Ditemukan 120 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-03-2018 — Putus : 29-06-2018 — Upload : 10-12-2018
Putusan PTUN MATARAM Nomor 22/G/2018/PTUN.MTR
Tanggal 29 Juni 2018 — Penggugat:
JAMALUDDIN Alias JAMALUDDIN BASER
Tergugat:
BUPATI DOMPU
14960
  • Bahwa pada tanggal 28 Agustus 2017 Bupati Dompumengeluarkan Keputusan Nomor : 800/279/DPMPD/2017 tentangPerubahan Keputusan Bupati Dompu Nomor : 800/35/DPMPD/2017tentang Penetapan DesaDesa yang akan melaksanakan PemilihanKepala Desa serentak (Bukti T6). Perubahan ini dilakukan karena adapenambahan Desa yang akan melaksanakan pemilihan Kepala Desaserentak.7.
    Bahwa pada tanggal 29 September 2017 Panitia PilkadesSerentak Tingkat Kabupaten Dompu mengeluarkan surat Nomor414.6/06/DPMPD, Nomor : 414.6/07/DPMPD, Nomor : 414.6/08/DPMPDPerihal Pembinaan Panitia Pilkades Tingkat Desa (Bukti T17)18. Bahwa pada tanggal 16 Oktober 2017 Panitia Pilkades SerentakTingkat Kabupaten Dompu = mengeluarkan Surat Nomor411.4/15/DPMPD Perihal Perubahan Tahapan Undian Nomor Urut CalonKepala Desa (Bukti T18)19.
    (fotokopi dari fotokopt ) ;: Keputusan Bupati Dompu Nomor 800/279/DPMPD/20 TentangPerubahan Keputusan Bupati Dompu Nomor800/35/DPMPD/2017 tanggal 10 Januari 2017 tentangPenetapan Desadesa yang akan melaksanakan PemilihanKepala Desa Serentak Tahun 2017, Tertanggal 28 AgustusNomor: 22/G/2018/PTUN.MTR Halaman3310. T1011. T1112. T1213.
    /DPMPD tanggal 16Oktober 2017, Perihal : Perubahan Tahapan Undian NomorUrut Calon Kepala Desa (fotokopi sesuai dengan arsip) ;: Surat Ketua Panitia Pilkades Serentak Tk Kab. Dompu Tahun2017, Nomor : 141.4/16/DPMPD tanggal 19 Oktober 2017,Nomor: 22/G/2018/PTUN.MTR Halaman3520. T2021. T2122. T2223. T2324. T 2425. T 2526.
    Dompu Nomor : 414.4/07/DPMPD TanggalNomor: 22/G/2018/PTUN.MTR Halaman3736.
Register : 21-02-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 13-08-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 179 K/TUN/2019
Tanggal 9 April 2019 — JAMALUDDIN VS BUPATI DOMPU;
9428 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tempat kedudukan di Jalan BeringinNomor 1, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;PenggugatMenimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan batal tatau tidak san Surat Keputusan Bupati Dompunomor: 800/420/DPMPD
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati DompuNomor: 800/420/DPMPD/2017 Tentang Pengesahan Dan PengangkatanKepala Desa Kramat, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, atas namaUSMAN, tanggal 29 Desember 2017:4. Mewajibkan kepada Tergugat untuk melakukan Pemungutan SuaraUlang di TPS 1, Desa Kramat, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu,paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah putusan ini berkekuatan hukumtetap;5.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Bupati Dompu nomor:800/420/DPMPD/2017 tentang Pengesahan dan Pengangkatan KepalaDesa Kramat, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, atas nama USMAN,tanggal 29 Desember 2017;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati DompuNomor: 800/420/DPMPD/2017 tentang Pengesahan dan PengangkatanKepala Desa Kramat, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, atas namaUSMAN, tanggal 29 Desember 2017;4.
    yangtimbul dalam perkara ini:Menimbang, bahwa terhadap Memori Kasasi tersebut, TermohonKasasi tidak mengajukan Kontra Memori Kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebutMahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, karenaputusan Judex Facti sudah benar dan tidak terdapat kesalahan dalampenerapan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa objek sengketa yang digugat olen Penggugat dalam perkaraa quo adalah Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor800/420/DPMPD
Register : 05-11-2021 — Putus : 18-11-2021 — Upload : 18-11-2021
Putusan PT PONTIANAK Nomor 8/PID.TPK/2021/PT PTK
Tanggal 18 Nopember 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : BILAL BIMANTARA, SH
Terbanding/Terdakwa : EDY SAPUTRA, S.Pd.I, Bin SAPUTRO
15848
  • /Tahun 2021 tentang Pemberhentian Kepala Desa Sungai Segak dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Sungai Segak Kecamatan Sebangki Kabupaten Landak;
  • Surat Teguran Tertulis I (Pertama) Nomor 140/60/Dpmpd-2021 tanggal 8 Februari 2021 Kepada Kepala Desa Sungai Segak Kecamatan Sebangki Kabupaten Landak;
  • Surat Teguran Tertulis II (Kedua) Nomor 140/86/Dpmpd-2021 tanggal 16 Februari 2021 Kepada Kepala Desa Sungai Segak Kecamatan Sebangki Kabupaten Landak;
  • Surat Pernyataan sdr.
