Ditemukan 20323 data
149 — 132
ayat (1)ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD; Pemberhentian pimpinan DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (2)ditetapkan dengan keputusan DPRD), Hal. 9 dari 65. hal.
Putusan No. 100/G/2013/ PTUN.SMGPasal 46 ayat 1 dan 2;df10Keputusan DPRD tentang pemberhentian Pimpinan DPRD, disampaikan olehPimpinan DPRD kepada Gubernur melalui Bupati untuk peresmianpemberhentianya ; Keputusan DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disertai denganberita acara rapat paripurna DPRD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45Bahwa ternyata dalam Surat Keputusan Tergugat khususnya mengenai objekperkara, Tergugat sama sekali tidak mentaati prosedur dan ketentuanperaturan perundangundangan
berhenti darijabatannya sebelum berakhir masa jabatannya karena: a Meninggal dunia;b Mengundurkan diri sebagai Pimpinan DPRD;c Diberhentikan sebagai Anggota DPRD sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan; atau;d Diberhentikan sebagai Pimpinan DPRD;Hal. 55 dari 65 hal.
Putusan No. 100/G/2013/ PTUN.SMGAyat (1) Usul pemberhentian Pimpinan DPRD sebagaimana dimaksud dalamPasal 42 dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD oleh PimpinanDPRD lainnya;Ayat (2) Pemberhentian Pimpinan DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (1)ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD;Ayat (3) Pemberhentian Pimpinan DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (2)ditetapkan dengan Keputusan DPRD;Ayat (2) Keputusan DPRD kabupaten/kota tentang pemberhentian PimpinanDPRD kabupaten/kota, disampaikan oleh Pimpinan
diri sebagai Pimpinan DPRD;c Diberhentikan sebagai Anggota DPRD sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan; atau;d Diberhentikan sebagai Pimpinan DPRD;Ayat (1) Usul pemberhentian Pimpinan DPRD sebagaimana dimaksud dalamPasal 44 dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD oleh PimpinanDPRD lainnya;Ayat (2) Pemberhentian Pimpinan DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (1)ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD;Ayat (3) Pemberhentian Pimpinan DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (2)ditetapkan dengan Keputusan
201 — 0
ISMET INONU Dkk Melawan KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA PEKALONGAN
166 — 72
Y SRIYADI, MH: Indonesia ; Sidosari Rt. 03 Rw. 04 Desa Urutsewu,Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali ; Mantan Anggota DPRD Kabupaten BoyolaliPeriods 20142019 eanesccccenennnenerennemnonsBerdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 016/SKK/MMS/01/2017 tertanggal11 Januari 2017 telah memberi kuasa kepada : Nama MOHAMMAD SOFYAN, S.H. danKewarganegaraan Indonesia ; Alamat Jalan Kartini No.2 Salatiga, Jawa Tengah ; Pekerjaan Advokat dan Konsultan Hukum pada Law FirmMediations House SofyanMujib & Associates ; Selanjutnya
121 — 155
Ngemplak Kidul RT.05, RW.02,Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati;> MUDASIR, S.H,M.H : 2===: Indonesia ; Anggota DPRD Kabupaten Pati; : Desa Srikaton RT.02, RW.01, KecamatanKayen, Kabupaten Pati; : IRIANTO BUD!
