Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-04-2015 — Putus : 21-05-2015 — Upload : 06-07-2015
Putusan PN TARUTUNG Nomor 70/PID.B/2015/PN.TRT
Tanggal 21 Mei 2015 — DOSMEN PURBA
204
  • Menyatakan Terdakwa DOSMEN PURBA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : tanpa hak dengan sengaja turut serta menawarkan kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencaharian ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa berupa pidana penjara selama : 1 (satu) tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    DOSMEN PURBA
    PURBA bersama dengansaksi HINORPI PURBA sedang bermain judi dadu (janggarjanggar) yang manaTerdakwa DOSMEN PURBA berperan untuk membayarkan hadiah kepada pemasangnomor taruhan sedangkan saksi HINORPI PURBA sebagai bandar dan pengocokdadu, selanjutnya saksi Putra Sinulingga dan saksi Ravinash Atmadja menanyakantentang apa yang dikerjakan oleh Terdakwa DOSMEN PURBA dan saksi HINORPIPURBA dan mereka mengakui bahwa mereka sedang melakukan permainan judi dadu(janggarjanggar), kemudian saksi Putra Sinulingga
    Bahwa besarnya hadiah yang diterimaoleh para pemasang/pemain judi jenis dadu (janggarjanggar) tersebut adalahtergantung dari besarnya taruhan para pemain ;e Bahwa Terdakwa DOSMEN PURBA dan saksi HINORPI PURBA membukapermainan judi dadu (janggarjanggar) mulai pukul 23.00 WIB sampai pukul 05.00WIB setiap harinya dan Terdakwa DOSMEN PURBA bersama dengan saksiHINORPI PURBA melakukan permainan judi dadu Ganggarjanggar) tanpa izin daripejabat yang berwenang ;e Bahwa permainan judi dadu (janggarjanggar)
    Bahwa besarnya hadiah yang diterimaoleh para pemasang/pemain judi jenis dadu (janggarjanggar) tersebut adalahtergantung dari besarnya taruhan para pemain ;Bahwa Terdakwa DOSMEN PURBA dan saksi HINORPI PURBA membukapermainan judi dadu (janggarjanggar) mulai pukul 23.00 WIB sampai pukul 05.00WIB setiap harinya dan Terdakwa DOSMEN PURBA bersama dengan saksiHINORPI PURBA melakukan permainan judi dadu Ganggarjanggar) tanpa izin daripejabat yang berwenang ;Bahwa permainan judi dadu (janggarjanggar) tersebut
    Bahwa besarnya hadiah yang diterimaoleh para pemasang/pemain judi jenis dadu (janggarjanggar) tersebut adalahtergantung dari besarnya taruhan para pemain ;Bahwa Terdakwa DOSMEN PURBA dan saksi HINORPI PURBA membukapermainan judi dadu (janggarjanggar) mulai pukul 23.00 WIB sampai pukul 05.00WIB setiap harinya dan Terdakwa DOSMEN PURBA bersama dengan saksiHINORPI PURBA melakukan permainan judi dadu Ganggarjanggar) tanpa izin daripejabat yang berwenang ;13e Bahwa permainan judi dadu (janggarjanggar)
Register : 09-04-2015 — Putus : 21-05-2015 — Upload : 06-07-2015
Putusan PN TARUTUNG Nomor 71/PID.B/2015/PN.TRT
Tanggal 21 Mei 2015 — HINORPI PURBA
395
  • dadu, sedangkansaksi DOSMEN PURBA membantu membayarkan hadiah kepada pemasang nomortaruhan, selanjutnya saksi Putra Sinulingga dan saksi Ravinash Atmadja menanyakantentang apa yang dikerjakan oleh Terdakwa HINORPI PURBA dan saksi DOSMENPURBA dan mereka mengakui bahwa mereka sedang melakukan permainan judi dadu(janggarjanggar), kemudian saksi Putra Sinulingga dan saksi Ravinash Atmadjamelakukan penyitaan terhadap barangbarang milik Terdakwa HINORPI PURBA dansaksi DOSMEN PURBA berupa (satu) lembar
    Selanjutnya Dosmen Purbamemberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menebakangka dadu yang keluar di dalam mangkuk dengan cara15pemasang meletakkan uang tunai di atas nomornomor yangtertulis di karton putih.
    Selanjutnya Dosmen Purbamemberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menebakangka dadu yang keluar di dalam mangkuk dengan carapemasang meletakkan uang tunai di atas nomornomor yangtertulis di karton putih.
    Selanjutnya Dosmen Purbamemberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menebak angkadadu yang keluar di dalam mangkuk dengan cara pemasangmeletakkan uang tunai di atas nomornomor yang tertulis di kartonputih.
    , bahwa pada akhirnya Terdakwa dan Dosmen Purba ditangkap oleh Polisipada hari Rabu, tanggal 28 Januari 2015, sekira pukul 00.30 WIB di halaman rumah salahsatu warga di Pulogiring, Desa Manalu, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang pada saatTerdakwa dan Dosmen Purba sedang mengadakan perjudian jenis dadu tersebut ;Menimbang, bahwa Terdakwa dalam peristiwa tersebut berperan sebagai bandar yangmempunyai inisiatif dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan perjudian jenis dadutersebut.
Register : 12-12-2022 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 31-03-2023
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 288/Pdt.G/2022/PN Blb
Tanggal 28 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1028
  • Menyatakan Perkawinan antara Lamria Lumban Toruan (Penggugat) dan Dosmen Sitanggang (Tergugat) putus dan berakhir karena Perceraian;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bale Bandung untuk mengirimkan Salinan Putusan yang telah berkekuatan Hukum tetap kepada catatn sipil atau dinas Kependudukan Bandung untuk didaftarkan dalam register Perceraian dan diterbitkan Akta Perceraian
  • Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraian ini kepada