Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-07-2009 — Upload : 20-01-2015
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 47/PDT/G/2008/PN-SIM
Tanggal 30 Juli 2009 — Dra. ROSALINA Br SINAGA LAWAN PANDU MANAP RADJA PURBA,SH Dk
5311
  • 32 Ha yang terletak di Kawasan Aek Nauli Tanjung Dolok Desa Sibaganding Kecamatan Girsang Sipangan Bolon dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : Sungai Aek NauliSebelah Selatan : Jalan NegaraSebelah Timur : Jalan Negara dan Tanah Lahana Mulia Mok MorganaSebelah Barat : Tanah Syarif Siregar Menyatakan Surat Kesepakatan tentang Masalah tanah di Desa Sibanding Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun antara Dj.G Sinaga (Wakil Ahli Waris Tuan Panahatan) dengan Drs.Jomen
    Bahwa dalam pertemuan rapat tanggal 16 Juli 1998 Keluarga Penggugat diwakili olehabang kandung Penggugat bernama Djaparik G Sinaga dan pihak Keluarga Tergugatdiwakili oleh Drs.Jomen Purba14.Bahwa hasil Rapat tanggal 16 Jui 1998 memutuskan Keluarga Penggugat harus membayarsecara adat biaya Tolak Cangkul kepada Keluarga Tergugat I dan I (Alm Radjamin Purbaeks Bupati Kabupaten Simalungun),15.
    Kesepakatan tersebut ditandatanganioleh Dj.G.Sinaga yang mewakili Keluarga Penggugat dan Drs.Jomen Purba yangmewakili Ahli Waris kel Radjamin Purba Keluarga Tergugat.
    Kesepakatan berisikanpengakuan dari Drs.Jomen Purba yang mewakili Ahli Waris kel Radjamin PurbaKeluarga Tergugat bahwa tanah yang terletak di Aek Nauli Tanjung Dolok DesaSibaganding Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun (tanahterperkara) seluas + 32 Ha adalah tanah milik ahli waris Tuan Benjamin Sinaga/Op.Mangaraja Tanjung Sinaga Panahatan, kemudian Drs.JJomen Purba mengakui bahwaKeluarga Radjamin Purba pernah mengelola sebahagian tanah perkara seluas + 5 Hatanpa izin dari keluarga
Putus : 26-06-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2689 K/Pdt/2011
Tanggal 26 Juni 2012 — Dra. ROSALINA Br. SINAGA vs PANDU MANAP RADJA PURBA, SH, dk
3013 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Simalungun, tetapi Termohon Kasasi I mengatakan bahwa TermohonKasasi I tidak tahu menahu tentang tanah tersebut dan tidak bertanggungjawab atastanah tersebut karena Termohon Kasasi I tinggal di Jakarta dan untuk mendapatkansurat pemilikan tanah ini adalah rekayasa uda / paman Termohon Kasasi I yaitu Drs.Jomen Purba, hal tersebut adalah urusan Drs. Jomen Purba kata Termohon Kasasi IHal. 15 dari 23 hal. Put.
    Dapat disimpulkan bahwa keluarga Radjamin Purba danTermohon Kasasi I tidak punya itikad baik atas penguasaan tanah Tuan BenjaminSinaga Gelar Tuan Panahatan.Bahwa sesuai dengan uraian di atas jelas Judex Facti dalam hal Pembuktian BuktiP16 dan P17 dengan mengatakan kedua bukti ini tidak sah karena keberadaan Drs.Jomen Purba yang mengatasnamakan mewakili ahli waris Radjamin Purba adalahtidak sah adalah melampau batas wewenang Judex Facti, karena sah atau tidak utusandalam musyawarah yang dilakukan
Putus : 23-10-2015 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 272 PK/Pdt/2015
Tanggal 23 Oktober 2015 — Dra. ROSALINA Br SINAGA vs PANDU MANAP RADJA PURBA, S.H., dk
4021 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sinaga yang mewakilikeluarga Pemohon Peninjauan Kembali dan Drs.Jomen Purba yang mewakiliahli waris keluarga Radjamin Purba keluarga Termohon Peninjauan Kembali.Kesepakatan berisikan pengakuan dari Drs.
    dibuat karena atas perintah atasan Drs.Jomen Purba yang pada saat itu sebagai Pelaksana Harian BupatiKabupaten Simalungun, bukan dikarenakan hak kepemilikan yang sah atastanah keluarga Termohon Peninjauan Kembali (menyalahgunakan jabatanuntuk kepentingan Keluarga Termohon Peninjauan Kembali);25.Bahwa sampai saat ini Termohon Peninjauan Kembali tetap menguasaitanah milik keluarga Pemohon Peninjauan Kembali dengan cara menanamkopi di tanah terperkara memakai alas hak surat Keterangan tentang TanahMilik
Upload : 17-10-2016
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 40/Pdt.G/2008/PN Sim
H. FREDDY DAMANIK, SYAFEI DAMANIK
8522
  • tersebut sebagaimana yang diterangkan oleh saksiMaria Olpie Silalahi yang dihadirkan oleh Kuasa Penggugat I dan II, dimana menurut Pasal306 RBg menyebutkan keserangan seorang saksi saja tanpa didukung oleh alat bukti yanglain; tidak cukup untuk membuktikan sesuatu dalil yang harus dibukrikan, oleh karenanyaketerangan saksi tersebut tidak dapat digunakan sebagai alat bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa Kuasa Penggugat I dan II telah menghadirkan saksi yangmengetahui sejarah Simalungun, yaitu saksi Drs.Jomen