bagi anggota DPRD Kabupaten/Kota;Bahwa atas Surat Permohonan DPC PDI Perjuangan tersebut telahdibahas oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Pati akan tetapi usul tersebutditolak oleh Pimpinan Dewan karena permohonan tersebut tidakberdasar, sebab Penggugat , Il dan Ill telah diaktifkan kembali sebagaiAnggota PDI Perjuangan, melalui Surat Perdamaian antara PenggugatI, Il dan Ill dengan pihak DPP PDI Perjuangan saat gugatan perdatayang dilayangkan oleh Para Penggugat di Pengadilan NegeriS@MArAang j === 22 ono
sama sekali mengeluarkansurat pemberhentian dengan hormat (objek perkara) kepada Penggugat, ll dan Ill, Karena pemberhentian yang dilakukan oleh Gubernurterhadap anggota DPRD harus atas usul dari pimpinan DPRD yangDGPS ANG ULAR fp nnn mmm nnn minnie nn mmm nmnnmenmmnn nmin mmrBahwa selain belum ada usulan dari pimpinan DPRD Kabupaten Patitentang usulan pemberhentian Penggugat , Il dan Ill, juga hal yangHalaman 8 dari57 Putusan Nomor : 91/G/2013/PTUN.SMG.20.21.22;harus dicamkan oleh Tergugat adalah
Surat pencabutan itudituangkan dalam perjanjiian damai antara Para Penggugat denganpihak DPP PDI Perjuangan, sehingga Pimpinan DPRD menganggapbahwa usulan PAW dari DPC PDI Perjuangan tidak beralasan secaraBahwa ternyata alasanalasan serta dasardasar sebagaimana yangdiuraikan pada poin 20 tersebut di atas tidak diindahkan oleh Tergugatserta mengabaikan ketentuanketentuan hukum yang terkait denganprosedur pemberhentian anggota DPRD.
Pasal 102 ayat (1) huruf b PeraturanPemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman PenyusunanPeraturan DPRD Tentang Tata Tertib DPRD yang berbunyi sebagaiEST LGU = nn RI A REAnggota DPRD berhenti antar waktu karena mengundurkan diri.
953 — 1002
179 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
236 — 97 — Berkekuatan Hukum Tetap
1.Siswo Cahyono
2.Suyono
3.Hamdiah Z
Tergugat:
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab Kutai Kartanegara
69 — 44
97 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
., kewarganegaraan Indonesia,tempat tinggal di Kantor DPRD Kabupaten Bintan,Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bintan, Bandar SeriBentan, Jalan Raya Tanjung Uban, Kabupaten Bintan,Provinsi Kepulauan Riau, pekerjaan Ketua FraksiGolongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan RakyatDaerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Provinsi KepulauanRiau;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa H. A. Rivai Ibrahim,S.H., dan kawan, Para Advokat pada Kantor Advokatdan Konsultan Hukum A.
69 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
., ; DPRD KABUPATEN KEPULAUAN SULA
80 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
141 — 58
PENGGUGAT : KANJENG GUSTI PANGERAN ADIPATI ARIO PAKU ALAM IX (KGPAA PA IX), ANGLINGKUSUMOTERGUGAT : KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (DPRD DIY)
Bahwa terbitnya Keputusan DPRD DIY Nomor 44/K/DPRD/2012 tentangPenetapan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY dan Paku Alam IXsebagai Wakil Gubernur DIY, adalah memenuhi amanat Pasal 24 Undangundang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah IstimewaYogyakarta, dimana dalam Pasal 24 ayat (1) dinyatakan DPRD DIYmenyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda pemaparan visi,misi, dan program calon Gubernur paling lama 7 (tujuh) harisetelah diterimanya hasil penetapan dari Panitia KhususPenetapan
Selanjutnya dalam Pasal24 ayat (3) disebutkan Setelah menyampaikan visi, misi dan programsebagaimana dimaksud ayat (1), DPRD DIY menetapkan SultanHamengku Buwono yang bertahta sebagai Gubernur dan Adipati Paku Alamyang bertahta sebagai Wakil Gubernur.. Bahwa berdasarkan penetapan sebagaimana dimaksud pada Pasal 24 ayat(3) DPRD DIY, mengusulkan kepada Presiden melalui Menteri DalamHal 24 dari 70 Hal.
