Ditemukan 7 data
Terdakwa:
EDUARNI Alias MARANG Bin BARGUL. Alm
75 — 23
Memperhatikan, ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor : 12 Tahun 1951 dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan perkara ini ;
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa EDUARNI Als MARANG Bin BARGUL (Alm) tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana T<
Terdakwa:
EDUARNI Alias MARANG Bin BARGUL. Alm
41 — 6
EDUARNI dan ZAINUL MUSTOFA terhimpit badan mobil dan mengalamibenturan hebat di kepala sehingga meninggal dunia. Hal tersebut sebagaimanaVISUM ET REPERTUM nomor 445/32/RSUD H.B/2014 tanggal 06 Mei 2014 dariRSUD Tanjung, yang ditandatangani oleh Dokter Pemeriksa yaitu dr. RIANANOVITA SARI terhadap korban H. EDUARNI dengan hasil pemeriksaan :Keadaan Umum ; dibawa ke Rumah Sakit Umum H.
menyupir, korban Zainul disebelah supir, saksi duduk di belakang korban Eduarni, saksi DessyYulia duduk di belakang korban Zainul dan anak saksi duduk di tengahtengah;Bahwa kecepatan mobil yang dikemudikan korban Eduarni relatif pelanpelan saja yaitu sekitar 50 60 km/ jam;Bahwa kemudian saat berada di daerah Mungkur Minung, saksi melihatdari arah depan sekitar 100 meter ada sebuah dump truk warna kuningsedang menyalip dump truk di depannya dalam keadaan sedikit oleng kekiri dan kanan ( jalannya
tidak stabil ) dan kemudian saksimemperingatkan ayahnya yaitu koroban Eduarni agar berhati hati.Kemudian korban Eduarni agak memperlambat kecepatan mobil dankorban Eduarni agak menjalankan mobil ke pinggir jalan sampaisebagian badan mobil sebelah kiri berada di luar jalan raya ( berada dibahu jalan );Bahwa saat dump truk tersebut makin mendekat tiba tiba dump truktersebut oleng ke arah mobil yang ditumpangi saksi dan yang saksi ingathanya dump truk tersebut menabrak bagian depan mobil dan setelah
sedang melakukan perjalanan dengan menggunakanmobil Toyota Kijang nopol KT 1248 EA dari Kalimantan Timur menujuAmuntai; Bahwa posisi duduk adalah korban Eduarni menyupir, koroban Zainul disebelah supir, saksi Mera Qibtiah duduk di belakang korban Eduarni,saksi duduk di belakang korban Zainul dan keponakan saksi duduk ditengah tengah.
Bahwa kecepatan mobil yang dikemudikan korban Eduarni relatif pelanpelan saja yaitu sekitar 50 60 km/ jam; Bahwa kemudian saat berada di daerah Mungkur Minung, saksi melihatdari arah depan sekitar 100 meter ada sebuah dump truk warna kuningsedang menyalip dump truk di depannya dalam keadaan sedikit oleng ke8Saksi kekiri dan kanan ( jalannya tidak stabil ) dan kemudian saksimemperingatkan ayahnya yaitu korban Eduarni agar berhati hati.Kemudian korban Eduarni agak memperlambat kecepatan mobil dankorban
75 — 14
EDUARNI dan ZAINUL MUSTOFA terhimpit badan mobil dan mengalamibenturan hebat di kepala sehingga meninggal dunia. Hal tersebut sebagaimanaVISUM ET REPERTUM nomor 445/32/RSUD H.B/2014 tanggal 06 Mei 2014 dariRSUD Tanjung, yang ditandatangani oleh Dokter Pemeriksa yaitu dr. RIANANOVITA SARI terhadap korban H. EDUARNI dengan hasil pemeriksaan :Keadaan Umum ; dibawa ke Rumah Sakit Umum H.