    /2020 tanggal 27 April 2020;
  • Penyampaian Surat Rekomendasi dan SP2D Penyaluran Pertama (15%) DD Tahap II Gelombang Ke-6 T.A. 2020 Nomor: 412.2/308/DPMPD-C/2020 tanggal 18 Juni 2020;
  • Penyampaian Surat Rekomendasi dan SP2D Penyaluran Kedua (15%) DD Tahap II Gelombang Ke-9 T.A. 2020 Nomor: 412.2/384/DPMPD-C/2020 tanggal 24 Juli 2020;
  • Penyampaian Surat Rekomendasi dan SP2D Penyaluran Ke-3 (10%) DD Tahap II Gelombang Ke-3 T.A. 2020 Nomor: 412.2
    /20/DPMPD-C/2020 tanggal 18 Agustus 2020;
  • Penyampaian Surat rekomendasi dan SP2D Penyaluran ADD dan BPHRD Tahap III (20%) Gelombang Ke-2 T.A. 2020 Nomor: 412.2/550.a/DPMPD-C/2020 tanggal 6 November 2020;
  • Penyampaian Surat rekomendasi dan SP2D Penyaluran ADD dan BHPRD Tahap II (40%) Gelombang Ke-5 T.A. 2020 Nomor: 412.2/514/DPMPD-C/2020 tanggal 9 Oktober 2020;
  • Penyampaian Surat Rekomendasi dan SP2D Penyaluran ADD Tahap III (20%) Gelombang Ke-3 T.A 2020 Nomor: 412.2
    Pemerintahan Kabupaten Landak;
  • 1 (satu) rangkap Surat Rekomendasi Pencairan Tahap II, yang terdiri dari Rekomendasi Nomor: 714/74/reviu-APBDES/II/ITKab/2020 dari Inspektorat Pemerintahan Kabupaten Landak, Rekomendasi Pencairan Dana Desa Tahap II (15%) Nomor: 073/DD-II/B/2020 dari DPMPD Pemerintahan Kabupaten Landak, Rekomendasi Pencairan Dana Desa Tahap II (10%) Nomor: 044/DD-II/C/2020 dari DPMPD Pemerintahan Kabupaten Landak, Rekomendasi Pencairan Alokasi Dana Desa Tahap II (40%)
    Nomor: 079/ADD-II/2020 Dari DPMPD Pemerintahan Kabupaten Landak;
  • 1 (satu) lembar fotocopy rekening koran Bank Kalbar a.n.
    PemerintahanKabupaten Landak, Rekomendasi Pencairan Dana Desa Tahap II (10%)Nomor: 044/DDII/C/2020 dari DPMPD Pemerintahan Kabupaten Landak,Rekomendasi Pencairan Alokasi Dana Desa Tahap Il (40%) Nomor:079/ADDII/2020 Dari DPMPD Pemerintahan Kabupaten Landak;26.1 (Satu) Lembar Fotocopy Rekening Koran Bank Kalbar A.N Kantor DesaSungai Segak;27.1 (Satu) Rangkap Penghitungan Besaran Dana Desa Setelah PenyesuaianTahun Anggaran 2020;28.1 (satu) Rangkap Keputusan Kepala Desa Sungai Segak Nomor: 141/02Tahun
    Bupati Nomor: 142.1/224/DPMPD/C2020 Tentang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT/DD) DalamRangka Penanganan Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019(COVID19);33.Peraturan Kepala Desa Sungai Segak No. 8 Tahun 2020 Tanggal 20 MelTahun 2020 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BantuanLangsung Tunai Dana Desa (BLT/DD);tetap terlampir dalam berkas perkara;5.
    PemerintahanKabupaten Landak, Rekomendasi Pencairan Dana Desa Tahap II (10%)Nomor: 044/DDII/C/2020 dari DPMPD Pemerintahan Kabupaten Landak,Halaman 29 dari 46 halaman Putusan Nomor 8/Pid.SusTPK/2021/PT PTKRekomendasi Pencairan Alokasi Dana Desa Tahap Il (40%) Nomor:079/ADDII/2020 Dari DPMPD Pemerintahan Kabupaten Landak;26.1 (Satu) Lembar Fotocopy Rekening Koran Bank Kalbar A.N Kantor DesaSungai Segak;27.1 (Satu) Rangkap Penghitungan Besaran Dana Desa Setelah PenyesuaianTahun Anggaran 2020;28.1
    Bupati Nomor: 142.1/224/DPMPD/C2020 Tentang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT/DD) DalamRangka Penanganan Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019(COVID19);33.Peraturan Kepala Desa Sungai Segak No. 8 Tahun 2020 Tanggal 20 MeiTahun 2020 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BantuanLangsung Tunai Dana Desa (BLT/DD);tetap terlampir dalam berkas perkara;7.
    PemerintahanKabupaten Landak, Rekomendasi Pencairan Alokasi Dana Desa TahapIl (40%) Nomor: 079/ADDII/2020 Dari DPMPD PemerintahanKabupaten Landak;26.1 (Satu) lembar fotocopy rekening koran Bank Kalbar a.n.
Register : 05-02-2020 — Putus : 24-06-2020 — Upload : 01-07-2020
Putusan PTUN MATARAM Nomor 5/G/2020/PTUN.MTR
Tanggal 24 Juni 2020 — Penggugat:
FAUJI
Tergugat:
BUPATI DOMPU
127117
  • Peraturan Bupati Dompu Nomor :800/27/DPMPD/2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan KepalaDesa Serentak tahun 2019, Berita Daerah Kabupaten Dompu tahun2019 nomor ...... Pasal 36 ayat (1) huruf c tersebut:.
    Jo Peraturan Bupati DompuNomor : 800/27/DPMPD/ 2019 Tentang Petunjuk PelaksanaanHalaman 30 dari 59 halaman.
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Bupati Dompu Nomor :800/456/DPMPD/2019 tentang Pengesahan dan PengangkatanKepala Desa Katua Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, tanggal19 Desember 2019 atas nama Syahrudin, SH.3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan BupatiDompu Nomor : 800/456/DPMPD/2019 tentang Pengesahan danPengangkatan Kepala Desa Katua Kecamatan Dompu KabupatenDompu, tanggal 19 Desember 2019 atas nama Syahrudin, SH.4.
    Bukti P1 : Keputusan Bupati Dompu Nomor 800/456/DPMPD/2019tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala DesaKatua Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu (fotokopisesuai dengan Fotokopinya);2. Bukti P2 : Keberatan atas Keputusan Bupati Dompu Nomor800/456/DPMPD/2019 (fotokopi sesuai denganfotokopinya);3. Bukti P3 : Banding atas hasil Klarifikasi Tim PenyelesaianSengketa Pilkades Serentak Kabupaten Dompu(fotokopi sesuai dengan fotokopinya);4.
