Ditemukan 33 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-01-2008 — Putus : 26-02-2013 — Upload : 31-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 16 K/TUN/2008
Tanggal 26 Februari 2013 — PT. Seong Seon Dental Laboratories Indonesia vs Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI;
305206 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kep.101/DJPPK/IX/2006 tentang PenetapanKecelakaan Kerja Almarhum Werdiningsih Eks Karyawan PT.
    Kep : 101/DJPPK/IX/2006 tentang Penetapan Kecelakaan Kerja Almarhum Werdiningsih EksKaryawan PT. Seong Seon Dental Laboratories Indonesia tanggal 4 September2006 ;3 Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tergugat No. Kep : 101/DJPPK/TX/2006 tentang Penetapan Kecelakaan Kerja Almarhum WerdiningsihEks Karyawan PT.
    Kep : 101/DJPPK/IX/2006 tanggal 4 September 2006 tentangPenetapan Kecelakaan Kerja Almarhumah Werdiningsih eks Karyawan PT. SeongSeon Dental Laboratories Indonesia ; Bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan KetenagakerjaanNo. Kep : 101/DJPPK/IX/2006 tanggal 4 September 2006 tentang PenetapanKecelakaan Kerja Almarhumah Werdiningsih eks Karyawan PT. Seong Seon DentalLaboratories Indonesia, berdasarkan pada Pasal Nomor 3 UndangUndang No. 5Tahun 1986 jo.
    Kep : 101/DJPPK/TX/2006tanggal 4 September 2006 tentang Penetapan Kecelakaan Kerja AlmarhumahWerdiningsih eks Karyawan PT. Seong Seon Dental Laboratories Indonesia ; Dengan kata lain pemaksaan penyelesaian sengketa a quo melalui PengadilanHubungan Industrial tanpa membatalkan lebih dulu terhadap Keputusan TermohonKasasi No. Kep : 101/DJPPK/IX/2006 tanggal 4 September 2006 tentang PenetapanKecelakaan Kerja Almarhumah Werdiningsih eks Karyawan PT.
    Kep : 101/DJPPK/TX/2006 tentang Penetapan Kecelakaan Kerja Almarhum Werdiningsih EksKaryawan PT. Seong Seon Dental Laboratories Indonesia tanggal 4 September2006 ;3 Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tergugat No. Kep : 101/DJPPK/TX/2006 tentang Penetapan Kecelakaan Kerja Almarhum WerdiningsihEks Karyawan PT.
Register : 28-04-2009 — Putus : 15-10-2009 — Upload : 07-09-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 70/G/2009/PTUN-JKT
Tanggal 15 Oktober 2009 — PT. Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry;1. Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Departemen Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia, 2. PT. Jamsostek (Persero)
15489
  • Kep. 06/DJPPK/1I/2009tentang Penetapan bukan kecelakaan kerja atas namaAlmarhum Hatigoran Simatupang Karyawan PT. LontarPapyrus Pulp & Paper =Industry Tanjung JabungPropinsi Jambi, telah merugikan kepentinganPENGGUGAT baik materi!
    Kep. 06/DJPPK/1I/2009tentang Penetapan bukan kecelakaan kerjaatas nama Almarhum Hatigoran Simatupang KaryawanPT.
    Kep. 0O6/DJPPK/I/2009 tentang Penetapanbukan kecelakaan kerja atas nama Almarhum HatigoranSimatupang Karyawan PT.
    Kep. 06/DJPPK/I/2009 tentang Penetapan bukankecelakaan kerja atas nama Almarhum HatigoranSimatupang Karyawan PT.
    Kep. 06/ DJPPK/I/2009 tentangPenetapan Bukan Kecelakaan Kerja atas nama Sdr. AlmarhumHatigoran Simatupang Karyawan PT. LONTAR PAPYRUS PULP &PAPER INDUSTRY ;. Mewajibkan TERGUGAT untuk mencabut Surat KeputusanDirektur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaantertanggal 20 Januari 2009 No. Kep. 06/ DJPPK/I/2009tentang Penetapan Bukan Kecelakaan Kerja atas nama Sadr.Almarhum Hatigoran Simatupang Karyawan PT. LONTARPAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY i.
Upload : 12-05-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 49 K/PDT.SUS/2011
DASMAIDI Br. SARAGIH AHLI WARIS Alm. IR. KOSMAS PORBA; DIREKTUR PT. PERKEBUNAN NUSANTARA II ( PERSERO ) TANJUNG MORAWA
9893 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kep/03/DJPPK/I/2008,tanggal 25 Januari 2008, atas Surat Tergugat tersebut bukan menanggapikeberatan Tergugat atas pembayaran sisa santunan kematian Alm. Ir. KosmasPurba sebesar Rp. 258.607.900, yang diminta untuk ditanggapi oleh Tergugat;Melainkan menerbitkan Surat Keputusan Tentang Penetapan BukanKecelakaan Kerja ternadap Alm. Ir.
    Kep/03/DJPPK/I/2008,tanggal 25 Januari 2008, tentang Penetapan bukan kecelakaan kerja terhadapAlm. Ir. Kosmas Purba, adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukumkarena terdapat kekeliruan;Bahwa tentang kematian Ir.
