2011
Tanggal 10 Agustus 2011 — DJAUTAR SIALLAGAN, SH
5325 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DJAUTAR SIALLAGAN, SH
    Tanah tersebut merupakan hak warisan dari orang tua DJAUTAR SIALLAGAN, SH. yang bernama AGAMMA HISKIA SIALLAGAN.3.
    No.559 K/Pid/2011.Nomor : 590/149/KLG, tanggal 10 Juni 2008 atas nama DJAUTAR SIALLAGAN,SH. yang menerangkan bahwa :1. Bahwa benar DJAUTAR SIALLAGAN, SH. menguasai/mengusahai sebidangtanah perladangan seluas + 6.052 M2 yang terletak di Dolok NagodangLingkungan Il, Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, dengan batasbatas sebagai berikut : sebelah utaraberbatas jalan umum, sebelah Selatan berbatas tanah milik GINDO H.
    Tanah tersebut merupakan hak warisan dari orang tua DJAUTAR SIALLAGAN, SH. yang bernama AGAMMA HISKIA SIALLAGAN.Hal.8 dari 34 hal. Put. No.559 K/Pid/2011.3.
    Terdakwa) Djautar Siallagan, SH. dihadapkanke persidangan yaitu : Bahwa Pemohon Kasasi Djautar Siallagan, SH. ada memiliki harta peninggalan orang tuanya alm.
Register : 02-12-2011 — Putus : 09-01-2012 — Upload : 07-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 719/PID/2011/PT-MDN
Tanggal 9 Januari 2012 —
3622
  • Djautar Sianturi bersamasama dengan Drs.
    Djautar Sianturi untuk menjalankan tugas Bendaharadalam masalah perputaran uang simpan pinjam maupun deposito tanpaada kontrol dari terdakwa Drs. Djautar Sianturi selaku Bendaharaataupun saksi Drs.
    Djautar Sianturi selakuBendahara melakukan pembayaran bunga/jasa deposito kepada 4 orangdeposan tidak sesuai prosedur yang berlaku, dimana terdakwa Drs. DjautarSianturi membuat kebijakan sendiri yang tidak diatur pada PKPN/PKPRIKab.
    Muklis Tarigan selaku Ketua,terdakwa Djautar Sianturi selaku Bendahara, M. Said selaku Seketaris,dan juga di tanda tangani oleh Badan Pengawas yang terdiri dari H.Rakkir Dalimunthe selaku Ketua Badan pengawas, Drs. M. Saragiselaku Anggota Badan Pengawas, dan A. H.
    Djautar Sianturi untuk menjalankan tugas Bendaharadalam masalah perputaran uang simpan pinjam maupun deposito tanpaada kontrol dari terdakwa Drs. Djautar Sianturi selaku Bendaharaataupun saksi Drs. Muklis Tarigan selaku Ketua yang bertentangandengan UU Nomor 25 tahun 1992 Pasal 30 Ayat (1) dan Ayat(2); Hal. 28 dari 47 hal. Put.
Register : 02-12-2011 — Putus : 10-01-2012 — Upload : 07-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 717/PID/2011/PT-MDN
Tanggal 10 Januari 2012 —
4619
  • Djautar Sianturi dibantu olehkaryawan selaku pembantu bendahara yaitu terdakwa Rusiah, adapun yangmenjadi tugas dan tanggung jawab Bendahara adalah :a 2?
    Membersihkan ruangan.Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan karena terdakwa Rusiah selakuPembantu Bendahara diberi kepercayaan yang berlebihan oleh Bendaharayaitu saksi Djautar Sianturi untuk menjalankan tugas Bendahara dalammasalah perputaran uang simpan pinjam maupun Deposito tanpa ada kontroldari saksi Djautar Sianturi selaku Bendahara ataupun saksi Drs.