    Bukti T6Keputusan Bupati DompuNomor :800/90/DPMPD/2019 tanggal 6 Februari2019 (fotokopi sesuai dengan Aslinya);Keputusan Bupati DompuNomor :800/91/DPMPD/2019 tanggal 6 Februari2019 (fotokopi sesuai dengan Aslinya);Peraturan Bupati Dompu Nomor:800/27/DPMPD/2019 (fotokopi sesuai denganAslinya);Tahapan Pelaksanaan Pilkades Serentak diKabupaten Dompu Tahun 2019 (fotokopi sesuaidengan Aslinya);Undangan tanggal 17 Juli 2019 (fotokopi sesuaidengan Aslinya);Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa TingkatKabupaten
Register : 23-05-2018 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 04-07-2018
Putusan PN DOMPU Nomor 63/Pid.Sus/2018/PN Dpu
Tanggal 5 Juni 2018 — Penuntut Umum:
1.CATUR HIDAYAT PUTRA, SH
2.AHMAD SULHAM, S.H
3.MILA MEILINDA, SH
4.ARIZ RIZKY RAMADHON, S.H
Terdakwa:
SAMSUDDIN Alias H. SAMSUDDIN H. A. GANI
8323
  • - Surat Keputusan Bupati Dompu nomor : 800/410/DPMPD/2017 Tentang Pengesahan Dan Pengangkatan Kepala Desa Tanju Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, ditetapkan di Dompu pada tanggal 29 Desember 2017 ;

    DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA ;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;

    Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor : 800/410/DPMPD/2017Tentang Pengesahan Dan Pengangkatan Kepala Desa TanjuKecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, ditetapkan di dompu padatanggal 29 Desember 2017DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA.4.
    GANIselaku Kepala Desa Tanju yang diangkat berdasarkan SK Bupati Dompu Nomor: 800/410/DPMPD/2017 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala DesaTanju Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu dengan masa Jabatan 6(enam) tahun tertanggal 29 Desember 2017, pada hari Rabu tanggal 02 Mei2018 sekitar pukul 12.30 Wita atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalambulan Mei 2018 atau setidaktidaknya pada suatu waktu masih dalam Tahun2018, bertempat di rumah saksi M.
    Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor : 800/410/DPMPD/2017 TentangPengesahan Dan Pengangkatan Kepala Desa Tanju KecamatanManggelewa Kabupaten Dompu, ditetapbkan di dompu pada tanggal 29Desember 2017;Menimbang, bahwa berdasarkan alatalat bukti yang diajukan diperolehfaktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa benar terdakwa telah melakukan pelanggaran pemilinan KepalaDaerah dengan cara menghadiri pertemuan calon wakil gubernur NTBnomer urut 2 An.
    BAPAK MORI HANAFI; Bahwa benar saat ini terdakwa merupakan Kepala Desa Tanju, KecamatanManggalewa, Kabupaten Dompu susuai dengan Surat Keputusan BupatiDompu Nomor : 800/410/DPMPD/2017 Tentang Pengesahan DanPengangkatan Kepala Desa Tanju Kecamatan Manggelewa KabupatenDompu, ditetapkan di dompu pada tanggal 29 Desember 2017. Bahwa benar peristiwa itu terjadi pada hari Rabu tanggal 02 Mei 2018,sekitar pukul 12.30 Wita bertempat dikediaman rumah bapak Sdr. M.
    Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor : 800/410/DPMPD/2017Tentang Pengesahan Dan Pengangkatan Kepala Desa TanjuKecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, ditetapkan di dompu padatanggal 29 Desember 2017DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA;4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp2.500, (DuaRibu Lima Ratus Rupiah);Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Dompu pada hari : SENIN tanggal 4 JUNI 2018, oleh kamiSUBAI, SH.,MH. sebagai Hakim Ketua Majelis, H.M.
Register : 20-01-2021 — Putus : 15-02-2021 — Upload : 15-02-2021
Putusan PT MATARAM Nomor 1/PID.TPK/2021/PT MTR
Tanggal 15 Februari 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : RADITYO, SH
Terbanding/Terdakwa : AHMAD
9978
  • Kilo Kab.Dompu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor : 800/102/DPMPD/ 2018 tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa MalajuKecamatan Kilo Kabupaten Dompu tanggal 26 Februari tahun 2018, padawaktu dibulan Februari 2018 sampai dengan bulan Desember 2018 atausetidaktidaknya pada suatu waktu ditahun 2018, bertempat di kantor DesaMalaju Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu atau setidaktidaknya di tempattempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan TindakPidana Korupsi Mataram pada
    Dompu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor : 800/102/DPMPD/ 2018 tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa MalajuKecamatan Kilo Kabupaten Dompu tanggal 26 Februari tahun 2018, padawaktu dibulan Februari 2018 sampai dengan bulan Desember 2018 atausetidaktidaknya pada suatu waktu ditahun 2018, bertempat di kantor DesaMalaju Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu atau setidaktidaknya di tempattempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan TindakPidana Korupsi Mataram pada Pengadilan
    Perbuatan tersebutterdakwa lakukan dengan caracara sebagai berikut: Bahwa ia terdakwa Ahmad selaku Penjabat kepala Desa Malajuberdasarkan Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor : 800/102/DPMPD/ 2018 tanggal 26 Februari 2018 tentang PengangkatanPenjabat Kepala Desa Malaju Kecamatan Kilo Kabupaten Dompumempunyai tugas dan kewenangan sebagai berikut :1.
    KepalaDesa Malaju Kecematan Kilo , Kabupaten Dompu, menetapkanHalaman 20 dari 29 hal Putusan Nomor 1/PID.TPK./2021/PT.MTR.AHMAD sebagai Pejabat kepala Desa malaju Kecematan kilokabupaten Dompu;12) 1 (Satu) rangkap Keputusan Bupati Dompu Nomor : 800 / 283 /DPMPD / 2018, Tentang Pemberhentian Pejabat Kepala DesaMalaju Kecematan Kilo Kabupaten Dompu, menetapkanKeputusan Bupati Tentang Pemberhentian Pejabat Kepala DesaMalaju Kecematan Kilo Kabupaten Dompu An.