    Surat Menteri Tenaga Kerja melalui Surat Keputusan DirjenPembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan No.KEP/03/DJPPK/I/2008 tanggal 25 Januari 2008 (sebagaimanadikutip dari dalil gugatan Penggugat halaman 5 alinea kedua); Berdasarkan uraian di atas mohon kepada Pengadilan/MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar sudi kiranyamenyatakan bahwa... dst dan Surat Keputusan Dirjen Pembinaandan Pengawasan Ketenagakerjaan No.
    KEP.03/DJPPK/i/2008tanggal 25 Januari 2008 Tentang Penetapan Bukan KecelakaanKerja terhadap Alm. Ir. Kosmas Purba adalah tidak sah dan tidakmempunyai kekuatan hukum karena terdapat kekeliruan:(sebagaimana dikutip dari dalil gugatan Penggugat halaman 6 alineapertama);Hal 11 dari 24 hal Put No.049 K/PDT.SUS/20112.
    (Banding Surat Direktur JenderalPembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan NomorB.175/DJPPK/V/09 tanggal 29 Mei 2009 yang ditujukan kepadaPenggugat pihak yang menunjuk Surat Penggugat tanggal 20 April2009 yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia yangtembusan disampaikan kepada Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi Republik Indonesia dimana pada butir 2 menyatakan :perlu. disampaikan bahwa Surat Keputusan Direktur JenderalPembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan NomorKEP.03/DJPPK/I/2008 tanggal
Putus : 27-06-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1039 K/Pdt/2016
Tanggal 27 Juni 2016 — CHANDRA, DKK VS PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq. MENTERI PERHUBUNGAN cq. DIRJEN PERHUBUNGAN LAUT cq. KSOP (KEPALA KESYAHBANDARAAN DAN OTORITAS PELABUHAN) TELUK BAYUR PADANG, PROVINSI SUMATERA BARAT, DKK
9140 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kelemb Kop DanUKM Nomor UM.008/41/2/DJPL11, Nomor 93/ DJPPK/XII/2011 Nomor96/SKB/DEP.1/ XII/2011, tanggal 29 Desember 2012 tentang Pembinaandan Penataan Koperasi TKBM di Pelabuhan, juga Peraturan MenteriPerhubungan Nomor 14 Tahun 2002, KM Nomor .25 Tahun 2002, KMNomor 35 Tahun 2007 dan peraturan pelaksana lainnya;.
    Pihak Yang ditarik Sebagai Tergugat Tidak Lengkap;Bahwa Para Penggugat dalam gugatannya selalu mendasarkan kegiatannyaberdasarkan ketentuan hukum yang ada salah satunya Surat KeputusanBersama Dirjen Hubla, Dirjen Binwasnaker, dan Deputi BidangKelembagaan Koperasi dan UKM Nomor UM.008/41/2/DJPL11, Nomor 93/DJPPK/XII/2011, Nomor 96/SKB/DEP.1/ XII/2011 tentang Pembinaan danPenataan Koperasi TKBM di Pelabuhan (selanjutnya mohon disebut SKB 2Dirjen 1 Deputi);Oleh karena Para Penggugat mendasarkan kegiatannya
    Akan tetapi disebabkan oleh sifat arogansi Para Penggugatyang tidak mau menyelesaikan persoalan secara baik dan merasa berkuasabersama Surat Keputusan Bersama dua Dirjen dan satu Deputi BidangLembaga Koperasi dan UKM Nomor UM.008/41/2/DJPL11,93/DJPPK/XII/2011, 96/SKB/DEP.1/XII/2011 tentang Pembinaan danPenataan Koperasi TKBM Di Pelabuhan. Kebijakan tersebut malahan dapatmencairkan kebuntuan yang selama ini menyelimuti kegiatan stevedoringpada Dermaga Beton Curah Kering Gaung.
    diamanatkan oleh undangundang dandibentuk khusus untuk itu disetiap pelabuhan atau terminal khusus yangdimaksud untuk melakukan kegiatan usaha bongkar muat barang dari dan kekapal di Pelabuhan dengan menggunakan peralatan dan tenaga kerjabongkar muat sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan/diatur dalamundangundang, diantaranya: Surat Keputusan Bersama Dirjen PerhubunganLaut, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Dan Deputi BidangKelembagaan Koperasi Dan UKM No.UM.008/41/2/DJPL 11 No. 93/DJPPK
    Artinya tugas Termohon Kasasi II hanyabersifat Umum dan Termohon Kasasi Il secara hukum tidak diberikewenangan untuk memberikan kebijakan tentang hal kegiatan BongkarMuat di Pelabuhan, apa lagi kebijakan yang bertentangan dengan suratKeputusan Bersamadua Menteri, karena semuanya telah diatur dalamKeputusan Bersama Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen PembinaanPengawasan Ketenaga Kerjaan Dan Deputi Bidang Kelembagaan KoperasiDan UKM No.UM.008/41/2/DJPL 11 No.93/DJPPK/XII/2011 Nomor 96/SKB/DEP 1/XII/2011
Register : 06-08-2012 — Putus : 07-01-2013 — Upload : 07-11-2013
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 53/G.TUN/2012/P.TUN.Mks
Tanggal 7 Januari 2013 — ABDULLAH SAPPE. dkk Melawan BUPATI BARRU dan 2. KOPERASI TENAGA KERJA BONGKAR MUAT SYUKUR MANDIRI
11788
  • Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Barru Nomor: 23/BH/XXIV.2/III/2012 Tentang Pengesahan Akta Pendirian Koperasi TENAGA KERJA BONGKAR MUAT (TKBM) SYUKUR MANDIRI tanggal 24 Maret 2012 melanggar Keputusan bersama Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor: UM.008/41/2/ DJPL-11, Nomor : 93/DJPPK/XII/2011, Nomor : 96/SKB/DEP.1/
    Keputusan bersama Direktur Jenderal Pelabuhan Laut, DirekturJenderal Pembiaan Pengawasan Ketenaga kerjaan dan Deputibidang kelembagaan Koperasi dan UKM Nomor : UM.008/4.1/DJPL.11, Nomor : 93/DJPPK/XII/2011, dan Nomor : 96 /SKB/DEP.1/XII/2011 tanggal 29 Desember 2011 tentang pembinaandan penataan koperasi TKBM di pelabuhan pasal 2 ayat (4)bahwa pada setiap pelabuhan di bentuk 1 (satu) Koperasi TKBMpelabuhan dan wajib mendapatkan rekomendasi daripenyelenggara pelabuhan ;2.
