Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-04-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 09-07-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 232/Pid.B/2020/PN Mtr
Tanggal 7 Juli 2020 — Penuntut Umum:
1.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
2.NI MADE SAPTINI
3.EMA MULIAWATI,SH.
Terdakwa:
DWI WAHYU SUDARYANTO Alias DWIK
2816
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Dwi Wahyu Sudaryanto Alias Dwik tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaaan ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam ) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Menetapkan
Register : 19-03-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 27-05-2021
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 38/Pid.B/2021/PN Krg
Tanggal 27 April 2021 — Penuntut Umum:
1.HARINTO WIBOWO, SH
2.F. AGUNG PANGARIBOWO, SH
Terdakwa:
DWI HARTANTO Alias DWIK Bin PARNO PARTO DIHARJO
8315
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DWI HARTANTO Alias DWIK Bin PARNO PARTO DIHARJO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;