    Kepala DesaMalaju Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, menetapkan AHMADsebagai Pejabat kepala Desa malaju Kecamatan Kilo KabupatenDompu;1 (Satu) rangkap Keputusan Bupati Dompu Nomor : 800 / 283 /DPMPD / 2018, Tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa MalajuKecamatan Kilo Kabupaten Dompu, menetapkan : Keputusan BupatiHalaman 23 dari 29 hal Putusan Nomor 1/PID.TPK./2021/PT.MTR.13.Tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa Malaju KecamatanKilo Kabupaten Dompu An.
Register : 10-12-2020 — Putus : 15-02-2021 — Upload : 15-02-2021
Putusan PT MATARAM Nomor 218/PDT/2020/PT MTR
Tanggal 15 Februari 2021 — Pembanding/Penggugat : TOTOK BIMAWAN Diwakili Oleh : YAKUB, HI, SHi
Terbanding/Tergugat I : PIMPINAN CABANG PT. BRI PERSERO Tbk. CABANG MATARAM
Terbanding/Tergugat II : Kepala Kantor KPKNL Mataram
8650
  • Kilo Kab.Dompu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor : 800/102/DPMPD/ 2018 tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa MalajuKecamatan Kilo Kabupaten Dompu tanggal 26 Februari tahun 2018, padawaktu dibulan Februari 2018 sampai dengan bulan Desember 2018 atausetidaktidaknya pada suatu waktu ditahun 2018, bertempat di kantor DesaMalaju Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu atau setidaktidaknya di tempattempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan TindakPidana Korupsi Mataram pada
    Dompu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor : 800/102/DPMPD/ 2018 tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa MalajuKecamatan Kilo Kabupaten Dompu tanggal 26 Februari tahun 2018, padawaktu dibulan Februari 2018 sampai dengan bulan Desember 2018 atausetidaktidaknya pada suatu waktu ditahun 2018, bertempat di kantor DesaMalaju Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu atau setidaktidaknya di tempattempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan TindakPidana Korupsi Mataram pada Pengadilan
    Perbuatan tersebutterdakwa lakukan dengan caracara sebagai berikut: Bahwa ia terdakwa Ahmad selaku Penjabat kepala Desa Malajuberdasarkan Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor : 800/102/DPMPD/ 2018 tanggal 26 Februari 2018 tentang PengangkatanPenjabat Kepala Desa Malaju Kecamatan Kilo Kabupaten Dompumempunyai tugas dan kewenangan sebagai berikut :1.
    KepalaDesa Malaju Kecematan Kilo , Kabupaten Dompu, menetapkanHalaman 20 dari 29 hal Putusan Nomor 1/PID.TPK./2021/PT.MTR.AHMAD sebagai Pejabat kepala Desa malaju Kecematan kilokabupaten Dompu;12) 1 (Satu) rangkap Keputusan Bupati Dompu Nomor : 800 / 283 /DPMPD / 2018, Tentang Pemberhentian Pejabat Kepala DesaMalaju Kecematan Kilo Kabupaten Dompu, menetapkanKeputusan Bupati Tentang Pemberhentian Pejabat Kepala DesaMalaju Kecematan Kilo Kabupaten Dompu An.
    Kepala DesaMalaju Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, menetapkan AHMADsebagai Pejabat kepala Desa malaju Kecamatan Kilo KabupatenDompu;1 (Satu) rangkap Keputusan Bupati Dompu Nomor : 800 / 283 /DPMPD / 2018, Tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa MalajuKecamatan Kilo Kabupaten Dompu, menetapkan : Keputusan BupatiHalaman 23 dari 29 hal Putusan Nomor 1/PID.TPK./2021/PT.MTR.13.Tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa Malaju KecamatanKilo Kabupaten Dompu An.
Register : 02-07-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 15/PID.TPK/2019/PT BDG
Tanggal 10 Juli 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : MASMUDI, SH
Terbanding/Terdakwa : KUNDANG Bin HASAN LOMRI
7532
  • Jawa Barat No. 26 tahun 2013 tentangAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) T.A. 2014 tertanggal 31Desember 2013 dan Peraturan Gubernur Jawa Barat No.1 tahun 2014 tentangPenjabaran tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) T.A. 2014tertanggal 02 Januari 2014, dimana mekanisme pencairannya yaitu Kepala Desamengajukan permohonan pencairan bantuan keuangan desa kepada Gubernurmelalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD)Provinsi Jabar yang mana sekarang bernama DPMPD
Register : 23-10-2019 — Putus : 06-01-2020 — Upload : 17-03-2020
Putusan PTUN MATARAM Nomor 93/G/2019/PTUN.MTR
Tanggal 6 Januari 2020 — Penggugat:
1.MUNAWIR
2.UCI ARSO
3.ANASIRWAN
Tergugat:
KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA KIWU KABUPATEN DOMPU
12742
  • Pasal 22 Peraturan DaerahKabupaten Dompu Nomor 01 Tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan,Pemilinan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa jo.Pasal 21 Peraturan Bupati Dompu Nomor 800/27/DPMPD/2019 tentangPetunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019.Dalam ketentuan tersebut tidak ada satupun yang menentukan syaratadministrasi calon kepala desa yang berasal dari BUMDES harus memiilikiijin tertulis dari atasan dan terkait alasan selanjutnya yaitu adanya SuratKeberatan
    Jo PeraturanBupati Dompu nomor 800/27/DPMPD/2019 Bab Ill Pendaftaran calonHalaman 12 dari 44 halaman. Putusan Nomor 93/G/2018/PTUN MtrKepala Desa pasal 20 dan pasal 22.