    Keberatan Penggugat atas terbitnya pengesahan akte pendirian Kope rasi TKBM Syukur Mandiri Kabupaten Barru berlandaskan aturanKeputusan Bersama Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen PembinaanPengawasan Ketenagakerjaan dan diikuti bidang Kelembagaan Koperasi dan usaha kecil dan menengah Nomor : UM.008/4/2/DJPL11,Nomor : 93/DJPPK/XII/2011, Nomor : 96/SKB.DEP.1/XII/2011tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi Tenaga Kerja BongkarMuat (TKBM) di Pelabuhan ;5.Dalam hal keberatan karena salah satu pendiri Koperasi
    Nomor : 93/DJPPK/XII/2011 dan Nomor : 96/SKB/ DEPJ/XII/2011...242011 tanggal 29 Desember 2011 tentang pembinaan dan penataankoperasi TKBM dipelabuhan, pasal 2 ayat (4) bahwa pada setiappelabuhan di bentuk 1 (satu) koperasi TKBM pelabuhan dan wajibmendapatkan rekomendasi dan penyelenggara pelabuhan;b. Di pelabuhan Andi Mattalatta Garongkong Kabupaten Barru sudahterbentuk koperasi YKBM SYUKUR MANDIRI, badan Hukum Nomor: 23/BH/XXIV.2.
    Bukti T3: Foto copy Keputusan bersama Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Deputi Bidang KelembagaanKoperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor: UM.008/41/2/DJPL11, Nomor : 93/DJPPK/XII/2011, Nomor :96/SKB/DEP.1/XII/2011 tentang Pembinaan danPenataan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM)Di Pelabuhan, tanggal 29 Desember 2012 (Foto copytanpa asli) ; : Foto copy Keputusan Menteri Negara Koperasi danUsaha Kecil dan Menengah RI Nomor: 123/
    Kepala Dinas Koperasi UsahaKecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten BarruNomor: 23/BH/XXIV.2/IlI/2012 Tentang Pengesahan Akta PendirianKoperasi ...65Koperasi TENAGA KERJA BONGKAR MUAT (TKBM) SYUKURMANDIRI tanggal 24 Maret 2012 melanggar Keputusan bersamaDirektur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal PembinaanPengawasan Ketenagakerjaan dan Deputi Bidang KelembagaanKoperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor: UM.008/41/2/DJPL11, Nomor : 93/DJPPK/XII/2011, Nomor : 96/SKB/DEP
Register : 13-08-2020 — Putus : 07-09-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 9/Pdt.G.S/2020/PN Smr
Tanggal 7 September 2020 — Penggugat:
Norhayati Daeng Baji
Tergugat:
1.Hamsar
2.TENAGA KERJA BONGKAR MUAT TKBM KOMURA
6712
  • angka 16 yang telah secara tegas menyebutkan,bahwa TKBM adalah semua Tenaga Kerja yang terdaftar pada pelabuhansetempat yang melakukan pekerjaan bongkar muat di pelabuhan yangkemudian dipertegas kembali melalui Keputusan Bersama DirektoratJenderal Perhubungan laut, Direktur Jenderal Pembinaan PengawasanKetenagakerjaan dan Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan UsahaHalaman 6 dari 24 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 9/Pdt.G.S/2020/PN SmrKecil dan Menengah Nomor: UM. 008/41/2DJPL, Nomor:93/DJPPK
    Hanapin sebagai TKBM,karena kewenangan untuk merekrut TKBM Komura bukan berada padaTergugat maupun Kepala Unit VI tetapi KSOP Samarinda dan KoperasiTKBM Samudera Sejahtera sesuai dengan pasal 4 ayat 1 dan ayat 3Keputusan Bersama Direktorat Jendreral Perhubungan laut, DirekturJenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Deputi BidangKelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor : UM.008/41/2DJPL,Nomor: 93/DJPPK/XII/2011, Nomor : 96/SKB/DEP.1/XII/2011tertanggal 29 Desember 2011 Tentang