    Djautar Sianturi, yang mana yang menandatangani Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus tersebut adalah PengurusPKPN/PKPRI Kab. Labuhanbatu yang terdiri dari saksi Drs. Muklis Tariganselaku Ketua, Djautar Sianturi selaku Bendahara, M. Said selaku Seketaris,dan juga di tanda tangani oleh Badan Pengawas yang terdiri dari H. RakkirDalimunthe selaku Ketua Badan pengawas, Drs. M. Saragi selaku AnggotaBadan Pengawas, dan A. H. Matondang, S.
    Djautar Sianturi, yang mana yang menandatangani Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus tersebut adalah PengurusPKPN / PKPRI kab. Labuhanbatu yang terdiri dari saksi Drs. Muklis Tariganselaku Ketua, Djautar Sianturi selaku Bendahara, M. Said selaku Seketaris,dan juga di tanda tangani oleh Badan Pengawas yang terdiri dari H. RakkirDalimunthe selaku Ketua Badan pengawas, Drs. M. Saragi selaku AnggotaBadan Pengawas, dan A. H. Matondang, S. Pd.
    DJAUTAR SIANTURI, yang mana yangmenanda tangani Laporan Pertanggung Jawaban Pengurustersebut ........tersebut adalah Pengurus PKPN / PKPRI kab. Labuhanbatu yang terdiridari saksi Drs. MUKLIS TARIGAN selaku Ketua, DJAUTAR SIANTURIselaku Bendahara, M. SAID selaku Seketaris, dan juga di tanda tanganioleh Badan Pengawas yang terdiri dari H. RAKKIR DALIMUNTHEselaku Ketua Badan pengawas, Drs. M. SARAGI selaku Anggota BadanPengawas, dan AH. MATONDANG, Spd.
Register : 02-12-2011 — Putus : 12-01-2012 — Upload : 07-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 716/PID/2011/PT-MDN
Tanggal 12 Januari 2012 —
3318
  • Djautar Sianturi untukmenjalankan tugas Bendahara dalam masalah perputaran uang simpan pinjam maupundeposito tanpa ada kontrol dari saksi Drs.
    Djautar Sianturi selakuBendahara, namun dalam prakteknya sejak tahun 1993 hingga Bulan April 2010 Buku Kasdisimpan dirumah saksi Rusiah dan bahkan sejak tahun 2007 hingga bulan April 2010,Buku Kas PKPN / PKPRI Kab. Labuhan Batu tidak pernah di tutup oleh Pengurus PKPN /PKPRI Kab. Labuhan Batu ;Hal ini disebabkan Buku Kas PKPN / PKPRI Kab.
    Djautar Sianturi, yang mana yang menanda tangani Laporan Pertanggung JawabanPengurus tersebut adalah Pengurus PKPN/PKPRI Kab. Labuhanbatu yang terdiri dariterdakwa selaku Ketua, Djautar Sianturi selaku Bendahara, M. Said selaku Seketaris, danjuga di tanda tangani oleh Badan Pengawas yang terdiri dari H. Rakkir Dalimunthe selakuKetua Badan pengawas, Drs. M. Saragi selaku Anggota Badan Pengawas, dan A.
Putus : 11-03-2020 — Upload : 08-02-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 74/Pdt.G/2019/PN Blg
Tanggal 11 Maret 2020 — SABAR PANDIANGAN, DK LAWAN RONNA BR SITANGGANG (OPPU BORNOK/ NAI DARMAN)
164104
  • Djautar Pandiangan;Sebelah Barat : Uma niA. James Sinaga;b. Tanah sawah yang dikenal orang sebagai Homban Sipangolu Dolok(Sipakko) seluas + 1.880 M? dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara : Uma ni A. Herbin Pandangan dan A. BarusPandiangan;Sebelah Timur : Jalan Gemente/Kemente (Jalan Desa);Sebelah Selatan :UmaniA. Rasmi Pandiangan;Sebelah Barat : Uma niA. Elida Sitinjak;c. Tanah sawah yang dikenal sebagai Mata Ni Aek Sipako seluas + 850 M?