    Dalam hal (BUMDes) tidak termuat dalam pasal 20 peraturan Bupatinomor 800/27/DPMPD/2019, berdasarkan hasil konsultasi denganBPD, panitia berpendapat bahwa kedudukan BUMN, BUMD, BUMDessamasama memiliki kedudukan sebagai badan Usaha yangmengelola keuangan yang bersumber dari APBN dan APBD. dansaudara Munawir dalam kapasitasnya sebagai pegawai BUMDesbertanggung jawab atas modal usaha dari APBDes Desa Kiwu tahun2018 yang bersumber dari APBN/APBD sebanyak Rp. 50.000.000(lima puluh juta rupiah) sehingga
    Peraturan Bupati Dompu nomor 800/27/DPMPD/2019 Danterbuka untuk umum,;Halaman 14 dari 44 halaman. Putusan Nomor 93/G/2018/PTUN MtrMaka berdasarkan segala alasan yang dikemukakan diatas, Tergugatmohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Mataramagar berkenan memutuskan sebagai berikut :DALAM PENUNDAAN1. Menerima Eksepsi Tergugat ;2. Menyatakan bahwa gugatan para Penggugat tidak diterima;DALAM POKOK PERKARA1.
    P2 : Peraturan Bupati Dompu Nomor : 800/27/DPMPD/2019 TentangPetunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun2019 tanggal 29032019 (Sesuai dengan fotokopi);3. P3 : Tahapan Pelaksanaan Pilkades Serentak Di Kabupaten DompuTahun 2019 tanggal 2 Juli 2019 (Sesuai dengan fotokopi);4. P4 : Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa KiwuHalaman 15 dari 44 halaman.
Register : 28-09-2018 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 12-03-2020
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 154/G/2018/PTUN.SBY
Tanggal 26 Maret 2019 — Penggugat:
SUTRISNO HADI
Tergugat:
1.KEPALA DESA SRIKATON
2.CAMAT KECAMATAN PAPAR
370204
  • Bahwa pada tanggal 15 Mei 2017 Kepala Desa Srikaton Kecamatan PaparKabupaten Kediri menyampaikan Surat Nomor : 141/116/418.73.14/2017perihal mohon petunjuk penentuan masa berakhirnya masa jabatanKepala Dusun Kedungcangkring Desa Srikaton Kecamatan PaparKabupaten Kediri kepada Kepala DPMPD Kabupaten Kediri melalui CamatPapar; Berkaitan dengan adanya dua dokumen data kelahiran yang berbeda :1.
    Bahwa pada tanggal 9 Juni 2017 Camat Papar meneruskan Suratdari Kepala Desa Srikaton Kecamatan Papar Nomor141/116/418.73.14/2017 kepada Kepala DPMPD Kabupaten Kedirisekaligus mohon petunjuk penentuan masa berakhirnya jabatanKepala Dusun Kedungcangkring Desa Srikaton Kecamatan PaparKabupaten Kediri; c. Bahwa pada tanggal 22 Desember 2017 Kepala Desa SrikatonKecamatan Papar bersama Plt.
    BuktiT.I1 : Fotokopi dari fotokopi, Surat dari Kepala DesaSrikatonkepadaKepala DPMPD Kab. Kediri melalui Camat Papar Nomor :141/116/418.73/14/2017tentang Permohonan petunjukTanggal15052017 ; 2. BuktiT.I2 : Fotokopi sesuai dengan aslinya, Surat dari Camat Paparkepada Kepala DPMPD Kab. Kediri Nomor141/116/418.73/2017tentang Permohonan petunjukTanggal 09062017 ; 3.
    Kepala DPMPD Kab. Kediri Nomor141/992/418.73/2017tentang Permohonan PersetujuanPemberhentian Perangkat Desa Tanggal 08082018 ; 10. Bukti T.l10: Fotokopisesuai dengan aslinya,Surat dari Plh.
    Kabupaten Kediri melalui CamatPapar untuk menentukan masa berakhirnya jabatan perangkat desa atas namaPenggugat dan kemudian dilanjutkan dengan surat Camat Papar tertanggal 9Juni 2017 yang ditujukan kepada Kepala DPMPD Kabupaten Kediri ( vide buktiT.I1,T.12, T.ll18); Pada tanggal 22 Desember 2017diadakan rapat yang dipimpin oleh Camatpapar terkait penyelesaian pemberhentian Kepala Dusun Kedungcangkring(vide bukti T.I3); Bahwa kemudian dalam suratnya tertanggal 5 Januari 2018,Camat Paparmeminta agar
Putus : 06-05-2019 — Upload : 27-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1283 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 6 Mei 2019 — AMIRULLAH
175101 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dari 20 halaman Putusan Nomor 1283 K/Pid.Sus/201950. 1 (satu) bendel Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa(RPJMDes) Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, KabupatenDompu Tahun Anggaran 20102016;51.1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pelantikan Nomor800/259/BKD&PSDM tanggal 5 Januari 2017 atas namaMUHAMMAD ALI;Dikembalikan kepada Dinas Pemberdayaaan Masyarakat danPemerintahan Desa melalui Saksi MUHAMMAD ALI selaku KepalaBidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaaan Masyarakatdan Pemerintahan Desa (DPMPD
    ratus ribu rupiah) untuk PembayaranPelatihnan SIKDES;50. 1 (satu) bendel Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa(RPJMDes) Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, KabupatenDompu Tahun Anggaran 20102016;51.1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pelantikan Nomor800/259/BKD&PSDM tanggal 5 Januari 2017 atas namaMUHAMMAD ALI;Dikembalikan kepada Dinas Pemberdayaaan Masyarakat danPemerintahan Desa melalui Saksi MUHAMMAD ALI selaku KepalaBidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaaan Masyarakatdan Pemerintahan Desa (DPMPD
Register : 12-08-2021 — Putus : 14-10-2021 — Upload : 23-10-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 55/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk
Tanggal 14 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
BILAL BIMANTARA, SH
Terdakwa:
EDY SAPUTRA, S.Pd.I, Bin SAPUTRO
6714
  • SK Nomor 150/Dpmpd/Tahun 2021 Tentang Pemberhentian Kepala Desa Sungai Segak Dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Sungai Segak Kecamatan Sebangki Kabupaten Landak
  • Surat Teguran Tertulis I (Pertama) Nomor 140/60/Dpmpd-2021 Tanggal 08 Februari 2021 Kepada Kepala Desa Sungai Segak Kecamatan Sebangki Kabupaten Landak
  • Surat Teguran Tertulis II (Kedua) Nomor 140/86/Dpmpd-2021 Tanggal 16 Februari 2021 Kepada Kepala Desa Sungai Segak Kecamatan Sebangki Kabupaten Landak
  • Penyampaian Surat rekomendasi dan SP2D Penyaluran ADD dan BPHRD Tahap I (40%) Gelombang Ke-4 T.A.2020 Nomor: 412.2/231/DPMPD-C/2020 tanggal 27 April

    13.2. Penyampaian Surat rekomendasi dan SP2D Penyaluran Pertama (15%) DD Tahap II Gelombang Ke-6 T.A.2020 Nomor 412.2/308/DPMPD-C/2020 Tanggal 18 Juni.