menyupir, korban Zainul disebelah supir, saksi duduk di belakang korban Eduarni, saksi DessyYulia duduk di belakang korban Zainul dan anak saksi duduk di tengahtengah;Bahwa kecepatan mobil yang dikemudikan korban Eduarni relatif pelanpelan saja yaitu sekitar 50 60 km/ jam;Bahwa kemudian saat berada di daerah Mungkur Minung, saksi melihatdari arah depan sekitar 100 meter ada sebuah dump truk warna kuningsedang menyalip dump truk di depannya dalam keadaan sedikit oleng kekiri dan kanan ( jalannya
tidak stabil ) dan kemudian saksimemperingatkan ayahnya yaitu korban Eduarni agar berhati haiti.Kemudian korban Eduarni agak memperlambat kecepatan mobil dankorban Eduarni agak menjalankan mobil ke pinggir jalan sampaisebagian badan mobil sebelah kiri berada di luar jalan raya ( berada dibahu jalan );Bahwa saat dump truk tersebut makin mendekat tiba tiba dump truktersebut oleng ke arah mobil yang ditumpangi saksi dan yang saksi ingathanya dump truk tersebut menabrak bagian depan mobil dan setelah
sedang melakukan perjalanan dengan menggunakanmobil Toyota Kijang nopol KT 1248 EA dari Kalimantan Timur menujuAmuntai; Bahwa posisi duduk adalah korban Eduarni menyupir, korban Zainul disebelah supir, saksi Mera Qibtiah duduk di belakang korban Eduarni,saksi duduk di belakang korban Zainul dan keponakan saksi duduk ditengah tengah.
Bahwa kecepatan mobil yang dikemudikan korban Eduarni relatif pelanpelan saja yaitu sekitar 50 60 km/ jam; Bahwa kemudian saat berada di daerah Mungkur Minung, saksi melihatdari arah depan sekitar 100 meter ada sebuah dump truk warna kuningsedang menyalip dump truk di depannya dalam keadaan sedikit oleng ke8Saksi kekiri dan kanan ( jalannya tidak stabil ) dan kemudian saksimemperingatkan ayahnya yaitu korban Eduarni agar berhati hati.Kemudian korban Eduarni agak memperlambat kecepatan mobil dankorban
M.Elvandri
34 — 10
SAKSI EDUARNI ;Bahwa saksi kenal dengan Pemohon, karena saya adalah Ipar dari PemohonM.ELVANDRI ;Bahwa Orang Tua Pemohon menikah sekitar tahun 1994;Bahwa Orang tua Pemohon memiliki 2 (dua) orang anak, dan Pemohonadalah anak ke 2 (dua) yang bernama M.ELVANDRI;Bahwa setahu saya Pemohon bernama M.ELVANDRI dilahirkan tanggal 12Juni 1998;Bahwa setahu saya untuk mengganti nama Pemohon, yang ada di KutipanAkta kelahiran Pemohon dari semula tercantum bernama M.ELVANDERIdiganti menjadi MLELVANDRI sebagaimana
Selatan, sehingga dalammemeriksa dan menjatuhkan penetapan dalam perkara ini adalah menjadikewenangan dari Pengadilan Negeri Paringin ;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim akan mempertimbangkan maksud dantujuan Permohonan Para Pemohon sebagai berikut ;Halaman 5 dari 9 Putusan Nomor 33/Padt.P/2020/PN PrnMenimbang, bahwa untuk membuktikan dan atau menguatkan dalildalilpermohonannya tersebut Pemohon telah mengajukan bukti surat tertanda P1sampai dengan P8 serta 2 (dua) orang saksi yang bernama SAHDI dan EDUARNI
32 — 1
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Muhammad Hendra bin Eduarni) terhadap Penggugat (Siti Afifah Cahaya Timur binti Ismail Muslimin);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 360.000,00 (tiga ratus enam puluh ribu rupiah);
16 — 7
Menetapkan Pemohon (Mera Qibthiah binti Eduarni) sebagai wali terhadap 3 (tiga) orang anak bernama : a. Hasan Mustofa bin Zainul Mustofa umur 14 tahun 8 bulan, b. Ahmad Fachry Syakbana bin Zainul Mustofa, umur 11 tahun 2 bulan, c. Muhammad Raihan Ar-Rayyan bin Zainul Mustofa, umur 3 tahun 8 bulan, untuk berindak hukum mewakili kepentingan anak-anak Pemohon tersebut;
3.
23 — 12
Edwarni; Bahwa benar Muhammad Hendra bin Edwarni sudah siap danmerasa Sudah mampu secara lahir dan batin untuk menjalani kehidupanberumah tangga; Bahwa benar orang tua pihak Muhammad Hendra bin Edwarnidan Siti Afifah Cahaya Timur binti Ismail Muslimin sudah merestuihubungan mereka untuk menikah; Bahwa Muhammad Hendra bin Edwarni sudah siap menjadiseorang suami yang bertanggung jawab;Bahwa, disamping itu pula para Pemohon telah menghadirkan orangtuacalon suami anak kandung para Pemohon yang bernama Eduarni