    Djautar Pandiangan;Sebelah Barat : Uma niA. James Sinaga;Lalu tidak lama kemudian pinjaman kepada A. Djusman Parhusipdialinka kepada A. Darman Pandiangan, sehingga selanjutnya gadaiatas sawah ini menjadi beralin gadainya kepada A. Darman Pandiangan;. Kedua tanggal 5 September 1977 antara Disem Pandiangan (AmaDosma) membuat Surat Perjanjian dengan A.
    Djautar Pandiangan;Sebelah Barat : Uma niA. James Sinaga;Kedua, berupa sebidang tanah sawah yang dikenal sebagai Mata Niaek(Mata Niaek Sipakko) seluas + 1.000 M? dengan batasbatas sebagaiberikut:Sebelah Utara : A. Elida Sitinjak (N. Elida Br Lumban Siantar);Sebelah Timur : Makdin Pandiangan;Sebelah Selatan : JumalaSinaga;Sebelah Barat : A. Kusna Pandiangan;Ketiga, berupa sebidang tanah sawah yang dikenal orang sebagaiHomban Sipakko (Hauma Homban) seluas + 1.000 M?
    Djautar Pandiangan;Sebelah Barat : Uma niA. James Sinaga;Lalu tidak lama kemudian pinjaman kepada A. Djusman Parhusipdialinkan kepada A. Darman Pandiangan, sehingga selanjutnya gadaiatas sawah ini menjadi beralin gadainya kepada A. Darman Pandiangan;e Kedua tanggal 5 September 1977 antara Disem Pandiangan (AmaDosma) membuat Surat Perjanjian dengan A.
    Djautar Pandiangan; Sebelah Barat berbatas dengan Sawah A. James Sinaga;Kedua, berupa sebidang tanah sawah yang dikenal sawah Mataniaekseluas + 1.880 M2 (seribu delapan ratus delapan puluh) meter persegidengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan A. Elida Sitinjak (N. Elida Br LumbanSiantar); Sebelah Timur berbatas dengan Makdin Pandiangan; Sebelah Selatan berbatas dengan Jumala Sinaga; Sebelah Barat berbatas dengan A.
Register : 04-06-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 9/Pdt.G.S/2021/PN Rap
Tanggal 29 Juni 2021 — Penggugat:
Osmar Manurung
Tergugat:
Pusat Koperasi Pegawai Negeri Kab. Labuhanbatu
223
  • Djautar Sianturi.. Bahwa Pihak pertama (tergugat) berjanji mengajukan gugatan ke PengadilanNegeri Rantaupapat untuk menggugat Perbuatan Melawan Hukum yangdilakukan oleh Drs.Muklis Tarigan mengenai balik nama Sertifikat Hak MilikNomor : 02.12.01.09.4.00003 yang diterbitkan Badan Pertanahan KabupatenLabuhanbatu dari milik Pusat Koperasi Pegawai Negeri KabupatenLabuhanbatu menjadi atas nama Drs.Muklis Tarigan.Halaman 1 dari 3 perkara Gugatan Sederhana Nomor 9/Pdt.GS/2021/PN Rap3.
Register : 16-07-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 31-08-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 329/Pdt/2020/PT MDN
Tanggal 27 Agustus 2020 — Pembanding/Tergugat : RONNA BR SITANGGANG alias OPPU BORNOK alias NAI DARMAN Diwakili Oleh : Parningotan Harahap, S.H.