    13.3.Penyampaian Surat rekomendasi dan SP2D Penyaluran Kedua (15%) DD Tahap II Gelombang Ke-9 T.A 2020 Nomor: 412.2/384/DPMPD-C/2020 Tanggal 24 Juli 2020

    13.4. Penyampaian Surat rekomendasi dan SP2D Penyaluran Ke-3 (10%) DD Tahap II Gelombang Ke-3 T.A 2020 Nomor: 412.2/20/DPMPD-C/2020 Tanggal 18 Agustus 2020.

    13.5.

    Penyampaian Surat rekomendasi dan SP2D Penyaluran ADD dan BPHRD Tahap III (20%) Gelombang Ke-2 T.A 2020 Nomor: 412.2/550.a/DPMPD-C/2020 Tanggal 6 November

    13.6. Penyampaian Surat rekomendasi dan SP2D Penyaluran ADD dan BHPRD Tahap II (40%) Gelombang Ke-5 T.A 2020 Nomor : 412.2/514/DPMPD-C/2020 Tanggal 9 Oktober 2020

    13.7.

    Dana Desa Tahap II (40%) Nomor : 079/ADD-II/2020 Dari DPMPD Pemerintahan Kabupaten Landak.
Register : 06-03-2019 — Putus : 17-06-2019 — Upload : 21-10-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 23/Pid.Sus/TPK/2019/PN.Bdg
Tanggal 17 Juni 2019 — Yosep Lesmana bin Upandi
8636
  • Sukabumi.Setelah adanya permohonan bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat yangdiajukan oleh desa dan diverikasi oleh DPMPD Kab.
    Kemudian surat rekomendasi tersebut dibawa oleh desa ke DPMPDdan DPMPD melakukan verifikasi dokumen untuk diajukan pencairan danaADD/DAD tahap tahun 2016.
    DENY LUDIANA Bin MASRI PONIMAN (alm), dibawah sumpah,didepan persidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa dasar pengangkatan sebagai kabid pembangunan sarana danprasaran desa di DPMPD kab. Sukabumi, diangkat berdasarkan SK Bupatisukabumi tahun 2016 dengan nomor lupa bulan dan tanggal lupa tahun2016;Tugas dan tanggungjawab sebagai kasi sarpras desa DPMPD kab.Sukabumi adalah : sebagai fasilitator dalam kegiatan pembangunaninfrastruktur desa diwilayah kab.
    Sukabumi.Bahwa yang difasilitasi oleh saksi sebagai kepala bidang sarana danprasarana pada kantor DPMPD kab. Sukabumi untuk pembangunaninfrastruktur desa kab. Sukabumi yaitu :e Bantuan keuangan yang bersumber dari:e Bantuan keuangan provinsi jawa barate Bantuan keuangan kab. Sukabumi.Bahwa bantuan keuangan provinsi jawa barat difasilitasi oleh pemerintahkab. Sukabumi melalui DPMPD kab.
    dari desa ke bupati sukabumi melalui DPMPD tersebut langsungdianggarkan dan dicairkan / ditransfer ke rekening kas desa cibuntu kec.Simpenan kab.
Register : 08-05-2018 — Putus : 25-07-2018 — Upload : 14-08-2020
Putusan PN DOMPU Nomor 17/Pdt.G/2018/PN Dpu
Tanggal 25 Juli 2018 — Penggugat:
1.SAIFUL
2.KHALIK
3.ARIFIN
Tergugat:
KEPALA DESA NANGATUMPU
Turut Tergugat:
1.KEPALA KANTOR KECAMATAN MANGGELEWA
2.KEPALA KANTOR DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAH DESA
3.BUPATI DOMPU
12132
  • Kepala Kantor DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DANPEMERINTAHAN DESA(DPMPD) yang beralamat di jalan SoekarnoHatta No. 59 Dompu, selanjutnya disebut TURUT TERGUGAT II;3.
    Bahwa dengan telah bersuratnya kami kepada Bapak Bupati melalui Cq.Kepala DPMPD Kabupaten Dompu pada tanggal 16 januari 2018memohon kejelasan surat keputusan kepala desa (SK) yang dikeluarkanpada tanggal 03 Oktober 2017 tentang pengangkatan aparatur desa danHalaman 3 dari 16 Putusan Perdata Gugatan Nomor 17/Pdt.G/2018/PN Dpusurat kami pada tanggal 06 Februari 2018 yang ditujukan kepada camatmemohon rekomendasi pemberhentian tidak ada tanggapan;5. Tidak bias diajak kerja sama;6.
Register : 26-11-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 08-01-2020
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 61/Pid.B/2019/PN Lbj
Tanggal 18 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.ALFIAH YUSTININGRUM,S.H
2.Iwan Gustiawan, SH.
Terdakwa:
SIPRIANUS DEFRISAL GAMPUR Alias RISAL
15730
  • Tas milik saksi korban yangdiambil oleh Terdakwa tersebut berisi 1 (Satu) unit Tablet Samsung GalaxyTab 3V warna hitam, 1 (Satu) unit laptop merk Acer A31433C3A1 warnahitam beserta 1 (Satu) buah alat charger, 1 (Satu) buah buku rekening BankBPD/Bank NTT atas nama DPMPD Desa Watu Baru dan DokumendokumenRAB untuk rencana pembangunan jalan lapen dan RAB untuk PembangunanBalai Desa Tahun Anggaran 2019 dan 1 (Satu) buah stempel Desa WatuBaru.