    melakukan pekerjaan bongkar muat di pelabuhan danTKBM merupakan anggota Koperasi TKBM Pelabuhan setempat sertaterdaftar di kantor Penyelenggara Pelabuhan setempat sebagaimana puladisebutkan dalam pasal 4 ayat 1 Keputusan Bersama Direktorat JendreralHalaman 12 dari 24 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 9/Padt.G.S/2020/PN SmrPerhubungan laut, Direktur Jenderal Pembinaan PengawasanKetenagakerjaan dan Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan UsahaKecil dan Menengah Nomor : UM. 008/41/2DJPL, Nomor93/DJPPK
    telah terdaftar dan sebagai anggota yang namanyatercatat pada Koperasi TKBM Samudera Sejahtera Pelabuhan Samarinda;MENGENAI DALIL GUGATAN PADA POINT 3:Bahwa untuk dapat menjadi TKBM dan anggota Koperasi TKBM SamuderaSejahtera Pelabuhan Samarinda/ Turut Tergugat harus berdasarkan padaSurat Keputusan Bersama Direktorat Jendreral Perhubungan laut, DirekturJenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Deputi BidangKelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor : UM.008/41/2DJPL, Nomor : 93/DJPPK
    Tahun 1992 Tentang Perkoperasian pasal 19 ayat 3 dimanakeanggotaan tidak dapat dipindahtangankan dan Permohonan/ Persyaratanuntuk menjadi anggota TKBM belum pernah diajukan oleh Hanapin sedangkanuntuk menjadi TKBM dan anggota Koperasi TKBM telah ditentukan dalampasal 4 ayat 1 dan ayat 3 Keputusan Bersama Direktorat JendreralPerhubungan laut, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaandan Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan MenengahNomor : UM. 008/41/2DJPL, Nomor : 93/DJPPK
Putus : 02-10-2014 — Upload : 17-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 70 PK/TUN/2014
Tanggal 2 Oktober 2014 — JOHANNA VS MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI CQ. DIREKTUR JENDERAL PEMBINAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN
10275 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Objek Gugatan1 Bahwa yang menjadi objek sengketa tata usaha negara dalam perkara a quo adalahKeputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia NomorKEP.20/MEN/DJPPK/IV/2012 tentang Penetapan Bukan Kecelakaan Kerja An.Alm. Bernadines Ong Karyawan PT.Toba Pulp Lestari. Tbk, Toba SamosirSumateraUtara, tertanggal 10 April 2012 (untuk selanjutnya disebut KeputusanTergugat);Halaman dari 38 halaman.
    ;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat mohon kepadaPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta agar memberikan putusan sebagai berikut:Dalam Pokok Perkara:1 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2 Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.20/MEN/DJPPK/IV/2012 tentangPenetapan Bukan Kecelakaan Kerja An. Alm. Bernadines Ong KaryawanPT.Toba Pulp Lestari.
    Tbk, Toba Samosir SumateraUtara, tertanggal 10 April2012 ;3 Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.20/MEN/DJPPK/IV/2012 tentangPenetapan Bukan Kecelakaan Kerja An. Alm. Bernadines Ong KaryawanPT.Toba Pulp Lestari.
    /IV/2012 tanggal10 April 2012.Bahwa Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor KEP.20/MEN/DJPPK/IV/2012 tanggal 10 April 2012, menetapkan bahwa meninggalnyaAlm.
    KEP.20/MEN/DJPPK/IV/2012 tanggal10 April 2012 dinyatakan batal atau tidak sah ;= Bahwa Tergugat/Termohon Kasasi/Termohon Peninjauan Kembali dalammenetapkan keputusan dalam perkara meninggal dunia Alm. Bernadines Ong(objek sengketa) telah nyatanyata keliru karena menyatakan bahwa Alm.Bernadines Ong meninggal dunia bukan dalam melakukan pekerjaan dan bukandikategorikan meninggal dunia di tempat kerja.
