Ditemukan 5 data
Terdakwa:
SUPRIADI Alias GIWAI Bin DUHMAN
60 — 7
- Menyatakan Terdakwa Supriadi Alias Giwai Bin Duhman, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjata tajam sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
Terdakwa:
SUPRIADI Alias GIWAI Bin DUHMANNama lengkap : Supriadi Alias Giwai Bin Duhman;. Tempat lahir : Mahang Sungai Hanyar. Umur/Tanggal lahir :28 Tahun /19 Juli 1992;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;.
Menyatakan terdakwa SUPRIADI Als GIWAI Bin DUHMAN, bersalahmelakukan Tindak Pidana Yang Tanpa Hak Membawa Senjata Tajamsebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 2 Ayat (1) UndangUndangDarurat Nomor 12 Tahun 1951 dalam dakwaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 10(sepuluh) bulan dan menetapkan masa penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatunkan, dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan;3.
tulangpunggung keluarga dan menyesal serta berjanji tidak akan mengulangiperbuatannya lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutan pidananya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa SUPRIADI Als GIWAI Bin DUHMAN
Hulu Sungai Tengah (Tepatnyadi Terminal Pedesaan) dan sekira jam 22.00 WITA melakukan pemeriksaandan penggeledahan terhadap Saksi GATUT KACA Als GATUT BinDUHMAN dan Terdakwa SUPRIADI ALs GIWAI Bin DUHMAN,selanjutnya setelah dilakukan Pemeriksaan dan Penggeledahan padabadan Terdakwa ditemukan 1 (Satu) Bilah senjata tajam jenis pisaupenusuk dengan panjang besi 17 (Tujuh belas) Cm, lebar besi 3,5 (TigaKoma Lima) Cm. hulu terbuat dari kayu warna coklat dengan panjang besi6.5 (Enam Koma Lima) lengkap
Menyatakan Terdakwa Supriadi Alias Giwai Bin Duhman, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hakmembawa senjata tajam sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan;3.
Terdakwa:
SUPRIADI Alias GIWAI Bin DUHMAN
33 — 10
- Menyatakan Terdakwa Supriadi Alias Giwai Bin Duhman, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjata tajam sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
Terdakwa:
SUPRIADI Alias GIWAI Bin DUHMAN
27 — 9
Duhman ) untuk menikahkan Yuliana binti Mansur dengan seorang laki-laki bernama Muhammad Azri bin Hasnan ;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 116.000,00 (seratus enam belas ribu rupiah) ;
19 — 9
Duhman, umur 48 tahun, Agama Islam, pekerjaan ibu rumahtangga, pendidikan tidak sekolah, keduanya bertempat tinggal di Beringin Jaya,RT.003 RW.003, Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, KabupatenNatuna, Provinsi Kepulauan Riau, mengenai akibat pernikahan dini antara lain:a. kemungkinan berhentinya pendidikan bagi anak;b. keberlanjutan anak dalam menempuh wajib belajar 12 (dua belas) tahun;c. kesiapan organ reproduksi anak;d. dampak ekonomi, sosial dan psikologis bagi anak;e. potensi perselisinan
17 — 7
Duhman) di depan sidang Pengadilan Agama Natuna;
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar nafkah selama masa iddah sejumlah Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah);
- Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar mutah sejumlah Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah);
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah 2 (dua) orang anak Penggugat
Duhman) dan Tergugat Rekonvensi (Mansur bin Usman) yang bernama Patimah binti Mansur, lahir tanggal 10 Desember 1999 dan Yuliani binti Mansur lahir, tanggal 23 Juni 2005, sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan hingga anak tersebut dewasa atau mandiri atau berumur 21 tahun;
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
Membebankan kepada Pemohon Konvensi/ Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 241.000,- (dua ratus empat puluh