    Elisius Jon Suhardin, dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa saksi telah kehilangan sebuah tas yang berisi 1 (Satu) buah laptopmerk Acer warna hitam berserta 1 (satu) buah alat cas laptop, 1 (Satu) unittablet merk Samsung lengkap dengan simcardnya 1 (satu) buah bukutabungan bank BPD/Bank NTT atas nama DPMPD Desa Watu Baru danDokumen Rencana Anggaran Belanja (RAB) tahun anggaran 2019, padahari Kamis tanggal 16 Mei 2019 sekitar pukul 15.30 Wita di ruang AdorasiGereja Roh Kudus
Register : 19-11-2021 — Putus : 16-12-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 19/PID.TPK/2021/PT BJM
Tanggal 16 Desember 2021 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : I GUSTI NGURAH ANOM SUKA WINATA, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SURIADI S,Pd Als SENTOT Als ETOT Bin Alm IJUN Diwakili Oleh : Mukhtar Yahya Daud, S.H
9537
  • APBDes yang telah direkomendasi kecamatan selanjutnya diperiksaDokumen persyaratan pengajuan APBDes oleh Dinas PemberdayaanMasyarakat dan Desa (DPMPD) untuk selanjutnya dibuatkanrekomendasi Kepala Dinas;f.
    Berdasarkan rekomendasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakatdan Pemerintahan Desa (DPMPD) tersebut bagian keuanganmenyalurkan Dana APBDes dari Rekening Kas Umum Daerah(RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD);Halaman 5 dari 49 halaman Putusan Nomo 19/Pid.SusTPK/2021/PT BJMBahwa untuk anggaran Pendapatan Desa Sungai Bangkal pada tahun2017 digunakan untuk:1.
    Pemberdayaan masyarakat seperti Posyandu balita danlansia,Operasinal TK dan TPA, PKK dan lainlain;Bahwa adapun mekanisme pencairan dana dari Rekening Desa adalahuntuk yang pertama dibuatkan Surat Perintahn Pembayaran sesuaidengan kebutuhan kemudian diajukan dan diverifikasi Camat, setelah ituke DPMPD dan ke DPKAD dan setelah itu saksi ARAN, S.Pd., selakuBendahara Desa bersamasama dengan Kepala Desa mengambil uangdari Rekening Desa ke bank.
    Berdasarkan rekomendasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakatdan Pemerintahan Desa (DPMPD) tersebut bagian keuanganmenyalurkan Dana APBDes dari Rekening Kas Umum Daerah(RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD);Halaman 15 dari 49 halaman Putusan Nomo 19/Pid.SusTPK/2021/PT BJMBahwa untuk anggaran Pendapan Desa Sungai Bangkal pada tahun2017 digunakan untuk:1.
Register : 22-05-2019 — Putus : 18-06-2019 — Upload : 18-06-2019
Putusan PA MASAMBA Nomor 125/Pdt.P/2019/PA.Msb
Tanggal 18 Juni 2019 — Pemohon melawan Termohon
2012
  • Bahwa semasa hidupnya almarhum Muhammad Ali ST bin Semmadingadalah Tenaga kontrak di DPMPD kabupaten Luwu Utara sebagaipendamping desa.6. Bahwa pemohon telah mengurus penetapan perwalian di pengadilanAgama masamba dengan nomor penetapan 107/Pdt.P/2019/PA Msb7. Bahwa almarhum Muhammad Ali ST bin Semmading meninggalkan ahliwaris yaitu Baiat Rohullah Imam Ali (lahir pada tanggal 27 september 2012)yang saat masih di bawah umur dan belum dapat melakukan perbuatanhukum8.
Register : 17-12-2020 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TERNATE Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2020/PN Tte
Tanggal 2 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.NOVANTORO CATUR PRABOWO, SH
2.DERI FUAD RACHMAN. SH
3.GALIH MARTINO DWI C, SH
4.AFAN BENI ARSENO, SH
Terdakwa:
SEFIYANTO TANGONO
11353
  • November 2018 sebesar Rp. 20.397.250
  • Dikembalikan kepada Saksi FIDEL RAMOS SALASA

    1. Surat Keputusan Bupati Halmahera Barat Nomor 172/KPTS/IX Tahun 2016 tentang Pengesahan Dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Pada 7 ( tujuh) Desa Di Kecamatan Tabaru Kabupaten Halmahera Barat tanggal 8 September 2016

    Dikembalikan kepada Terdakwa

    1. Surat Rekomendasi Pencairan Dana Desa 2018 Nomor 412.2/447/DPMPD
      Surat Rekomendasi Pencairan Dana Desa 2018 #xYNomor412.2/447/DPMPD/2018 tanggal 22 Juni 2018;37. Rekening Koran BPD Bank Malut Desa Togoreba Sungi;38. Surat verifikasi Kecamatan Tabaru;39. Rancangan Peraturan Desa Togoreba Sungi Nomor 04 Tahun 2018tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun anggaran 2018tanggal 28 Februari 2018;40. Surat Keputusan Kepala Desa Togoreba Sungi Nomor 3 Tahun 2018tentang Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDesa) tanggal 26 Februari2018;41.
