Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-07-2023 — Putus : 09-08-2023 — Upload : 09-08-2023
Putusan PA Pringsewu Nomor 44/Pdt.P/2023/PA.Prw
Tanggal 9 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
155
  • Rina Maisurie binti Drs.Jaen Amorie, M.Pd sebagai Istri Pewaris;
  • . M. Althan Aryatama sebagai Anak Kandung Pewaris;
    1. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp275.000,- (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)