Register : 08-07-2021 — Putus : 09-09-2021 — Upload : 22-02-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 348 K/TUN/2021
Tanggal 9 September 2021 — KOPERASI JASA TENAGA KERJA BONGKAR MUAT ( TKBM) "PERMATA PELABUHAN TANGKIAN" VS 1. KEPALA KANTOR UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN KELAS II LUWUK., 2. KOPERASI TKBM TELUK LALONG (UUPJTKBM) PELABUHAN LUWUK;
17378 Berkekuatan Hukum Tetap
  • segitempat wilayah hukum maupun dari segi cakupan bidang/materi, danrangkaian tindakan hukum yang dilakukan oleh Tergugat hingga berakhirdengan diterbitkannya Objek Sengketa adalah sesuai dengankewenangan yang diberikan kepada Tergugat selaku penyelenggarapelabuhan, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan BersamaDirektur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal PembinaanPengawasan Ketenagakerjaan dan Deputi Bidang KelembagaanKoperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah, Nomor UM.008/41/2/DJPL11, Nomor 93/DJPPK
    segi substansi penerbitan Objek Sengketa telahsesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik IndonesiaNomor PM 77 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas PeraturanMenteri Perhubungan Nomor KM 62 Tahun 2010 tentang Organisasi danTata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan, dan Surat KeputusanBersama Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur JenderalPembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Deputi BidangKelembagaan Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah, NomorUM.008/41/2/DJPL11, Nomor 93/DJPPK
Register : 25-11-2016 — Putus : 31-05-2017 — Upload : 15-08-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 286/G/2016/PTUN-JKT
Tanggal 31 Mei 2017 — KOPERASI KARYAWAN KARYA BAHARI TENAGA KERJA BONGKAR MUAT (TKBM). PELABUHAN KENDARI ; MENTERI KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA RI
12666
  • ekspedisi, angkutan barang dan pengadaan barang yangberdiri sejak tanggal 10 Februari 1990, sebagai pengganti YayasanUsaha Karya (YUKA) di pelabuhan Kendari, yang mana aktif melakukankegiatan/usaha hingga saat ini ;Bahwa, Objek Sengketa yang mengesahkan Akta Pendirian KoperasiTunas Bangsa Mandiri sangat bertentangan dengan Surat KeputusanBersama (SKB) Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Pembinaan danPengawasan Ketenagakerjaan dan Deputi Bidang KelembagaanKoperasi Nomor : UM.008/41/2/DJPC11, Nomor : 93/ DJPPK
    Oleh karena Tergugat berpendapathal itu merupakan tugas dan kewajiban Notaris yang membuat AktaPendirian Koperasi Tunas Bangsa Mandiri ;Bahwa, benar sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) DirjenPerhubungan Laut, Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaandan Deputi kelembagaan Koperasi Nomor : UM.008/41/2/DJPC11;Nomor : 93/DJPPK/X1V2011; Nomor : 96/SKB/DEP.1/XIV/2011 tentangPembinaan dan Penataan Koperasi Tenaga Kerja Bongar Muat (TKBM) diPelabuhan (untuk selanjutnya disebut SKB Koperasi
    Pemohon Intervensi atas gugatan pada point 5 menyatakan pengesahanakta pendirian Koperasi Tunas Bangsa Mandiri, sangat bertentangandengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Perhubungan Laut,Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Deputi BidangKelembagaan Koperasi Nomor UM.008/41/2/DJPC11, Nomor93/DJPPK/XWV2011, Nomor 96/SKM/ DEP.1/XII/2011, tentangpembinaan dan penataan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM),ternyata Penggugat tidak sama memahami wilayah kerja SuratKeputusan Bersama
    Bahwa, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur JenderalPerhubungan Laut, Direktur Jenderal Pengawasan Ketenagakerjaan danDeputi Bidang Kelembagaan dan Koperasi UKM Nomor : UM.008/41/2/DJPC11, Nomor 93/DJPPK/X1/2011, Nomor 96/SKM/DEP.1/XI/2011 tentang pembinaan dan penataan Koperasi TenagaKerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan, mensyaratkan bahwakelembagaan Koperasi TKBM merupakan badan usaha yang mandiridan sebagai wadah TKBM di Pelabuhan yang anggotanya terdiri daripara TKBM di Pelabuhan
    UM.008/41/2/DJPL11, No. 93/DJPPK/X1/2011 dan No. 96/SKB/DEP.1/X1V/2011, tanggal 29Desember 2011, Tentang Pembinaan Dan PenataanKoperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) DiPelabuhan, (fotokopi dari fotokopi) ;Anggaran Dasar Koperasi Jasa Tunas BangsaMandiri (KTBM) Nomor 12, tanggal 28 Juli 2016,dihadapan Hidayat, S.H., Notaris di Kendari, (fotokopidari fotokopi) ;bahwa untuk menguatkan dailildalil bantahannya,di Persidangan telah mengajukan Alat Bukti Tertulisberupa foto kopi suratsurat yang diberi
Register : 05-02-2020 — Putus : 11-08-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan PTUN PALU Nomor 7/G/2020/PTUN.PL
Tanggal 11 Agustus 2020 — Penggugat:
KOPERASI JASA TENAGA KERJA BONGKAR MUAT (TKBM) “PERMATA” PELABUHAN TANGKIANG
Tergugat:
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Luwuk
Intervensi:
Koperasi TKBM Teluk Lalong
3332311
  • Bahwa mendasari terbitnya objek sengketa a quo adalah SKB DIRJENPerhubungan Laut No.UM. 008/41/2/DJPL11, DIRJEN Pembinaan PengawasanKetenagakerjaan No. 93/DJPPK/XII/2011, dan Deputi Bidang KelembagaanKoperasi dan Usaha Kecil Menengah No. 96/SKB/DEP 1/XII/2011 TentangPembinaan dan Penataan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat ( KoperasiTKBM) di Pelabuhan tanggal 29 Desember 2011 ;Halaman 7 dari 111 halaman Putusan Nomor 7/G/2020/PTUN.PL2.