Terbanding/Penggugat I : SABAR PANDIANGAN Diwakili Oleh : POLTAK MANIK, SH
Terbanding/Penggugat II : MANUTTUN PANDIANGAN Diwakili Oleh : POLTAK MANIK, SH
9561
  • Djautar Pandiangan;Sebelah Barat : UmaniA. James Sinaga;Tanah sawah yang dikenal orang sebagai Homban Sipangolu Dolok(Sipakko) seluas + 1.880 M2 dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara : Uma ni A. Herbin Pandangan dan A. BarusPandiangan;Sebelah Timur : Jalan Gemente/Kemente (Jalan Desa);Sebelah Selatan : UmaniA. Rasmi Pandiangan;Sebelah Barat : UmaniA. Elida Sitinjak;Tanah sawah yang dikenal sebagai Mata Ni Aek Sipako seluas + 850 M2dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara : A.
    Djautar Pandiangan;Sebelah Barat : UmaniA. James Sinaga;Lalu tidak lama kemudian pinjaman kepada A. Djusman Parhusip dialinkakepada A. Darman Pandiangan, sehingga selanjutnya gadai atas sawahini menjadi beralin gadainya kepada A. Darman Pandiangan;b. Kedua tanggal 5 September 1977 antara Disem Pandiangan (AmaDosma) membuat Surat Perjanjian dengan A.
    Djautar Pandiangan;Sebelah Barat : UmaniA. James Sinaga;Kedua, berupa sebidang tanah sawah yang dikenal sebagai Mata Niaek(Mata Niaek Sipakko) seluas + 1.000 M? dengan batasbatas sebagaiberikut:Sebelah Utara : A. Elida Sitinjak (N. Elida Br Lumban Siantar);Sebelah Timur : Makdin Pandiangan;Sebelah Selatan : Jumala Sinaga;Sebelah Barat : A. Kusna Pandiangan;Ketiga, berupa sebidang tanah sawah yang dikenal orang sebagaiHomban Sipakko (Hauma Homban) seluas + 1.000 M?
    Djautar Pandiangan; Sebelah Barat berbatas dengan Sawah A. James Sinaga;Kedua, berupa sebidang tanah sawah yang dikenal sawah Mataniaekseluas + 1.880 M2 (seribu delapan ratus delapan puluh) meter persegidengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan A. Elida Sitinjak (N. Elida Br LumbanSiantar); Sebelah Timur berbatas dengan Makdin Pandiangan;Halaman 20 dari 37 hal Putusan Nomor 329/Pdt/2020/PT MDN Sebelah Selatan berbatas dengan Jumala Sinaga; Sebelah Barat berbatas dengan A.
Register : 21-12-2012 — Putus : 06-05-2013 — Upload : 29-08-2013
Putusan PT JAKARTA Nomor 593/PDT/2012/PT.DKI
Tanggal 6 Mei 2013 — ARDI SIREGAR SH Cs >< NEG. RI CQ PEM. RI CQ. PRESIDEN RI CQ MENKEU RI CQ DIRJEND PAJAK DEP KEU RI CQ SEKERTARIS DIRJEND PAJAK DEP KEU RI
9730
  • DJAUTAR AMBARITA, Warga Negara Indonesia, pensiunan pegawaiDirektorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan R.I., bertempat tinggal di Jl.Sakti VI No. 9, Rt.008/ 009, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, sebagaiPEMBANDING VIII semula PENGGUGAT VIII ;Drs. DUDUNG DJUMHANA, P., Warga Negara Indonesia, pensiunanpegawai Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan R.I., bertempattinggal di Jl.
Putus : 14-08-2014 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2760 K/Pdt/2013
Tanggal 14 Agustus 2014 — ARDI SIREGAR, SH. DKK. VS NEGARA RI. CQ. PEMERINTAH RI. CQ. PRESIDEN RI. CQ. MENTERI KEUANGAN RI. CQ. DIREKTORAT JENDERAL PAJAK DEPARTEMEN KEUANGAN RI. CQ. SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL PAJAK DEPARTEMEN KEUANGAN RI. DKK.
