Ditemukan 5 data
SUDARNO, SH
Terdakwa:
DJEHAN AISAH OKTAVIANI
111 — 115
SAI/15/109/2022/ LHAK/R tanggal 06 September 2022;
47.1 (satu) lembar Asli Surat Pernyataan Djehan Aisah Oktaviani dan Dion Sasmita dengan Cop Surat Maran Kharisma Sinergi (MKS) di tangerang tanggal 2 Juli 2020 tentang bertanggungjawab penuh atas pembayaran proyek auditorium (theater), multi media, pengadaan alat lab tambang dan toilet yang akan dibayarkan pada bulan September 2020 dari carity perusahaan Maran Kharisma Sinergi;
48.1 (satu) lembar Asli Surat Pernyataan Djehan
Aisah Oktaviani hari selasa tanggal 6 bulan Oktober tahun 2020 atas SPK yang terbit atas nama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Fakultas Sains dan Teknology adalah tanggung jawab Djehan Aisah Oktaviani, dan diluar tanggungjawab pejabat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta;
49.1 (satu) lembar Asli Surat Pernyataan Djehan Aisah Oktaviani selaku Direktur PT Solid Prima Kreasi dengan Cop surat PT Solid Prima Kreasi Nomor: 012/SPK-SK/V/2020 tanggal 14 Mei 2020 bahwahal-hal yang terkait dengan
RISTIANA nomor +62 821 2354 0709;
- 1 (satu) lembar legalisir print out screen shoot chat what apps RISTIANA kepada DJEHAN AISAH tentang pengiriman konsep Surat Perintah Kerja dari Universitas Islam Negeri (UIN) SyarifHidayatullah Jakarta (Dok Baru 2020-02-12 07.05.08.pdf);
- 2 (dua) lembar legalisir print out screen shoot dokumen Konsep Surat Perintah Kerja dari Universitas Islam Negeri (UIN) SyarifHidayatullah Jakarta yang dikirim RISTIANA kepada DJEHAN AISAH (
kepada DJEHAN AISAH;
- 2 (dua) lembar legalisir print out screen shoot dokumen SPK 490.R.pdf yang dikirim YUDIANTO kepada DJEHAN AISAH;
- 4 (empat) lembar legalisir print out screen shoot chat what apps YUDIANTO (PAK BOS CUAN 2021) kepada DJEHAN AISAH terkait transfer uang dari YUDIANTO (PAK BOS CUAN 2021) kepada DION SASMITA atas penggunaan Namanya dalam Surat Pernyataan dalam surat PT Maran Kharisma Sinergi;
- 6 (enam) lembar legalisir print out screen shoot chat what
apps YUDIANTO (PAK BOS CUAN 2021) kepada DJEHAN AISAH tentang permintaan contoh MOU kepada DJEHAN AISAH untuk dimintakan contohnya kepada DIAN (staf UIN Syarif Hidayatulloh Jakarta) dalam rangka pembuatan surat (MOU) pemberian Carity kepada UIN Syarif Hidayatulloh Jakarta);
- 8 (delapan) lembar legalisir print out foto papan tulis yang berisi tulisan SPK untuk PT Pratama Krida dan SPK untuk perusahaan lainnya;
- 4 (empat) lembar fotocopy legalisir SPK Nomor Un.01/DIPA/PPK/PPK-APBN
Penuntut Umum:
SUDARNO, SH
Terdakwa:
DJEHAN AISAH OKTAVIANI
12 — 7
Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Djehan Fardiansyah bin Sarjubaeni) terhadap Penggugat (Helsa Septiyanti binti Endi Suhendi).
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 620.000,00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah).