    Bahwa mendasari Terbitnya SKB DIRJEN Perhubungan Laut No.UM.008/41/2/DJPL11, DIRJEN Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No.93/DJPPK/XII/2011, dan Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan Usaha KecilMenengah No. 96/SKB/DEP = 1/XII/2011 Tentang Pembinaan dan PenataanKoperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan tanggal 29Desember 2011 dan mendasari dari UndangUndang Nomor 17 Tahun 2008Tentang Pelayaran Dan Surat Keputusan Bersama Direktur JenderalPerhubungan Laut, Direktur Jenderal Pembinaan
    Bahwa mendasari SKB DIRJEN Perhubungan Laut No.UM. 008/41/2/DJPL11,DIRJEN Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. 93/DJPPK/XII/2011, danDeputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah No.96/SKB/DEP 1/XII/2011 Tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi TenagaKerja Bongkar Muat ( Koperasi TKBM) di Pelabuhan tanggal 29 Desember 2011atas penyesuaian SKB pada BAB Il tentang pasal 2 ayat 4 bahwa Pada setiapPelabuhan dibentuk 1 (Satu) Koperasi TKBM Pelabuhan dan wajib mendapatkanRekomendasi dari
    Deputi Nomor : UM. 008/41/2/DJPL11, No.93/DJPPK/XII/2011, dan No. 96/SKB/DEP 1/XII/2011 Tentang Pembinaan danPenataan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat ( Koperasi TKBM) di Pelabuhan,pada Bab Il tentang Kelembagaan pasal 4 ayat 1 yang berbunyi TKBMHalaman 14 dari 111 halaman Putusan Nomor 7/G/2020/PTUN.PLMerupakan anggota Koperasi TKBM Pelabuhan setempat serta terdaftar dikantor Unit Penyelenggara Pelabuhan setempat;18.
    Pemenuhan persyaratan teknis dan administratif TKBM sesuai dengan SuratKeputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah, Nomor : UM.008/41/2/DJPL11, Nomor: 93/DJPPK/XII/2011, Nomor 96/SKB/DEP.1/XII/2011 tentang Pembinaan Dan Penataan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan;c.
Register : 13-05-2013 — Putus : 23-09-2013 — Upload : 23-12-2013
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor Nomor : 49 / B / 2013 / PT.TUN.MKS
Tanggal 23 September 2013 — - KOPERASI TENAGA KERJA BONGKAR MUAT SYUKUR MANDIRI, TERGUGAT II INTERVENSI/ PEMBANDING; -------- - BUPATI BARRU, TERGUGAT / TURUT TERBANDING ; - M E L A W A N : 1. ABDULAH SAPPE, 2. ANDI ANWAR PAKI, 3. ARMAN ARAS, ; PARA PENGGUGAT/TERBANDING ; ----------------------
3118
  • Surat Keputusan BupatiBarru cq Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian danPerdagangan Kabupaten Barru Nomor : 23/BH/XXIV.2/II/2012, tentangPengesahan Akta Pendirian Koperasti TENAGA KERJA BONGKAR MUAT( TKBM ) SYUKUR MANDIRI tanggal 24 Maret 2012 melanggar KeputusanBersama Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal PembinaanPengawasan Ketenagakerjaan dan Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan UsahaKecil dan Menengah Nomor : UM.008/41/2/DJPLII/XII/2011; Nomor : 93/DJPPK
    KeputusanObyek Sengketa dan pertimbangan hukum yang diambil Majelis Hakim TingkatPertama adalah sudah benar dan Majelis Hakim Banding sependapat, dimanakewenangan dari Tergugat/Turut Terbanding tersebut bersumber dan bersifat Atributif,oleh karena itu menurut hemat Majelis Hakim Banding, dengan mempedomani SKBDirjen Perhubungan Laut, dan Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan danDeputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor :UM.008/41/2/DJPLIl; Nomor : 93/DJPL11; Nomor : 93/DJPPK
Register : 26-07-2016 — Putus : 18-10-2016 — Upload : 15-03-2017
Putusan PN GRESIK Nomor 11/Pdt.sus-PHI/2016/PN.Gsk
Tanggal 18 Oktober 2016 — SUPARTI Vs PT. TITANI ALAM SEMESTA
13636
  • B.736/DJPPK/IX/2006tanggal 29 September 2006 Perihal : Pemberlakuan PKB.Bahwa disamping telah sesuai dengan Pasal 123 UU No. 13 Tahun 2003dan surat Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Rlsebagaimana disebutkan di atas, mengenai tidak berlakunya PKB 20022004 juga telah dipertimbangkan oleh Mahkamah Agung dalam putusannyaNo. 449 K/Pdt.Sus/2009.Bahwa oleh karena Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 20022004 sudahtidak berlaku lagi sebagaimana dikemukakan di atas, maka penolakanpermohonan pemutusan
    B.736/DJPPK/IX/2006 tanggal 29September 2006 Perihal : Pemberlakuan PKB jo. Putusan Mahkamah Agung RINo. 449 K/Pdt.Sus/2009.9. Bahwa lebih lanjut, dalil posita gugatan Penggugat pada point (14) mutlakharus ditolak. Karena Pasal 167 ayat (5) UndangUndang Nomor 13 Tahun2003 maupun pasalpasal lain dalam UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003,sama sekali tidak mengatur bahwa permohonan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK ) karena memasuki usia pensiun adalah merupakan hak pekerja (dalamhal ini Penggugat).
    SUPARTI(Penggugat) yang diberi tanda bukti T6B/PR6B;Surat dari Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan KetenagakerjaanNomor : B.736/DJPPK/IX/2006, tanggal 26 September 2006 tentangPemberlakuan PKB yang diberi tanda bukti T7/PR7;Putusan Perkara No. 11/Pdt.Sus.PHI/2016/PN.Gsk, halaman 1611. Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 449/K/Pdt.Sus/2009 yangdiberi tanda bukti T8/PR8;12.