6241 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DJAUTAR AMBARITA, bertempat tinggal di JI. Sakti VINomor 9, RTI 008/009, Kemanggisan, Palmerah, JakartaBarat;Drs. DUDUNG DJUMHANA, P, bertempat tinggal di JI. SaktiIl, Nomor 10, RT 010/009, Kemanggisan, Palmerah, JakartaBarat;Drs. H. AMHAR, bertempat tinggal di JI. Sakti Raya Nomor10, RT 009/009, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat;Hal. 1 dari 154 hal. Put. Nomor 2760 K/Pdt/201311.Drs. H. DJOKO HARSOVJO, bertempat tinggal di JI.
    Djautar Ambarita in casu Penggugat 8 telah pensiun;Penggugat 9 adalah pensiunan Direktorat Jenderal Pajak sejak1 April 1997. Penggugat 9 menghuni rumah dinas berdasarkanSurat Izin Menempati Rumah Dinas nomor SI15/Pj.151/VI1984 tanggal 21 Juni 1984 untuk menempati rumah dinas diJl. Sakti II Nomor 10/Slipi mulai tanggal 1 Juli 1984. Terhitungmulai tanggal 1 April 1997, Surat Izin tersebut tidak berlaku danHal. 78 dari 154 hal. Put. Nomor 2760 K/Pdt/2013(11)tidak sah, karena Drs.
    DJAUTAR AMBARITA, 9. Drs. DUDUNG DJUMHANA,10. Drs. H. AMHAR, 11. Drs. DJOKO HARSOJO, 12. Drs. H. SAMSINATASASMITA, 13. Drs. HALIMI, 14. Drs. JULYAN, 15. Drs. LIVINUSD.P. SIMANDJUNTAK, MM, 16. Drs. M. CAMADE, 17. Drs. M.S.ADNAN ISMAIL, 18. Drs. M. SAYUTI, MM., 19. Drs. NICOLAUSSUMADI, 20. Drs. OTTO SUWANDI, 21. Drs. RUSGANDA, 22. Drs.SLAMET DJARWOSO, 23. Drs. TOYIB ISMAIL, 24. Ir. SIT WAHYUNIJOESOEF (SIT! WAHYUNI), 25. JONATHAN M. ARITONANG,26. KOSTAMIN SUKARJA, 27. MINTARDJO, S.H., 28.
Register : 01-04-2009 — Putus : 01-09-2009 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 101/Pid.B/2009/PN.Sim
Tanggal 1 September 2009 — H. Abdul Muis Nasution, SH,MM
21141
  • DJAUTAR SIALLAGAN, SHBahwa saksi menjabat sebagai Sekertaris Dewan (DPRD)Pemkab Simalungun pada saat permohonanpersetujuan pembayaran honorarium kepadaKonsultan Pajak Hasnil mendahului PAPBD TahunAnggaran 2003 ;Bahwa maksud dari surat tersebut adalah memintapersetujuan dari DPRD Simalungun untukmerekomendasi pembayaran restitusi PPH Pasal 21yang belum ada anggarannya ;Bahwa surat permohonan tersebut juga melampirkanperjanjian antara Pemkab Simalungun dengan pihakketiga berupa surat perjanjian kerja
Putus : 09-06-2010 — Upload : 09-08-2012
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 255/Pid.B/2009/PN.SIM
Tanggal 9 Juni 2010 — Drs. HASNIL AK, MM
14727
  • DJAUTAR SIALLAGAN, SH e Bahwa saksi menjabat sebagai Sekertaris Dewan (DPRD) PemkabSimalungun pada saat permohonan persetujuan pembayaran honorariumkepada Konsultan Pajak Terdakwa mendahului PAPBD Tahun Anggaran2003 ;e Bahwa maksud dari surat tersebut adalah meminta persetujuan dari DPRDSimalungun untuk merekomendasi pembayaran restitusi PPH Pasal 21yang belum ada anggarannya ;e Bahwa surat permohonan tersebut juga melampirkan perjanjian antaraPemkab Simalungun dengan pihak ketiga berupa surat perjanjian