68 — 0
- Menyatakan Harsia binti La Dangku meninggal dunia pada tahun 2021;
- Menetapkan ahli waris almarhumah Harsia binti La Dangku adalah;
- Jamiludin bin La Maneu (suami/ Pemohon I);
- Fadel Muhammad Djehan bin Jamiludin (anak/ Pemohon II);
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
SUDARNO, SH
Terdakwa:
YUDIANTO
93 — 122
Jakarta Fakultas Sains dan Teknology adalah tanggung jawab Djehan Aisah Oktaviani, dan diluar tanggung jawab pejabat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Pernyataan DJEHAN AISAH OKTAVIANI selaku Direktur PT Solid Prima Kreasi dengan Cop surat PT Solid Prima Kreasi Nomor: 012/SPK-SK/V/2020 tanggal 14 Mei 2020 bahwa hal-hal yang terkait dengan kegiatan perusahaan atas proyek UIN Syarif Hidayatullah, baik dari sisi keuangan maupun perbankan tidak akan melibatkan instansi
+62 813 8999 9168 dan Nomor +62 819 9899 9168;
- 4 (empat) lembar legalisir print out Screenshoot Chat WhatsApp atas nama YUDIANTO (PAK BOS CUAN 2021) kepada DJEHAN AISAH tentang pengiriman dokumen Gambar Kerja Proyek Renovasi Ruang Auditorium UIN PT Maran Karisma Energi (pdf), SPK Pa Encep 2 (pdf), SPK Pa Encep 1 (Pdf), SPK 521.T.pdf, SPK 440.P.pdf dan SPK.R.pdf;
- 2 (dua) lembar legalisir print out Screenshoot Dokumen SPK 521.T.pdf yang dikirim YUDIANTO kepada DJEHAN AISAH;
- 2 (dua) lembar legalisir print out Screenshoot Dokumen SPK 490.R.pdf yang dikirim YUDIANTO kepada DJEHAN AISAH;
- 4 (empat) lembar legalisir print out Screenshoot Chat WhatsApp atas nama YUDIANTO (PAK BOS CUAN 2021) kepada DJEHAN AISAH terkait transfer uang dari YUDIANTO (PAK BOS CUAN 2021) kepada DION SASMITA atas penggunaan Namanya dalam Surat Pernyataan dalam surat PT Maran Kharisma Sinergi;
- 6 (enam) lembar legalisir print out Screenshoot Chat WhatsApp atas nama YUDIANTO
- 8 (delapan) lembar legalisir print out foto papan tulis yang berisi tulisan SPK untuk PT Pratama Krida dan SPK untuk perusahaan lainnya;
- 4 (empat) lembar fotocopy legalisir SPK Nomor Un.01/DIPA/PPK/PPK-APBN/268.H/2019 tanggal
- 1 (satu) bundel print out legalisir rekening koran PT Pratama Krida dengan nomor rekening 947828041 pada Bank Negara Indonesia periode 01 April 2020 sampai dengan 08 Juni 2023.
>
(PAK BOS CUAN 2021) kepada DJEHAN AISAH tentang permintaan contoh MOU kepada DJEHAN AISAH untuk dimintakan contohnya kepada DIAN (staf UIN Syarif Hidayatulloh Jakarta) dalam rangka pembuatan surat (MOU) pemberian Carity kepada UIN Syarif Hidayatulloh Jakarta);
Adang Robiansyah sebesar Rp. 2.400.000.000,- (dua miliar empat ratus juta rupiah) yang dilakukan oleh DJEHAN AISAH OKTAVIANI;
SUDARNO, SH
Terdakwa:
ADANG ROBIANSYAH
88 — 84
hari selasa tanggal 6 bulan Oktober tahun 2020 atas SPK yang terbit atas nama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Fakultas Sains dan Teknology adalah tanggung jawab Djehan Aisah Oktaviani, dan diluar tanggungjawab pejabat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Pernyataan Djehan Aisah Oktaviani selaku Direktur PT Solid Prima Kreasi dengan Cop surat PT Solid Prima Kreasi Nomor: 012/SPK-SK/V/2020 tanggal 14 Mei 2020 bahwa hal-hal yang terkait dengan kegiatan perusahaan atas
RISTIANA nomor +62 821 2354 0709;
- 1 (satu) lembar legalisir print out screen shoot chat what apps RISTIANA kepada DJEHAN AISAH tentang pengiriman konsep Surat Perintah Kerja dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta (Dok Baru 2020-02-12 07.05.08.pdf);
- 2 (dua) lembar legalisir print out screen shoot dokumen Konsep Surat Perintah Kerja dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta yang dikirim RISTIANA kepada DJEHAN AISAH (Dok baru
kepada DJEHAN AISAH;
- 2 (dua) lembar legalisir print out screen shoot dokumen SPK 490.R.pdf yang dikirim YUDIANTO kepada DJEHAN AISAH;
- 4 (empat) lembar legalisir print out screen shoot chat what apps YUDIANTO (PAK BOS CUAN 2021) kepada DJEHAN AISAH terkait transfer uang dari YUDIANTO (PAK BOS CUAN 2021) kepada DION SASMITA atas penggunaan Namanya dalam Surat Pernyataan dalam surat PT Maran Kharisma Sinergi;
- 6 (enam) lembar legalisir print out screen shoot chat what apps
YUDIANTO (PAK BOS CUAN 2021) kepada DJEHAN AISAH tentang permintaan contoh MOU kepada DJEHAN AISAH untuk dimintakan contohnya kepada DIAN (staf UIN Syarif Hidayatulloh Jakarta) dalam rangka pembuatan surat (MOU) pemberian Carity kepada UIN Syarif Hidayatulloh Jakarta);
- 8 (delapan) lembar legalisir print out foto papan tulis yang berisi tulisan SPK untuk PT Pratama Krida dan SPK untuk perusahaan lainnya;
- 4 (empat) lembar fotocopy legalisir SPK Nomor Un.01/DIPA/PPK/PPK-APBN/268
CR540105 tanggal 02 September 2020 Bank BNI Cabang Kramat sejumlah Rp. 2.500.000.000,- (dua miliar lima ratus juta rupiah);
- Fotocopy 1 (satu) lembar KTP atas nama Djehan Aisah Oktaviani dengan NIK: 3674036610900005.