      Bahwa setahu Saksi, prosedur pencairan DD dan ADD yaitu pemerintahdesa membuat APBDES dan LPJ tahun sebelumnya lalu diajukan kepada DPMPDdan setelah DPMPD mengeluarkan rekomendasi lalu DPKAD menerbitkan SP2Dsetelah itu kKepala desa dan bendahara desa melakukan pencairang DD dan ADD.Halaman 53 dari 166 Putusan nomor 16/Pid.SusTPK/2020/PN Tte Bahwa setahu Saksi, tidak pernah dilakukan pada tahun 2018 di desaTogoreba Sungi tidak pernah dilakukan musyawarah desa untuk pembauatanAPBDES.
      sedangkan dokumen untukpencairan tahap kedua yaitu APBDES, SPP, LPJ tahap pertama serta surat permohonanpencairan dan surat rekomendasi dari DPMPD sedangkan dokumen untuk pencairantahap ketiga yaitu APBDES, SPP, LPJ tahap kedua serta surat permohonan pencairandan surat rekomendasi dari DPMPD; Bahwa benar ada dokumen yang harus diferifkasi oleh sekretaris desa yaitu SPPnamun selama ini dokumen SPP tersebut tidak pernah di ferifikasi oleh sekretaris desakarena kondisi; Bahwalya telah dibuat, namun
      Surat Rekomendasi Pencairan Dana Desa 2018 #=YNomor412.2/447/DPMPD/2018 tanggal 22 Juni 2018;37. Rekening Koran BPD Bank Malut Desa Togoreba Sungi;Halaman 83 dari 166 Putusan nomor 16/Pid.SusTPK/2020/PN Tte38. Surat verifikasi Kecamatan Tabaru;39. Rancangan Peraturan Desa Togoreba Sungi Nomor 04 Tahun 2018tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun anggaran 2018tanggal 28 Februari 2018;40.
      Surat Rekomendasi Pencairan Dana Desa 2018 #=YNomor412.2/447/DPMPD/2018 tanggal 22 Juni 2018;37. Rekening Koran BPD Bank Malut Desa Togoreba Sungji;Halaman 161 dari 166 Putusan nomor 16/Pid.SusTPK/2020/PN Tte38. Surat verifikasi Kecamatan Tabaru;39. Rancangan Peraturan Desa Togoreba Sungi Nomor 04 Tahun 2018tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun anggaran 2018tanggal 28 Februari 2018;40.
Register : 28-07-2021 — Putus : 21-10-2021 — Upload : 22-10-2021
Putusan PN GARUT Nomor 14/Pdt.G/2021/PN Grt
Tanggal 21 Oktober 2021 — Penggugat:
Dede juhana
Tergugat:
1.Panitia Pemilihan Kepala Desa, Desa Samarang tAHUN 2021
2.Kepala Pemerintahan Kecamatan Samarang Camat Samarang
3.Pemerintahan DESA DPMPD KAB GARUT
4.Rudi Gunawan selaku Bupati Garut
623
  • Penggugat:
    Dede juhana
    Tergugat:
    1.Panitia Pemilihan Kepala Desa, Desa Samarang tAHUN 2021
    2.Kepala Pemerintahan Kecamatan Samarang Camat Samarang
    3.Pemerintahan DESA DPMPD KAB GARUT
    4.Rudi Gunawan selaku Bupati Garut
Register : 23-05-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 25-10-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 31/G/2018/PTUN.MTR
Tanggal 2 Oktober 2018 — Penggugat:
1.MAHMUD
2.AKHMAD
3.NYOMAN CITRAWAN
4.JAHARUDDIN
5.WAYAN SUPARTA, S.Pd.H.
6.NENGAH PUTRA YASA
7.WAYAN SUDHARMA
Tergugat:
KEPALA DESA DOROKOBO KABUPATEN DOMPU
14271
  • (Bukti T16)32.Bahwa pada tanggal 29 Desember 2017 Bupati Dompu melantik danmengesahkan Kepala Desa bernama TAUFIK sebagai Kepala DesaDorokobo Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu dengan KeputusanNomor : 800 / 404/ DPMPD/2017 Tentang Pengesahan Dan PengngkatanPutusan Nomor : 31 /G/2018/PTUN.MTRHalaman 25Kepala Desa Dorokobo Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu.
    (Bukti T23)42.Bahwa pada tanggal 27 Februari 2018 Kepala Desa Dorokobo mengirimsurat nomor : 414.1/29/dk/ 2018 kepada DPMPD perihal laporan masalahperangkat desa. (Bukti T24)43.Bahwa panitia penjaringan perangkat Desa Dorokobo mengeluarkanKeputusan Nomor :003/ppp/dk/2018 tentang hasil seleksi admisnistrasipenjaringan dan penyaringan perangkat Desa Dorokobo KecamatanKempo Kabupaten Dompu tahun 2018 tanggal 05 Maret 2018.
    tertanggal21 Januari 2013 (Sesuai dengan fotokopinya);Surat Keputusan Kepala Desa Dorokobo Nomor: 14 Tahun2016 Tentang Pengangkatan Perangkat Desa Dorokobobernama WAYAN SUDHARMA sebagai Kepala DusunDarmasari Desa Dorokobo Kecamatan Kempo KabupatenDompu tanggal 3 Mei 2016 (Ssesuai dengan fotokopinya);Surat Kepala BPMPD Kabupaten Dompu Nomor414.2/20a/BPMPD, Perihal : Struktur OrganisasiPemerintahan Desa, tertanggal 2 Januari 2016 (Sesuaidengan aslinya);Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor : 800/404/DPMPD
    tentangPerubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa:Pasal 5 ayat (1) : Kepala Desa memberhentikan perangkat Desasetelah berkonsultasi dengan camat.Menimbang, bahwa kedua Objek Sengketa a quo diterbitkan olehTergugat yaitu Kepala Desa Dorokobo, Kecamatan Kempo, KabupatenDompu (vide Bukti P1 = Bukti T19 dan Bukti T20);Menimbang, bahwa Kepala Desa Dorokobo atas nama Taufiktersebut diangkat dengan MKeputusan bBupati Dompu Nomor:800/404/DPMPD
    2016 telah terbit Surat dari KepalaBPMPD Kabupaten Dompu Nomor: 414.2/20 a/BPMPD, Perihal: StrukturOrganisasi Pemerintahan Desa yang ditujukan kepada seluruh KepalaPutusan Nomor : 31 /G/2018/PTUN.MTRHalaman 47Desa SeKabupaten Dompu termasuk Kepala Desa Dorokobo atas namaAnas yang dalam kesaksiannya menyatakan mengetahui surat tersebutdan telah menindaklanjutinya (vide Bukti T17 dan Saksi Anas);Bahwa, Kepala Desa atas nama Anas mengeluarkan beberapa SuratKeputusan untuk menindaklanjuti Surat dari DPMPD