Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2023 — Putus : 07-03-2023 — Upload : 08-03-2023
Putusan PN AMLAPURA Nomor 9/Pid.B/2023/PN Amp
Tanggal 7 Maret 2023 — Penuntut Umum:
ADITYA TOH PRABOWO, S.H
Terdakwa:
I KADEK SADIA Als KADEK DUBLER
5419
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Kadek Sadia alias Kadek Dubler tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa
    Penuntut Umum:
    ADITYA TOH PRABOWO, S.H
    Terdakwa:
    I KADEK SADIA Als KADEK DUBLER