Register : 20-04-2015 — Putus : 08-10-2015 — Upload : 10-05-2016
Putusan PN MAUMERE Nomor 23/PDT.G/2015/PN MME
Tanggal 8 Oktober 2015 — - YOSEPH NONG ERIK MELAWAN - SDRA. Y. LEVIDON LELANG, S. Fil., S.H. - SDRI. SIMEON NURAK SANI - SDRA. SERVINUS SERO
7521
  • Say Maumere (sebelumnyaPelabuhan Sadang Bui);Bahwa pada tanggal 29 Desember 2011 keluar/terbit SuratKeputusan Bersama Direktur Jendral Perhubungan Laut, DirekturJendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Dan DeputiBidang Kelembagaan Koperasi Dan Usaha Kecil Dan MenengahNomor : UM.008/41/2/DPJll, Nomor : 93/DJPPK/XIV2011, Nomor :96/SKB/DEP.1/XIV2011 Tentang Pembinaan Dan PenataanKoperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Di Pelabuhan;Bahwa menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama 2 Dirjen dan 1Deputi
    Foto copy Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Laut DirekturJenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Deputi BidangKelembagaan Koperasi Dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor:UM.008/41/2/DJPL11, Nomor: 93/DJPPK/X1V/2011, Nomor:96/SKB/DEP.!
    Foto copy Keputusan bersama Direktur jenderal perhubungan Laut DirekturJenderal Pembinaan Pengawas Ketenagakerjaan dan Deputi Bidangkelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NomorUM.008/41/2/DJPL11, Nomor :93/DJPPK/XIV2011, Nomor96/SKB/DEP.1/X1V/2011, diberi tanda T T.LII/ PR.8;9. Foto copy surat dari Simon Nurak dan Serfinus Sero tanggal 04 Maret 2015yang ditujukan kepada Bapak Ketua TKBM Pelabuhan L.
    bahwa terhadap' persoalan tersebut, Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa Para Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) bernaungdibawah Koperasi TKBM yang dulunya diwadahi Yayasan Usaha Karya (YUKA).Pembentukan koperasi TKBM berawal dari Keputusan Bersama Direktur JendralPerhubungan Laut, Direktur Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan danDeputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengahsebagaimana telah diubah dan terakhir Nomor: UM.008/41/2/DJPL11, Nomor93/DJPPK
    menjadi anggota Koperasiialah setiap warga negara Indonesia yang mampu melakukan tindakan hukum atauKoperasi yang memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam AnggaranDasar;Menimbang, bahwa mengenai Keanggotaan TKBM diatur pula dalam pasal(2) ayat 5 Keputusan Bersama Direktur Jendral Perhubungan Laut, Direktur JendralPembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Deputi Bidang KelembagaanKoperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sebagaimana telah diubah dan terakhirNomor: UM.008/41/2/DJPL11, Nomor 93/DJPPK
Putus : 26-06-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 170 K/TUN/2013
Tanggal 26 Juni 2013 — JOHANNA vs MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA cq DIREKTUR JENDERAL PEMBINAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN
176132 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata bahwasekarang Pemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugatsekarang Termohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat di muka persidanganPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta pada pokoknya atas dalildalilsebagai berikut:I.1.Obyek GugatanBahwa yang menjadi obyek sengketa tata usaha negara dalam perkaraa quo adalah Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RepublikIndonesia Nomor: KEP.20/MEN/DJPPK
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi Republik Indonesia Nomor: KEP.20/MEN/DJPPK/IV/2012tentang Penetapan Bukan Kecelakaan Kerja An. Alm. Bernadines OngKaryawan PT. Toba Pulp Lestari. Tok, Toba Samosir SumateraUtara,tertanggal 10 April 2012;3. Mewajibkan TERGUGAT untuk mencabut Keputusan Menteri Tenaga Kerjadan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: KEP.20/MEN/DJPPK/IV/2012tentang Penetapan Bukan Kecelakaan Kerja An. Alm. Bernadines OngKaryawan PT.
    Bahwa PEMOHON KASASI menolak dengan tegas pertimbangan hukumJudex Factie pada halaman 44 alinea ke2 Putusan Judex Facti dengandasar dan alasan sebagai berikut:SURAT KEPUTUSAN TERMOHON KASASI ADALAH KTUN YANGMERUPAKAN KEPUTUSAN AKHIR (FINAL)9.1 Bahwa KTUN yang menjadi obyek sengketa dalam perkara a quoyang dimohonkan oleh PEMOHON KASASI untuk dinyatakan batal didalam gugatan PEMOHON KASASI adalah Surat Keputusan MenteriTenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor:KEP.20/MEN/ DJPPK/IV/2012
Putus : 28-04-2011 — Upload : 11-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 12 PK/PDT.SUS/2011
Tanggal 28 April 2011 — RITUT WAHYUNI vs PT. KAWASAN INDUSTRI KAMPAR
9578 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kawasan Industri Kampar, terbukti mendapatkan Penghargaan dariPemerintah, yang ditetapkan berdasarkan : Keputusan Menteri Tenaga Kerja danTrasmingrasi Republik Indonesia No.Kep.556 /M/DJPPK/2004, pada tanggal 26 Agustus2006 ditunjuk sebagai Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum pada Perusahaan PT.Kawasan Industrial Kampar (P.2) ;Bahwa Penggugat di dalam perkerjaan pada Perusahaan PT.