Keputusan DPRD DIY Nomor 44/K/DPRD/2012 tentang PenetapanHamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY dan Paku Alam IX sebagaiWakil Gubernur DIY, bukan merupakan obyek Tata Usaha Negara, karenayang dimaksud dengan badan atau pejabat tata usaha negara adalahbadan atau pejabat tata usaha yang melaksanakan urusan pemerintahan,sedangkan DPRD bukan badan penyelenggara urusan pemerintahan, dantidak melaksanakan urusan eksekutif daerah, sehingga sengketa aquobukan merupakan obyek Tata Usaha Negara. b.
Keputusan DPRD DIY Nomor 44/K/DPRD/2012 menurut sifatnyaadalah belum final, karena masih memerlukan tindak lanjutpersetujuan atau pengesahan dari Presiden berupa KeputusanPresiden, sesuai Pasal 45 ayat (2) huruf j dan huruf k UndangundangNomor 13 Tahun 2012, dan sehingga gugatan layak untuk ditolak karenaHal 25 dari 70 Hal.
PUTUSAN No. 13/G/212/PTUN Yk.berdasarkan pemberitahuan dari DPRD DIY sebagaimana dimaksud padaayat (1) Kasultanan mengajukan Sultan Hamengku Buwono yang bertahtasebagai calon Gubernur dan Kadipaten mengajukan Adipati Paku Alamyang bertahta sebagai Wakil Gubernur paling lambat 30 (tiga) puluh harisetelah surat pemberitahuan DPRD DIY diterima, selanjutnya pada ayat (3)disebutkan Kasultanan dan Kadipaten pada saat mengajukan calonGubernur dan calon Wakil Gubernur kepada DPRD DIY menyerahkan: a. surat
63 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
MOZES KALLEM, SH ; PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) Kabupaten Jayapura
126 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
505 — 428
:Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan dahulu Ketua,sekarang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Sarolangun, bertempat tinggal diJl. Lintas Sumatera Km 2 RT. 02 Kelurahan AurGading, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun,Provinsi Jambi; Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal17 Januari 2012, memberikan kuasa kepada: 1. HERMAN KADIR, S.H., M. Hum.; 2. MUNIRODIN, S.H.; 3. SUHANDONO, S.H.;4. MAIFUL EFENDI, S.H., M.H.; 5. TAUFIK, S.H.;6.
pemeriksaan dan Keputusan Nomor: 170/01/BK/DPRDyang dibuat oleh Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Sarolangun sepenuhnya didasarkan kepada adanya Mosi TidakPercaya terhadap Penggugat dalam kedudukannya sebagai Ketua DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarolangun tertanggal 26 September2011 (vide Keputusan Nomor: 170/01/BK/DPRD, hlim.4 jo Surat KepadaPerwakilan ...Yth.
Karena itu dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, tidakterdapat istilah mosi tidak percaya im berlaku untuk sesama anggotaparlemen (DPR/DPRD). Secara leksikal (arti menurut kamus), Mosi (kb)berarti keputusan rapat dalam parlemen yang menyatakan pendapat paraanggota rapat. Adapun Mosi Tidak Percaya (kb) berarti mosi yangmenyatakan tidak percaya atas hasil kerja pemerintah.
Bahwa oleh karena itu putusanyang dibuat oleh Badan Kehormatan, dalam hal ini Keputusan BadanKehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten SarolangunNomor: 170/01/BK/DPRD tidak memiliki dasar hukum. Bahwa denganKabupaten ...demikian semua putusan, termasuk obyek sengketa dalam perkara a quo,yang secara sistematis juga didasarkan atas Putusan Badan KehormatanKabupaten Sarolangun Nomor: 170/01/BK/DPRD secara otomatis juga bataldemi Init acre snene nena enn snn SWE RRROESESTh.
Oleh karena itu, belum adanya ketentuan tentangkode etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarolangun bukan menjadihalangan Badan Kehormatan untuk melaksanakan tugasnya terhadap adanya dugaanpelanggaran peraturan tata tertib; Menimbang, bahwa putusan Badan Kehormatan Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor: 170/01/BK/DPRD tertanggal25. Oktober 2011 (bukti P3=T16), pada pokoknya adalah menjatuhkan sanksikepada Sdri.
