Ditemukan 5 data
15 — 10
Mengabulkan permohonan Pemohon
2. memberi izin kepada Pemohon ( Edlen Syarkawi bin Syarkawi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Mesralinda binti Iskandar) di depan sidang Pengadilan Agama Payakumbuh.
Menghukum Tergugat rekonvensi ( Edlen Syarkawi bin Sayarkawi) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi ( Mesralinda binti Iskandar) berupa :
2.1. Nafkah iddah Penggugat Rekonvensi sebesar Rp 3.000.000,00 ( tiga juta rupiah)
2.2. Mut'ah Penggugat Rekonvensi berupa uang sebesar Rp 5.000.000,00 ( lima juta rupiah).
2.3.
Asli print out SMS dari Edlen Sarkawi (Termohon) tidak bermeterai dantidak dinazzalegelen, kemudian ketua Majelis lalu diberi tanda T6 dandiparaf;B. Bukti Saksi1. SAKSI T I, umur 60 tahun, agama Islam, pendidikan S1, pekerjaan PNS(kepala SD), bertempat tinggal di Kabupaten Limapuluh Kota.
Cicilan sejak Januari 2014 s/d Mei2017 sebanyak 42 bulan x Rp 3.387.930,00 = Rp 142.293.060,00 (seratus empat puluh dua juta dua ratus sembilan puluh tiga ribu enam puluhrupiah ) harus dibayar oleh Bpk Edlen Syarkawi, karena sejak itu PenggugatRekonvensi dan anakanak tidak lagi dinafkahi, lahir dan bathin. (2).
Untuk uang iddah Penggugat Rekonvensi serahkan kepadakesanggupan Bapak Edlen saja. (6). uang Mut'ah sebesar Rp. 50.000.000,00(lima puluh juta rupiah).Hlm 21 dari 32 hlm Putusan No. 0157/Pdt.G/2017/PA.PykMenimbang, bahwa Tergugat Rekonvensi dalam jawabannya secaraberklausula dan berklasifikasi, yang pada pokoknya adalah: Bahwa Tergugat Rekonvensi tidak bersedia membayar hutang tersebutkarena merupakan pinjaman dana proyek yang gagal dan mengakibatkanpemohon jatuh bangkrut sehingga menunggak bunga
61 — 13
EDLEN SYARKAWIMenimbang, bahwa di muka persidangan para saksi tersebut telah memberikanketerangan di bawah sumpah sesuai dengan agamanya masingmasing, yang padapokoknya adalah sebagai berikut :1.
Saksi EDLEN SYARKAWIL : Bahwa Saksi diajukan dalam persidangan dalam hal masalah kontrak pekerjaanjembatan bumbuang ; Bahwa lokasi proyek tersebut berada di Situjuah Tungka, Kabupaten LimaPuluh Kota ; Bahwa pelaksana proyek adalah PT Riski Hasta Mulya dengan direktur RODESJUNAIDI ; Bahwa besar kontraknya adalah dua milyar rupiah lebih ; Bahwa proyek tersebut dikerjakan taun 20092010 ; Bahwa Saksi tahu hal tersebut karena Saksi juga pemborong dan Saksi satukantor dengan RODES JUNAIDI ; Bahwa Saksi
EDLEN SYARKAWI
Tergugat:
1.Pemerintah Republik Indonesia Cq Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Cq Gubernur Sumatera Barat Cq Bupati Limapuluh Kota
2.Pemerintah Republik Indonesia Cq Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Cq Gubernur Sumatera Barat Cq Bupati Limapuluh Kota Cq Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Limapuluh Kota / Pengguna Anggaran (PA)
3.Pemerintah Republik Indonesia Cq Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Cq.
71 — 17
Penggugat:
EDLEN SYARKAWI
Tergugat:
1.Pemerintah Republik Indonesia Cq Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Cq Gubernur Sumatera Barat Cq Bupati Limapuluh Kota
2.Pemerintah Republik Indonesia Cq Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Cq Gubernur Sumatera Barat Cq Bupati Limapuluh Kota Cq Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Limapuluh Kota / Pengguna Anggaran (PA)
3.Pemerintah Republik Indonesia Cq Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Cq.
1.AFRIZAL
2.SYAMSIR ALAM
3.EDLEN SYARKAWI
Tergugat:
3.1. Pemerintah Republik Indonesia Cq Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Cq. Gubernur Sumatera Barat Cq. Bupati Lima Puluh Kota
4.2. Pemerintah Republik Indonesia Cq Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Cq. Gubernur Sumatera Barat Cq. Bupati Lima Puluh Kota cq.
77 — 16
Penggugat:
1.AFRIZAL
2.SYAMSIR ALAM
3.EDLEN SYARKAWI
Tergugat:
3.1. Pemerintah Republik Indonesia Cq Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Cq. Gubernur Sumatera Barat Cq. Bupati Lima Puluh Kota
4.2. Pemerintah Republik Indonesia Cq Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Cq. Gubernur Sumatera Barat Cq. Bupati Lima Puluh Kota cq.
Terbanding/Penggugat I : AFRIZAL
Terbanding/Penggugat II : SYAMSIR ALAM
Terbanding/Penggugat III : EDLEN SYARKAWI
Turut Terbanding/Tergugat V : 3. Pemerintah Republik Indonesia Cq Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Cq. Gubernur Sumatera Barat Cq. Bupati Lima Puluh Kota cq.
68 — 27
Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota / Pengguna Anggaran ( PA ) sekarang Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diwakili Oleh : Surya Candra,S.HI
Terbanding/Penggugat I : AFRIZAL
Terbanding/Penggugat II : SYAMSIR ALAM
Terbanding/Penggugat III : EDLEN SYARKAWI
Turut Terbanding/Tergugat V : 3. Pemerintah Republik Indonesia Cq Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Cq. Gubernur Sumatera Barat Cq. Bupati Lima Puluh Kota cq.