Putus : 27-02-2008 — Upload : 18-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 105K/PDT.SUS/2007
Tanggal 27 Februari 2008 — RITUT WAHYUNI ; PT. KAWASAN INDUSTRI KAMPAR
6145 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.Kep. 556/M/DJPPK/2004, padatanggal 26 Agustus 2006, ditunjuk sebagai ahli waris Keselamatan danHal. 1 dari 12 hal. Put. No. 105 K/Pdt.Sus/2007Kesehatan Kerja Umum pada Perusahaan PT. Kawasan Industrial Kampar(P.2) ;Bahwa Penggugat dalam bekerja didalam Perusahaan PT. KawasanIndustri Kampar, selama sepuluh tahun telah mendapat Penghargaan dari RGMINDONESIA (Group KIK), suatu Penghargaan atas Prestasi Terbaik padatanggal 25 Nopember 2005 (P.3) ;Bahwa Penggugat didalam perusahaan PT.
Register : 28-09-2015 — Putus : 22-12-2015 — Upload : 04-08-2016
Putusan PN GRESIK Nomor 14/Pdt.sus-PHI/2015/PN.Gsk
Tanggal 22 Desember 2015 — Perdata Khusus-PHI - Partini, Dkk ( 2 Orang) M e l a w a n - PT. TITANI ALAM SEMESTA
9418
  • B.736/DJPPK/IX/2006 tanggal 29September 2006 Perihal : Pemberlakuan PKB;Bahwa disamping harus sesuai dengan Pasal 123 UU.
Putus : 29-09-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 767 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 29 September 2016 — PT TITANI ALAM SEMESTA VS 1. PARTINI, DK
3829 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 123 UndandUndang Nomor 13Tahun 2003 dan Surat Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan R.1.Nomor B.736/DJPPK/IX/2006, tanggal 29 September 2006 perihal:Pemberlakuan PKB serta Putusan Makamah Agung R.I.
Register : 20-09-2016 — Putus : 05-12-2016 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 31 P/HUM/2016
Tanggal 5 Desember 2016 — D. DWI HARI WINARNO VS MENTERI PERHUBUNGAN RI;
113336 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Berdasarkan Pasal 1 ayat (4) dan Pasal 4 ayat (1) KeputusanBersama Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur JenderalPembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, dan Deputi BidangKelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NomorUM.008/41/2/DJPL=11, Nomor 93/DJPPK.
    Fotokopi Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Laut, DirekturJenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Deputi BidangKelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Nomor:UM.008/41/2/DJPL11, Nomor: 93/DJPPK.
Register : 06-08-2014 — Putus : 05-03-2015 — Upload : 01-03-2016
Putusan PN PADANG Nomor 77/Pdt.G/2014/PN.Pdg
Tanggal 5 Maret 2015 — CHANDRA, Dkk melawan KSOP (Kepala Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan) Teluk Bayur Padang, Dkk
13246
  • KelembKop & UKM No.UM.008/41/2/DJPL11 No.93/DJPPK/XII/2011 No.96/SKB/DEP.1/ XII/2011 tanggal 29 Desember 2012 tentang Pembinaan danPenataan Koperasi TKBM di Pelabuhan, juga Peraturan MenteriPerhubungan Nomor 14 Tahun 2002, KM Nomor.25 Tahun 2002, KMNomor: 35 Tahun 2007 dan peraturan pelaksana lainnya;.
    Pihak Yang ditarik Sebagai Tergugat Tidak LengkapBahwa PARA PENGGUGAT dalam gugatannya selalu mendasarkankegiatannya berdasarkan ketentuan hukum yang ada salah satunya SuratKeputusan Bersama Dirjen Hubla, Dirjen Binwasnaker, dan Deputi BidangKelembagaan Koperasi dan UKM Nomor UM.008/41/2/DJPL11, Nomor 93/DJPPK/XII/2011, Nomor 96/SKB/DEP.1/ XII/2011 tentang Pembinaan danPenataan Koperasi TKBM di Pelabuhan (selanjutnya mohon disebut SKB 2Dirjen 1 Deputi).Oleh karena PARA PENGGUGAT mendasarkan kegiatannya
    UM.008/41/2/DJPL11, Dirjen Pembinaan PengawasanKetenagakerjaan No.93/DJPPK/XII/2011 dan Deputi Bidang KelembagaanKoperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No.96/SKB/DEP.I/XII/2011(Mohondisebut SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi) Pasal 11 angka 1 huruf a poin 4Peraturan menteri Perhubungan Nomor KM 35 tahun 2007 yang mengatur tentangPedoman Perhitungan Tarif Pelayanan Jasa Bongkar Muat Barang dari dan kekapal di Pelabuhan karena Tergugat IV selalu membayar tarif pelayanan jasaBongkar muat sesuai dengan yang seharusnya
    Akan tetapi disebabkan oleh sifatarogansi Para Penggugat yang tidak mau menyelesaikanpersoalan secara baik dan merasa berkuasa bersama SuratKeputusan Bersama dua Dirjen dan satu Deputi Bidang LembagaKoperasi dan UKM Nomor :UM.008/41/2/DJPL11, 93/DJPPK/XII/2011, 96/SKB/DEP.1/XII/2011 tentang Pembinaan & PenataanKoperasi TKBM Di Pelabuhan.