58 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
123 — 65
DAVID RANTE, S.Th;melawanKETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN KUTAI TIMUR
) Kabupaten Kutai Timur Dengan No. 30/PersDPRD/SKD/VIII/2013 tertanggal 28 Agustus 2013, Perihal : Usulan PenggantianAntar Waktu Anggota DPRD Kab.
) Kabupaten Kutai Timur Dengan No. 30/PersDPRD/SKD/halaman 3 dari 13 halaman, Putusan Nomor : 36/G/2013/PTUN.SMDVIU/2013 tertanggal 28 Agustus 2013, Perihal : Usulan Penggantian Antar WaktuAnggota DPRD Kab.
Kutai Timur atas nama David Rante, $.Th dan PengusulanPengangkatan Saudara Agustinus Obed Tangdilallo, SE.;3.Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Ketua DewanPerwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur Dengan No. 30/PersDPRD/SKD/VIII/2013 tertanggal 28 Agustus 2013, Perihal : Usulan PenggantianAntar Waktu Anggota DPRD Kab.
Oleh karena itu, Majelis Hakimterlebih dahulu akan mempertimbangkan eksepsi tersebut;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUM : Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sebagaimanaterurai dalam duduk perkara diatas;Menimbang, bahwa obyek gugatan dalam sengketa tata usaha negara ini adalahSurat Keputusan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten KutaiTimur dengan No. 30/PersDPRD/SKD/VIII/2013 tertanggal 28 Agustus 2013, Perihal:Usulan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten
di atas ternyata masih terdapat tahapanlebih lanjut yang harus dilalui setelah Ketua DPRD Kabupaten/Kota mengeluarkan SuratUsulan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang antara lainBupati/Walikota menyampaikan usulan tersebut kepada Gubernur dan selanjutnyaGubernur meresmikan pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD kabupaten/kotatersebut;Menimbang, bahwa objek gugatan nyatanyata masih dalam tahap Usulan yangdikeluarkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
51 — 3
atausetidaktidak di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Padangsidimpuan, Setiap orang, yang dengan sengaja pada saat pemungutansuara mengaku dirinya sebagai orang lain dan/atau memberikan suaranya lebih darisatu kali di satu TPS atau lebih, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut ; Berawal pada hari Rabu tanggal 09 April 2014 sekira pukul 08.30 Wib terdakwadatang ke TPS 3 Desa Lantosan Kecamatan Portibi Kabupaten Padanglawas Utara untukmelakukan Pemilihan Umum DPR, DPRD
Provinsi, DPD, DPRD Kabupaten / Kotadengan membawa formulir C6 atas nama terdakwa, setelah terdakwa selesai melakukanpencoblosan di TPS 3 Desa Lantosan, lalu terdakwa kembali kerumah, sesampainya dirumah, terdakwa mencuci bekas tinta tanda memilih di jari kelingking tangan kanannyasampai bersih, kemudian terdakwa berangkat ke Pasar Gunung Tua tepatnya diLingkungan V Kecamatan Padangbolak dengan tujuan untuk bermain billiard, setelahterdakwa sampai di tempat biliar tersebut, terdakwa bertemu dengan
Pengawas Pemilu mengamankan terdakwa ke KantorPanwas Paluta, lalu Panwas Paluta melakukan Introgasi kepada terdakwa, kemudianterdakwa mengakui telah melakukan pencoblosan di TPS 19 Lingkungan V PasarGunung Tua dengan mengaku dirinya seolah olah pemilih atas nama TOGAR (sesuaidengan formulir C6 nomor urut 116 dalam DPT (daftar Pemilih Tetap pada TPS 19Lingkungan V Pasar Gunung Tua) ;Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 UndangUndang No.8 tahun 2012 tentang Pemilihan Umum DPR, DPD DAN DPRD
98 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
58 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap